Harga BBM Bakal Naik? Ini Alasan Pemerintah Sulit Menahannya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.Foto: Muhammad Farrel / detikfoto

Ilustrasi.Foto: Muhammad Farrel / detikfoto

Jakarta, jentik.id-Pemerintah menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sejak 1 April demi menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Namun, Piter Abdullah dari Prasasti Center for Policy Studies menilai kebijakan tersebut tidak bisa bertahan lama. Ia menegaskan pemerintah akan menghadapi tekanan besar jika harga minyak terus naik hingga akhir tahun.

Menurut Piter, pemerintah perlu menyesuaikan harga energi dalam kondisi tertentu. Selain itu, pemerintah harus menyalurkan kompensasi secara tepat agar masyarakat dan pelaku usaha tidak terbebani.

Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan harga energi, pelemahan nilai tukar, dan tekanan fiskal perlu mendapat perhatian serius. Oleh karena itu, pemerintah harus memperkuat koordinasi antarotoritas ekonomi untuk menjaga stabilitas keuangan.

Baca Juga :  Bahlil Siapkan Tambahan BBM Bersubsidi, Kuota 2027 Bisa Capai 19,56 Juta KL

Dalam situasi ini, pelaku usaha menunggu arah kebijakan dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan.

Saat ini, harga minyak dunia sudah melampaui asumsi APBN 2026 di kisaran US$70 per barel. Bahkan, harga pasar bergerak di level US$90 hingga US$100 per barel.

Sementara itu, Halim Alamsyah dari Prasasti memperkirakan kondisi tersebut akan menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia memproyeksikan pertumbuhan hanya berada di kisaran 4,7% hingga 4,9%, lebih rendah dari rata-rata sekitar 5% dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga :  Purbaya Angkat Bicara soal Dugaan Suap Bea Cukai, Ini Sikapnya

Lebih lanjut, Halim menilai harga minyak tinggi dan pelemahan rupiah dapat memperlebar defisit fiskal. Jika harga minyak menyentuh US$100 per barel dan rupiah berada di sekitar Rp17.000 per dolar, defisit bisa naik ke kisaran 3,3% hingga 3,5% dari PDB.

Angka tersebut melampaui batas defisit 3% yang selama ini pemerintah jaga. Dengan kondisi ini, pemerintah perlu segera mengambil langkah strategis agar stabilitas ekonomi tetap terjaga. (nr*)

Berita Terkait

Heboh Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun, Dirut Agrinas Minta Legislator PDIP Tunjukkan Bukti
Jadwal CPNS 2026 Belum Keluar, Ternyata Pemerintah Masih Hitung Kebutuhan Formasi ASN
Kejagung Bentuk Tim 9 Jaksa untuk Usut Kasus Febrie Adriansyah, Mayoritas Berpengalaman di KPK
Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru
Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah ke Istana
Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar
BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker
Pembayaran Tukin ASN Bakal Lebih Cepat, Kemenag Jadi Percontohan Nasional
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:48 WIB

Heboh Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun, Dirut Agrinas Minta Legislator PDIP Tunjukkan Bukti

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:40 WIB

Kejagung Bentuk Tim 9 Jaksa untuk Usut Kasus Febrie Adriansyah, Mayoritas Berpengalaman di KPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:50 WIB

Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:21 WIB

Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah ke Istana

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar

Berita Terbaru