Akhirnya Cair! 999 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Terima Gaji Tiga Bulan Sekaligus

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Sungai Penuh

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Sungai Penuh

SUNGAI PENUH, jentik.idPemerintah Kota Sungai Penuh mulai mencairkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Pemkot memulai pencairan pada Kamis, 12 Maret 2026 dan memberikan kabar baik bagi ratusan pegawai di lingkungan pemerintah kota.

Pemkot menyalurkan pembayaran gaji melalui Bank Jambi Cabang Sungai Penuh. Setiap OPD menyelesaikan administrasi terlebih dahulu agar para pegawai dapat mencairkan hak mereka tepat waktu.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, mengatakan pihaknya menyiapkan proses pencairan sejak beberapa hari sebelumnya. Ia juga memastikan seluruh OPD menjalin koordinasi intensif sehingga pembayaran dapat berjalan lancar.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Wali Kota Alfin Dampingi Gubernur Jambi Al Haris

Badan Keuangan Daerah menyampaikan informasi pencairan gaji melalui berbagai jalur komunikasi resmi. Petugas mengirimkan pemberitahuan melalui grup WhatsApp dan surat resmi agar setiap OPD segera menindaklanjuti proses administrasi.

Pemkot Sungai Penuh mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,2 miliar untuk membayar gaji PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah menyalurkan dana tersebut kepada 999 pegawai yang bertugas di berbagai OPD.

Setiap PPPK paruh waktu menerima gaji Rp400 ribu per bulan. Dalam pencairan kali ini, Pemkot membayar gaji selama tiga bulan sekaligus sehingga setiap pegawai menerima sekitar Rp1,2 juta.

Baca Juga :  Proyek KMP Masuk Finishing, Wawako Azhar Pastikan Segera Difungsikan

Pemkot menerapkan kebijakan pembayaran sekaligus untuk mempermudah administrasi dan memastikan pegawai menerima hak tepat waktu. Selain itu, pemerintah daerah ingin membantu kebutuhan ekonomi pegawai sekaligus meningkatkan semangat kerja.

Pemkot Sungai Penuh juga menilai pencairan gaji ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah berharap kesejahteraan pegawai yang lebih baik akan memperkuat kinerja pelayanan kepada masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Operasi Pekat Ramadhan, Satpol PP Sungai Penuh Razia Tempat Hiburan Malam
ASN Sungai Penuh Antre Panjang demi THR, Kerinci Terapkan Sistem Pembagian di Kantor
Okky Apriyanto Wakili Karutan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari
Siapkan Agenda Strategis, Bamus DPRD Sungai Penuh Susun Jadwal Kerja 2026
Tarif Parkir di Sungai Penuh Disorot, Warga Sebut Melebihi Ketentuan Perda
7.397 Keluarga di Sungai Penuh Terima Bantuan Pangan Periode Februari–Maret 2026
Jalan Sungai Penuh–Tapan di KM 4 Amblas, Arus Kendaraan Sempat Terganggu
Baru Dibangun, Jalan Andesit Rp900 Juta di Sungai Penuh Sudah Rusak, DPRD Usul Dibongkar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 10:00 WIB

Operasi Pekat Ramadhan, Satpol PP Sungai Penuh Razia Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:00 WIB

ASN Sungai Penuh Antre Panjang demi THR, Kerinci Terapkan Sistem Pembagian di Kantor

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:00 WIB

Okky Apriyanto Wakili Karutan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00 WIB

Akhirnya Cair! 999 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Terima Gaji Tiga Bulan Sekaligus

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:00 WIB

Siapkan Agenda Strategis, Bamus DPRD Sungai Penuh Susun Jadwal Kerja 2026

Berita Terbaru

Bazar Murah paket sembako di Padang Panjang.

Padang Panjang

Pemko Sediakan Paket Sembako di Bawah Harga Pasar

Senin, 16 Mar 2026 - 21:00 WIB

Rombongan

Padang Panjang

Rombongan “Mama Papa Mudik Gratis” Tiba di Padang Panjang

Senin, 16 Mar 2026 - 20:00 WIB