Wako Alfin Akui Belum Semua Pandangan Fraksi DPRD Dapat Dijawab

Kota Sungai penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH.Jentik.Id- Wali Kota Sungai Penuh, Alfin,SH mengakui bahwa belum seluruh tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Sungai Penuh terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dapat dijawab secara rinci dalam rapat paripurna ini.

Dokumen LKPJ yang disampaikan Wali Kota kepada DPRD Kota Sungai Penuh mendapat perhatian serius dari masing-masing fraksi. Hal tersebut diterangkan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap LKPJ.

Dalam forum tersebut, Alfin menjelaskan bahwa sebahagian tanggapan fraksi bersifat sangat teknis dan spesifik, sehingga tidak seluruhnya dapat dijawab secara langsung di forum paripurna terhormat ini.

“Ada beberapa hal yang disampaikan fraksi bersifat teknis dan membutuhkan pembahasan lebih lanjut dan Ia berjanji nanti akan kami tindak lanjuti melalui rapat bersama dinas teknis terkait,” ujar Alfin.

Baca Juga :  Residivis Pengedar Sabu di Sungai Penuh Ditangkap, Polisi Amankan 19 Paket

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan DPRD.

Alfin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas berbagai saran serta masukan dari DPRD sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.

Menurutnya, pemerintah sependapat dengan sejumlah poin strategis yang disampaikan fraksi, di antaranya optimalisasi penggalian sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas belanja daerah yang berorientasi pada hasil (outcome), serta upaya meningkatkan daya saing ekonomi dan memperluas lapangan kerja.

Di sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan, pemerataan akses, serta kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Tarif Parkir di Sungai Penuh Disorot, Warga Sebut Melebihi Ketentuan Perda

Sementara itu, terkait pengelolaan lingkungan khususnya penanganan sampah, Pemkot Sungai Penuh telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2026 tentang dukungan pendanaan program TPS3R skala desa, yang bersumber dari alokasi dana desa dan dana bagi hasil pajak daerah.

Alfin menambahkan, sejumlah pandangan fraksi yang belum terjawab secara rinci akan dibahas lebih lanjut bersama tim asistensi dan perangkat daerah terkait (SKPD).

Melalui forum tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan Kota Sungai Penuh yang lebih maju dan berkelanjutan.(Red).

 

Berita Terkait

Disaksikan Prabowo! Rp11,4 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Blusukan ke Pasar! Wako Alfin Dengar Langsung Keluhan Pedagang Tanjung Bajure
Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Toko Pakaian Terancam Bangkrut Kalah Saing Jualan Online.
Kisi-Kisi Putusan 10 Terdakwa dan Fakta Sidang Korupsi 41 Pokir PJU Oknum DPRD Kerinci
Stop Telat Bayar Pajak! Wako Alfin Buka Akses 90 Hari Lebih Awal
Gara-Gara Judol! Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat
Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara, Pelaku Ditangkap
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 15:00 WIB

Disaksikan Prabowo! Rp11,4 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 11 April 2026 - 13:57 WIB

Blusukan ke Pasar! Wako Alfin Dengar Langsung Keluhan Pedagang Tanjung Bajure

Sabtu, 11 April 2026 - 11:00 WIB

Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Jumat, 10 April 2026 - 15:35 WIB

Toko Pakaian Terancam Bangkrut Kalah Saing Jualan Online.

Jumat, 10 April 2026 - 14:20 WIB

Kisi-Kisi Putusan 10 Terdakwa dan Fakta Sidang Korupsi 41 Pokir PJU Oknum DPRD Kerinci

Berita Terbaru

OTT KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026) malam. Tim penindakan lembaga antirasuah juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Foto salah satu mobil personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Markas Polres Tulungagung membawa pejabat dan dokumen, Jumat (10/4/2026).

Hukum

Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Sabtu, 11 Apr 2026 - 11:00 WIB