Nagari Ramai-ramai Tolak Tol Sicincin-Bukittinggi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Pandai Sikek, Kabupaten Ta ah Datar membenta gkan spanduk bertuliskan menolak jalan tol.

Warga Pandai Sikek, Kabupaten Ta ah Datar membenta gkan spanduk bertuliskan menolak jalan tol.

Padang, jentik.id-Bayangkan satu perkampungan lenyap, ratusan rumah gadang bersejarah digusur, lahan sawah produktif hilang, dan tatanan adat ulayat yang telah berusia ratusan tahun terbelah hanya demi sebuah jalan tol.

Itulah yang kini dihadapi warga Nagari Kubang Putiah dan beberapa nagari lain di Sumatera Barat. Apakah pembangunan harus mengorbankan segalanya?

Proyek Jalan Tol Padang–Pekanbaru, khususnya ruas Sicincin–Bukittinggi, merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Trans-Sumatera yang bertujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah, mengurai kemacetan kronis di jalur Padang–Bukittinggi, mempercepat distribusi logistik, mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan, serta mendukung jalur evakuasi dan mitigasi bencana di wilayah Sumatera Barat yang rawan longsor dan gempa bumi.

Proyek ini ditargetkan mulai memasuki tahap konstruksi pada akhir tahun 2026, dengan nilai investasi Rp25,23 triliun dan target penyelesaian pada rentang 2029–2031.

Namun, rencana trase awal justru memicu gelombang penolakan dari berbagai nagari yang akan terdampak langsung.

Warga Nagari Kubang Putiah (Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam), Nagari Ladang Laweh, Batu Palano, Batagak, Pandai Sikek (Kabupaten Tanah Datar), hingga Nagari Gunuang (Kota Padang Panjang) menyatakan keberatan apabila nagari mereka dijadikan jalur utama pembangunan jalan tol.

Di Nagari Kubang Putiah saja, trase yang direncanakan diperkirakan akan melintasi 7 hingga 9 jorong, berdampak pada sekitar 111 rumah, termasuk sejumlah rumah gadang bersejarah, ratusan bidang tanah, lahan pertanian produktif, musala, pemakaman kaum, hingga tanah ulayat.

Bahkan, Jorong Kampung Pili disebut-sebut terancam kehilangan struktur permukimannya apabila trase tersebut tetap dipertahankan.

Masyarakat menegaskan bahwa mereka bukan menolak pembangunan nasional, melainkan menolak trase yang dinilai kurang mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan lingkungan. Warga menilai proses sosialisasi belum maksimal, sementara keberadaan tanah ulayat, rumah gadang, serta situs-situs adat memiliki nilai yang jauh melampaui nilai ekonominya.

Baca Juga :  DPRD Kerinci ke Jogja di Tengah Efisiensi Anggaran, Publik Pertanyakan Tujuan Kunjungan

Dalam filosofi Minangkabau, tanah ulayat merupakan pusaka tinggi yang diwariskan turun-temurun. Tanah tersebut bukan sekadar aset yang dapat dinilai dengan uang, melainkan bagian dari identitas kaum, sejarah nagari, dan keberlangsungan generasi mendatang.

Kekhawatiran masyarakat juga diperkuat oleh pengalaman pembangunan ruas Tol Padang–Sicincin sebelumnya, di mana sebagian warga mengeluhkan persoalan drainase, terganggunya saluran irigasi, meningkatnya risiko banjir di beberapa lokasi, serta berkurangnya produktivitas lahan pertanian akibat perubahan bentang alam.

Di tengah polemik tersebut, pemerintah mulai membuka ruang dialog.

Dalam rapat koordinasi pada pertengahanJuli 2026 yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Agam, pemerintah pusat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dan berbagai pemangku kepentingan, muncul usulan agar trase dialihkan ke jalur alternatif yang dinilai memiliki dampak sosial lebih kecil, di antaranya melalui kawasan Pasar Amor–Sungaipua yang terhubung dengan jalur bypass.

Dalam proses tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade turut memainkan peran penting sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ia mendorong agar seluruh aspirasi warga didengar secara terbuka sebelum keputusan akhir ditetapkan serta mendukung pencarian solusi yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan nasional dan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.

Dukungan Andre Rosiade terhadap usulan pengalihan trase menunjukkan bahwa proyek strategis nasional tetap dapat dilaksanakan tanpa harus mengorbankan rumah gadang, tanah ulayat, lahan pertanian produktif, maupun tatanan sosial masyarakat apabila proses perencanaannya dilakukan secara cermat dan partisipatif.

Masyarakat menyambut perkembangan tersebut dengan sikap optimistis namun tetap waspada. Warga berharap pengalihan trase tidak berhenti pada sebatas wacana, melainkan benar-benar diwujudkan melalui keputusan resmi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pengedar Sabu, 45 Paket di Kotak Permen

Sejumlah langkah yang dinilai penting untuk memastikan proyek ini berjalan secara adil dan berkelanjutan antara lain:
melakukan kajian ulang trase secara komprehensif dengan melibatkan pemerintah nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), ninik mamak, akademisi, ahli lingkungan, dan masyarakat terdampak.

Membentuk tim terpadu penyelesaian tanah ulayat yang melibatkan pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat guna mengedepankan musyawarah mufakat sesuai adat Minangkabau.

Menyusun skema kompensasi yang lebih holistik, tidak hanya berupa ganti rugi finansial, tetapi juga penyediaan lahan pengganti, pemulihan akses ekonomi masyarakat, perlindungan situs adat, serta mitigasi dampak sosial dan budaya.

Mengedepankan rekayasa teknis yang ramah lingkungan, seperti pembangunan drainase yang memadai, jembatan atau terowongan pada titik tertentu, perlindungan sistem irigasi, serta rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak.

Menjamin transparansi dan partisipasi publik melalui sosialisasi sejak tahap perencanaan, penyusunan AMDAL yang komprehensif, serta pengawasan dari lembaga independen agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

Pembangunan infrastruktur memang menjadi kebutuhan penting bagi kemajuan Sumatera Barat. Jalan tol diyakini mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, memperlancar mobilitas masyarakat, dan memperkuat konektivitas antarwilayah.

Namun, pembangunan yang baik bukan hanya diukur dari panjang jalan yang berhasil dibangun, melainkan juga dari sejauh mana pembangunan tersebut mampu menghormati nilai-nilai budaya, melindungi ruang hidup masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan.

Kearifan lokal Minangkabau mengajarkan bahwa setiap persoalan besar sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah, mufakat, dan penghormatan terhadap adat. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, lembaga adat, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci agar proyek Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi benar-benar menjadi simbol kemajuan yang berkeadilan. (*/syam)

Berita Terkait

Bayi G Kembali ke Pelukan Ibu, Polisi Dalami Dugaan Penjualan Anak Rp20 Juta
TNI Percepat Pembangunan 35.334 Koperasi Desa Merah Putih, Target Rampung Agustus 2026
Polda Jambi Periksa 13 Saksi untuk Ungkap Kematian Brigadir Eko Winarno Saputra
Wako Alfin Perjuangkan Kepastian Batas Kawasan Hutan, Bukit Khayangan Jadi Prioritas
Kesal Hanya Diberi Rp5 Ribu, Karyawan di Jambi Nekat Bawa Kabur Motor Bos
Lansia di Talang Bakung Dibekap dan Dirampok, Polisi Berhasil Ringkus Sejoli Pelaku
Fortuner Diduga Hilang Kendali, IRT Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Ditabrak di Telanaipura
Distribusi BBM di Aceh Dikebut, Pertamina Tambah Jam Operasional Terminal hingga 14 Jam
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:47 WIB

Bayi G Kembali ke Pelukan Ibu, Polisi Dalami Dugaan Penjualan Anak Rp20 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:59 WIB

TNI Percepat Pembangunan 35.334 Koperasi Desa Merah Putih, Target Rampung Agustus 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29 WIB

Polda Jambi Periksa 13 Saksi untuk Ungkap Kematian Brigadir Eko Winarno Saputra

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:02 WIB

Wako Alfin Perjuangkan Kepastian Batas Kawasan Hutan, Bukit Khayangan Jadi Prioritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kesal Hanya Diberi Rp5 Ribu, Karyawan di Jambi Nekat Bawa Kabur Motor Bos

Berita Terbaru