KERINCI, jentik.id – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) bersama Dinas Sosial Kabupaten Kerinci mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk mendapatkan perawatan medis yang layak.
Petugas dari Balai Sentra Alyatama Jambi dan Dinas Sosial Kerinci bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. Sebelumnya, keluarga memasung pasien karena yang bersangkutan kerap meninggalkan rumah dan masuk ke rumah warga tanpa izin.
Tim Langsung Bawa Pasien ke RSJ Jambi
Pegawai Balai Sentra Alyatama Jambi, Viking Rizalta, mengatakan pihaknya segera melakukan asesmen setelah menerima laporan tersebut.
“Kami langsung turun ke lapangan bersama Pemerintah Kabupaten Kerinci. Hari ini kami membawa pasien ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi untuk menjalani perawatan intensif,” ujar Viking, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, pendampingan tidak berhenti setelah pasien menjalani pengobatan. Setelah kondisi kesehatan mentalnya membaik, petugas akan melanjutkan proses pemulihan melalui program rehabilitasi sosial.
Program tersebut bertujuan membantu pasien memulihkan kemampuan sosial dan mempersiapkannya kembali ke lingkungan keluarga serta masyarakat.
Dinsos Ajak Masyarakat Hentikan Praktik Pasung
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kerinci, Marnus, mengapresiasi respons cepat Kemensos dalam menangani kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh layanan kesehatan, termasuk masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Kami mendukung penuh program ini. Saudara-saudara kita yang mengalami gangguan kejiwaan memiliki kesempatan untuk sembuh dan kembali menjalani kehidupan bersama keluarga,” kata Marnus.
Marnus juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi memasung anggota keluarga yang mengalami gangguan mental. Menurutnya, tindakan tersebut justru dapat memperburuk kondisi pasien.
Sebaliknya, masyarakat dapat segera melaporkan kasus serupa kepada pemerintah atau instansi terkait agar petugas memberikan penanganan medis yang tepat.
“Kami berharap Kabupaten Kerinci terbebas dari praktik pasung. Mari bersama-sama memastikan setiap warga memperoleh hak untuk hidup sehat dan bermartabat,” tutupnya. (nr*)









