Tanjung Jabung Barat, jentik.id-Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai memasang sistem barcode atau QR Code pada seluruh kotak amal di wilayah Tanjab Barat. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meluncurkan program tersebut di halaman Kantor Bupati pada Rabu (20/05) saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Pemkab menjalankan program ini untuk menekan peredaran kotak amal ilegal yang tidak terdata. Langkah tersebut juga mengikuti Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2024 tentang pengawasan kotak amal.
Bupati Anwar Sadat menjelaskan bahwa barcode membantu masyarakat mengetahui tujuan penyaluran dana dan legalitas yayasan pengelola kotak amal.
Masyarakat cukup memindai barcode menggunakan telepon genggam untuk melihat identitas lembaga pengelola. Cara ini membuat pengelolaan dana umat lebih transparan dan aman.
Pemkab berharap sistem digital tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat saat menyalurkan sedekah dan bantuan sosial agar dana benar-benar sampai kepada pihak yang membutuhkan. (nr*)









