Terlibat Judi Online, 9 ASN dan PPPK Jambi Langsung Dipecat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri

Jambi, jentik.id-Pemerintah Kota Jambi menindak tegas pelanggaran disiplin aparatur dengan memecat sembilan ASN dan PPPK. Sebagian pegawai sudah menerima surat keputusan (SK), sementara sisanya masih dalam proses.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui prosedur sesuai aturan. Dari total sembilan orang, lima berstatus ASN dan empat lainnya PPPK.

BKPSDMD telah menerbitkan SK pemberhentian untuk empat pegawai. Selain itu, instansi tersebut masih memproses empat pegawai lainnya. Sementara itu, satu ASN menjalani pemberhentian sementara karena tersandung kasus pidana.

Baca Juga :  Saldo Nasabah Terganggu, Bank Jambi Resmi Lapor ke Polda Jambi

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin. Ia menyampaikan hal tersebut usai memimpin apel perdana setelah libur Idulfitri dan Nyepi di kantor wali kota.

Menurut Maulana, tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja hampir mencapai 100 persen. Hal ini menunjukkan komitmen pegawai dalam menjalankan tugas.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pelanggaran tidak hanya berkaitan dengan absensi. Ia menemukan beberapa kasus serius, seperti keterlibatan dalam judi online dan pinjaman online ilegal yang berdampak pada kinerja serta integritas ASN.

Baca Juga :  Detik-Detik Truk Ekspedisi Terbakar di Jambi, Paket Lebaran Terancam Hangus

Untuk itu, Pemkot Jambi terus melakukan inspeksi mendadak secara daring guna memastikan seluruh ASN kembali aktif bekerja.

Selain itu, Maulana mengingatkan bahwa pemerintah telah memenuhi hak pegawai, termasuk pemberian THR dan kelonggaran selama libur. Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN dan PPPK meningkatkan kinerja serta memprioritaskan pelayanan publik.

“Penegakan disiplin harus memperkuat birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Maulana. (nr*)

Berita Terkait

OJK Nyatakan 6 Bank Bangkrut di Indonesia hingga April 2026
Pengusaha PO Naikan Harga Tiket Belum  Persetujuan Pemerintah.
Pasca Relokasi Penepatan PKL Ditinjau Wawako dan Sekda
Maskapai Layani Rute DJB–KRC “Hidup Segan Mati Tak Mau”
Warga Jambi Dibuat Panik, Ular Sanca 3,5 Meter Tiba-tiba Muncul di Dinding Rumah
Rp1,1 Triliun untuk Pegawai, Pemprov Jambi Kaji Ulang Rekrutmen CPNS 2026
Lapas Jambi Kelebihan Kapasitas, Pemindahan Napi Dikebut April 2026
Video Napi Diduga Konsumsi Sabu Viral, Lapas Jambi Lakukan Penggeledahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:55 WIB

OJK Nyatakan 6 Bank Bangkrut di Indonesia hingga April 2026

Jumat, 3 April 2026 - 18:52 WIB

Pengusaha PO Naikan Harga Tiket Belum  Persetujuan Pemerintah.

Jumat, 3 April 2026 - 12:00 WIB

Terlibat Judi Online, 9 ASN dan PPPK Jambi Langsung Dipecat

Kamis, 2 April 2026 - 16:01 WIB

Maskapai Layani Rute DJB–KRC “Hidup Segan Mati Tak Mau”

Kamis, 2 April 2026 - 12:00 WIB

Warga Jambi Dibuat Panik, Ular Sanca 3,5 Meter Tiba-tiba Muncul di Dinding Rumah

Berita Terbaru