Terlibat Judi Online, 9 ASN dan PPPK Jambi Langsung Dipecat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri

Jambi, jentik.id-Pemerintah Kota Jambi menindak tegas pelanggaran disiplin aparatur dengan memecat sembilan ASN dan PPPK. Sebagian pegawai sudah menerima surat keputusan (SK), sementara sisanya masih dalam proses.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui prosedur sesuai aturan. Dari total sembilan orang, lima berstatus ASN dan empat lainnya PPPK.

BKPSDMD telah menerbitkan SK pemberhentian untuk empat pegawai. Selain itu, instansi tersebut masih memproses empat pegawai lainnya. Sementara itu, satu ASN menjalani pemberhentian sementara karena tersandung kasus pidana.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jambi, Sungai Penuh, dan Kerinci Besok

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin. Ia menyampaikan hal tersebut usai memimpin apel perdana setelah libur Idulfitri dan Nyepi di kantor wali kota.

Menurut Maulana, tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja hampir mencapai 100 persen. Hal ini menunjukkan komitmen pegawai dalam menjalankan tugas.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pelanggaran tidak hanya berkaitan dengan absensi. Ia menemukan beberapa kasus serius, seperti keterlibatan dalam judi online dan pinjaman online ilegal yang berdampak pada kinerja serta integritas ASN.

Baca Juga :  Lapas Jambi Kelebihan Kapasitas, Pemindahan Napi Dikebut April 2026

Untuk itu, Pemkot Jambi terus melakukan inspeksi mendadak secara daring guna memastikan seluruh ASN kembali aktif bekerja.

Selain itu, Maulana mengingatkan bahwa pemerintah telah memenuhi hak pegawai, termasuk pemberian THR dan kelonggaran selama libur. Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN dan PPPK meningkatkan kinerja serta memprioritaskan pelayanan publik.

“Penegakan disiplin harus memperkuat birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Maulana. (nr*)

Berita Terkait

Terungkap! Tiga Peretas Bank Jambi Ditangkap, WNA Bulgaria Diduga Jadi Otak Aksi Rp144,82 Miliar
Terdengar Ledakan, Kakek Pengidap Stroke Tewas dalam Kebakaran Rumah di Bungo
Ribuan Warga Geruduk DPRD Jambi, Desak Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut
Anjlok Dibanding Tahun Lalu! 1.397 Mahasiswa Berebut Beasiswa Pro Jambi Cerdas 2026
PWI Provinsi Jambi Kukuhkan Pengurus Antar Waktu, Ketum PWI Ajak Jaga Persatuan dan Kekompakan Organisasi
Ketegangan Pecah di DPRD Jambi, Mahasiswa dan Polisi Sempat Saling Dorong
Jambi Lumpuh Akibat Blackout, DPRD Usulkan Skema Kompensasi untuk UMKM
Geger Mayat Mengambang di Sungai Batang Tebo, Diduga Terkait Pengejaran Bandar Narkoba
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:42 WIB

Terungkap! Tiga Peretas Bank Jambi Ditangkap, WNA Bulgaria Diduga Jadi Otak Aksi Rp144,82 Miliar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:50 WIB

Terdengar Ledakan, Kakek Pengidap Stroke Tewas dalam Kebakaran Rumah di Bungo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:38 WIB

Ribuan Warga Geruduk DPRD Jambi, Desak Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:51 WIB

Anjlok Dibanding Tahun Lalu! 1.397 Mahasiswa Berebut Beasiswa Pro Jambi Cerdas 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:35 WIB

PWI Provinsi Jambi Kukuhkan Pengurus Antar Waktu, Ketum PWI Ajak Jaga Persatuan dan Kekompakan Organisasi

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB