JAMBI, jentik.id – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menghadiri pelantikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi periode 2026–2031 di Auditorium Paduka Berhala, Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (2/11/2026).
Dalam prosesi tersebut, Ketua Ombudsman RI, H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si., melantik Saiful Roswandi, S.Pd.I., M.H., sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi. Selain itu, Gubernur Jambi, para bupati dan wali kota, pimpinan DPRD, Forkopimda, serta perwakilan KPU dan Bawaslu turut menghadiri acara tersebut.
Usai pelantikan, Alfin menyampaikan ucapan selamat kepada Saiful Roswandi. Ia berharap kepemimpinan baru ini mampu memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi.
“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, kami mengucapkan selamat kepada Bapak Saiful Roswandi. Semoga beliau menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta membawa perubahan positif bagi pengawasan pelayanan publik,” ujar Alfin.
Lebih lanjut, Alfin menegaskan bahwa pemerintah harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan. Menurutnya, keterbukaan, profesionalisme, dan akuntabilitas menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik.
Sejalan dengan hal tersebut, ia mengajak Ombudsman dan pemerintah daerah meningkatkan koordinasi. Melalui kerja sama yang kuat, kedua pihak dapat menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan sekaligus mencegah praktik maladministrasi.
“Kami berharap Ombudsman dan pemerintah daerah terus membangun kerja sama. Dengan demikian, kita dapat menghadirkan pelayanan yang lebih transparan, profesional, dan berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Alfin menegaskan komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Karena itu, ia mendorong seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan memuaskan.
Melalui momentum pelantikan ini, Alfin berharap pimpinan baru Ombudsman Jambi semakin memperkuat fungsi pengawasan. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat terus meningkatkan transparansi, memperbaiki kualitas pelayanan, dan merespons kebutuhan masyarakat secara optimal. (nr*)









