Harga BBM Bakal Naik? Ini Alasan Pemerintah Sulit Menahannya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.Foto: Muhammad Farrel / detikfoto

Ilustrasi.Foto: Muhammad Farrel / detikfoto

Jakarta, jentik.id-Pemerintah menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sejak 1 April demi menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Namun, Piter Abdullah dari Prasasti Center for Policy Studies menilai kebijakan tersebut tidak bisa bertahan lama. Ia menegaskan pemerintah akan menghadapi tekanan besar jika harga minyak terus naik hingga akhir tahun.

Menurut Piter, pemerintah perlu menyesuaikan harga energi dalam kondisi tertentu. Selain itu, pemerintah harus menyalurkan kompensasi secara tepat agar masyarakat dan pelaku usaha tidak terbebani.

Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan harga energi, pelemahan nilai tukar, dan tekanan fiskal perlu mendapat perhatian serius. Oleh karena itu, pemerintah harus memperkuat koordinasi antarotoritas ekonomi untuk menjaga stabilitas keuangan.

Baca Juga :  Kendala Kapal! Ekspor Pinang Jambi ke Iran Tertunda, Puluhan Ton Barang Kembali

Dalam situasi ini, pelaku usaha menunggu arah kebijakan dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan.

Saat ini, harga minyak dunia sudah melampaui asumsi APBN 2026 di kisaran US$70 per barel. Bahkan, harga pasar bergerak di level US$90 hingga US$100 per barel.

Sementara itu, Halim Alamsyah dari Prasasti memperkirakan kondisi tersebut akan menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia memproyeksikan pertumbuhan hanya berada di kisaran 4,7% hingga 4,9%, lebih rendah dari rata-rata sekitar 5% dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga :  Lele Mentah di Menu MBG Picu Polemik, SPPG Pamekasan Dihentikan Sementara

Lebih lanjut, Halim menilai harga minyak tinggi dan pelemahan rupiah dapat memperlebar defisit fiskal. Jika harga minyak menyentuh US$100 per barel dan rupiah berada di sekitar Rp17.000 per dolar, defisit bisa naik ke kisaran 3,3% hingga 3,5% dari PDB.

Angka tersebut melampaui batas defisit 3% yang selama ini pemerintah jaga. Dengan kondisi ini, pemerintah perlu segera mengambil langkah strategis agar stabilitas ekonomi tetap terjaga. (nr*)

Berita Terkait

Kejagung Periksa Kajari Karo Buntut Polemik Kasus Amsal
243 Pelari Dunia Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Kerinci di Kerinci 100
Kontribusi Sektor Wisata Kabupaten Bandung Tembus Rp 31,6 M Dimusim Libur
Gaji ke-13 Tanpa Potongan, Cair Juli 2026
SPBE Bekasi Terbakar Hebat! 19 Rumah Hancur, 13 Kendaraan Tak Tersisa
OJK Nyatakan 6 Bank Bangkrut di Indonesia hingga April 2026
Ledakan Gudang Elpiji di Bekasi Lukai 14 Orang, 1 Korban Kritis
Kesehatan Aset Tak Ternilai 5 Tips Penting Harus Diperhatikan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 15:36 WIB

Kejagung Periksa Kajari Karo Buntut Polemik Kasus Amsal

Minggu, 5 April 2026 - 02:35 WIB

Kontribusi Sektor Wisata Kabupaten Bandung Tembus Rp 31,6 M Dimusim Libur

Sabtu, 4 April 2026 - 17:19 WIB

Gaji ke-13 Tanpa Potongan, Cair Juli 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 13:00 WIB

Harga BBM Bakal Naik? Ini Alasan Pemerintah Sulit Menahannya

Sabtu, 4 April 2026 - 11:00 WIB

SPBE Bekasi Terbakar Hebat! 19 Rumah Hancur, 13 Kendaraan Tak Tersisa

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Periksa Kajari Karo Buntut Polemik Kasus Amsal

Minggu, 5 Apr 2026 - 15:36 WIB