Teheran, jentik.id – Kesepakatan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran untuk mengakhiri konflik bersenjata dan membuka ruang negosiasi selama 60 hari dinilai masih menyisakan banyak ketidakpastian.
Sejumlah analis menilai implementasi perjanjian tersebut berpotensi menghadapi hambatan serius, terutama karena Israel tidak terikat pada isi kesepakatan yang telah disepakati kedua negara.
Dokumen yang diberi nama Nota Kesepahaman Islamabad antara Amerika Serikat dan Republik Islam Iran ditandatangani pada Rabu (17/6/2026). Perjanjian tersebut menjadi landasan awal penghentian perang sekaligus membuka jalan bagi perundingan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung di Swiss.
Sebuah foto yang beredar memperlihatkan Presiden Iran, memegang dokumen nota kesepahaman bersama Presiden Amerika Serikat, di Teheran, Jumat (19/6/2026).
Meski demikian, sebagian besar isu krusial, termasuk masa depan program nuklir Iran, masih ditunda hingga tercapainya kesepakatan final.
Iran menyebut perjanjian tersebut sebagai bukti kegagalan strategi tekanan Amerika Serikat.
Sebaliknya, Trump menegaskan dirinya tidak akan ragu mengambil tindakan militer apabila Teheran melanggar isi kesepakatan.
Berdasarkan penelusuran media internasional CNA, terdapat 14 poin utama dalam nota kesepahaman tersebut.
Poin pertama menegaskan penghentian operasi militer secara segera dan permanen di seluruh lini, termasuk di Lebanon. Semua pihak diwajibkan menahan diri dari ancaman maupun penggunaan kekuatan bersenjata.
Kesepakatan juga menegaskan komitmen menjaga integritas wilayah dan kedaulatan Lebanon.
Namun, implementasi poin ini menghadapi tantangan besar karena Perdana Menteri Israel, menyatakan negaranya tidak terikat oleh perjanjian tersebut, khususnya dalam konflik melawan Hizbullah di Lebanon.
Meski ketegangan sempat mereda setelah Trump menegur Netanyahu, potensi eskalasi masih dapat mengganggu proses perundingan yang sedang berlangsung.
Komitmen Kedaulatan dan Negosiasi 60 Hari
Poin kedua menegaskan komitmen kedua negara untuk saling menghormati kedaulatan dan tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.
Poin ketiga mengatur kewajiban kedua pihak untuk mencapai kesepakatan final dalam waktu maksimal 60 hari. Perpanjangan hanya dapat dilakukan berdasarkan persetujuan bersama.
Namun, sejumlah pengamat meragukan target tersebut dapat tercapai.
Profesor Steven David dari Johns Hopkins University menilai tenggat waktu 60 hari terlalu singkat untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang kompleks.
Menurutnya, Trump juga menghadapi tekanan politik domestik untuk segera mengakhiri konflik yang dinilai membebani perekonomian Amerika Serikat menjelang pemilu sela November mendatang.
Poin keempat dan kelima mengatur pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz.
Amerika Serikat berjanji mengakhiri blokade laut terhadap Iran dalam waktu 30 hari dan menarik pasukan dari kawasan setelah tercapainya kesepakatan final.
Sementara itu, Iran berkomitmen menjamin keamanan pelayaran komersial selama 60 hari antara Teluk Persia dan Laut Oman serta membuka dialog dengan Oman dan negara-negara Teluk terkait pengelolaan Selat Hormuz.
Wilayah tersebut memiliki peran strategis karena menjadi jalur distribusi sekitar 20 persen pasokan minyak dunia.
Rekonstruksi Ekonomi Senilai US$300 Miliar
Poin keenam menyebutkan AS bersama mitra regional akan menyusun paket rekonstruksi dan pembangunan ekonomi Iran senilai sedikitnya US$300 miliar.
Sebagian besar dana disebut berasal dari investasi sektor swasta internasional, bukan dari anggaran pemerintah Amerika Serikat.
Trump menegaskan Washington tidak akan mengeluarkan dana publik untuk program tersebut.
Pencabutan Sanksi dan Pembebasan Aset Iran
Poin ketujuh mengatur penghapusan sanksi terhadap Iran, termasuk sanksi unilateral AS dan sejumlah pembatasan internasional yang akan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan final.
Poin ke-10 memungkinkan Iran kembali mengekspor minyak mentah beserta layanan pendukungnya, termasuk transaksi perbankan, asuransi, dan transportasi.
Poin ke-11 mengatur pencairan aset Iran yang selama ini dibekukan agar dapat digunakan sesuai kebutuhan yang ditetapkan Bank Sentral Iran.
Meski demikian, Amerika Serikat menegaskan pelonggaran sanksi akan sangat bergantung pada tingkat kepatuhan Iran terhadap seluruh ketentuan yang telah disepakati.
Poin kedelapan menegaskan Iran tidak akan mengembangkan senjata nuklir dan Poin kesembilan menetapkan status quo program nuklir Iran tetap dipertahankan hingga tercapai kesepakatan final.
Amerika Serikat juga berkomitmen tidak memberlakukan sanksi baru maupun menambah kekuatan militernya di kawasan selama proses negosiasi berlangsung.
Kedua pihak juga akan membahas mekanisme pengelolaan stok uranium Iran di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Persoalan pengayaan uranium diperkirakan menjadi salah satu hambatan terbesar dalam perundingan, karena Washington menginginkan pengayaan nol, sementara Teheran menolak melepaskan haknya.
Kesepakatan Masih Sangat Rawan, Dua poin terakhir mengatur tahapan implementasi perjanjian dan pengesahan melalui resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang bersifat mengikat.
Meski membuka peluang meredakan ketegangan geopolitik, sejumlah analis menilai perjanjian ini masih berada dalam fase yang sangat rentan.
Profesor Jamsheed Choksy dari Universitas Indiana Bloomington mengingatkan bahwa aliran dana besar ke Iran dapat menjadi peluang sekaligus risiko apabila tidak diawasi secara ketat.
Menurutnya, masih menjadi pertanyaan besar apakah dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat Iran atau justru memperkuat kekuatan militer dan kelompok proksi di kawasan.
Dengan posisi Israel yang tidak terikat pada kesepakatan dan berbagai isu strategis yang belum terselesaikan, masa negosiasi 60 hari ke depan diperkirakan akan menjadi ujian utama bagi keberlanjutan perdamaian antara Amerika Serikat dan Iran.(asy*).









