Stop Budaya Mewah! Pemkab Kerinci Wajibkan Perpisahan Sekolah Sederhana

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Kerinci Instruksikan Perpisahan Sekolah Sederhana dan Hemat.

Pemkab Kerinci Instruksikan Perpisahan Sekolah Sederhana dan Hemat.

KERINCI, jentik.id – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Pendidikan menetapkan aturan baru untuk membatasi kegiatan perpisahan sekolah. Kebijakan ini bertujuan agar acara lebih sederhana dan tidak membebani orang tua siswa.

Melalui Surat Edaran Nomor 400.3.5/22/DISDIK/V/2026, Pemkab mewajibkan PAUD/TK, SD, dan SMP menggelar perpisahan di lingkungan sekolah. Kegiatan harus berlangsung dengan konsep hemat biaya.

Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Isra Kamar, menegaskan bahwa perpisahan harus menonjolkan syukur dan kebersamaan. Ia menolak konsep perpisahan yang mewah.

Baca Juga :  Terminal Baru Resmi Beroperasi, Penerbangan Bandara Depati Parbo Kini Berpindah

“Perpisahan cukup di sekolah. Gunakan fasilitas yang ada tanpa perlu menyewa gedung,” ujarnya.

Pemerintah melarang sekolah membebankan biaya tinggi kepada wali murid. Selain itu, siswa tidak wajib membawa atribut tambahan seperti buket bunga atau perlengkapan lain yang menambah biaya.

Isra juga menegaskan bahwa sekolah wajib menyerahkan ijazah dan rapor kepada semua siswa tanpa syarat. Ketentuan ini berlaku termasuk bagi siswa yang tidak mengikuti acara perpisahan.

Baca Juga :  Sopir Ekspedisi di Kerinci Dibekuk, Sabu Ternyata Dikendalikan dari Dalam Lapas

Selain itu, Dinas Pendidikan meminta sekolah memperketat pengawasan setelah kelulusan. Langkah ini untuk mencegah konvoi, vandalisme, dan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Kerinci berharap perpisahan sekolah berlangsung sederhana, bermakna, dan tidak membebani orang tua siswa. (nr*)

Berita Terkait

Bayi G Kembali ke Pelukan Ibu, Polisi Dalami Dugaan Penjualan Anak Rp20 Juta
TNI Percepat Pembangunan 35.334 Koperasi Desa Merah Putih, Target Rampung Agustus 2026
Polda Jambi Periksa 13 Saksi untuk Ungkap Kematian Brigadir Eko Winarno Saputra
Wako Alfin Perjuangkan Kepastian Batas Kawasan Hutan, Bukit Khayangan Jadi Prioritas
Kesal Hanya Diberi Rp5 Ribu, Karyawan di Jambi Nekat Bawa Kabur Motor Bos
Nagari Ramai-ramai Tolak Tol Sicincin-Bukittinggi
Lansia di Talang Bakung Dibekap dan Dirampok, Polisi Berhasil Ringkus Sejoli Pelaku
Fortuner Diduga Hilang Kendali, IRT Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Ditabrak di Telanaipura
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:47 WIB

Bayi G Kembali ke Pelukan Ibu, Polisi Dalami Dugaan Penjualan Anak Rp20 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:59 WIB

TNI Percepat Pembangunan 35.334 Koperasi Desa Merah Putih, Target Rampung Agustus 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29 WIB

Polda Jambi Periksa 13 Saksi untuk Ungkap Kematian Brigadir Eko Winarno Saputra

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:02 WIB

Wako Alfin Perjuangkan Kepastian Batas Kawasan Hutan, Bukit Khayangan Jadi Prioritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kesal Hanya Diberi Rp5 Ribu, Karyawan di Jambi Nekat Bawa Kabur Motor Bos

Berita Terbaru