Jakarta, jentik.id – Masyarakat dan Pemerintah Daerah, karena berbagai wilayah Indonesia diimbau meningkatkan kewaspadaan seiring dimulainya puncak musim kemarau pada Juli 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kering mulai mencapai puncaknya di sejumlah daerah, sehingga masyarakat.
Kondisi demikian diharapkan pemerintah daerah perlu mengantisipasi berbagai dampak yang ditimbulkan.
BMKG menegaskan bahwa informasi ini menjadi acuan penting dalam menyusun langkah mitigasi, terutama untuk mengantisipasi kekeringan, berkurangnya ketersediaan air bersih, hingga meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan Pemutakhiran Prediksi Musim Kemarau 2026 yang diterbitkan BMKG pada Juni 2026, puncak musim kemarau pada Juli diperkirakan terjadi di 83 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 12,26 persen wilayah Indonesia.
Prediksi tersebut merupakan hasil pembaruan berdasarkan perkembangan kondisi atmosfer dan dinamika iklim terbaru.
Wilayah yang diperkirakan mulai memasuki puncak musim kemarau pada Juli meliputi sebagian wilayah Sumatra, sebagian kecil Kalimantan, sebagian Pulau Jawa, Nusa Tenggara Timur bagian selatan, Sulawesi Barat bagian utara, Sulawesi Tengah bagian barat, sebagian kecil Maluku, Papua Barat Daya bagian selatan, Papua Barat bagian tengah, serta Papua bagian timur.
BMKG menjelaskan bahwa puncak musim kemarau tidak terjadi secara serentak di seluruh Indonesia. Sebaran wilayah yang mengalami puncak musim kering akan bergeser secara bertahap hingga September 2026.
Pada Agustus 2026, puncak musim kemarau diperkirakan meluas hingga mencakup 369 Zona Musim atau sekitar 48,84 persen wilayah Indonesia.
Sementara pada September, jumlahnya diperkirakan menurun menjadi 169 Zona Musim atau sekitar 25,41 persen wilayah Indonesia.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi mengalami puncak musim kemarau pada Agustus sebelum berangsur berakhir di sejumlah daerah pada September.
BMKG menjelaskan bahwa puncak musim kemarau merupakan periode ketika curah hujan berada pada tingkat terendah dalam satu musim. Pada fase ini, sebagian besar wilayah mengalami hari tanpa hujan yang lebih panjang dengan kondisi udara yang lebih kering.
Karakteristik musim kemarau di setiap daerah dapat berbeda karena dipengaruhi kondisi geografis dan dinamika atmosfer.
“Namun, sejumlah dampak yang berpotensi terjadi antara lain menurunnya ketersediaan air bersih, meningkatnya risiko kekeringan meteorologis, serta bertambahnya potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan bergambut maupun wilayah dengan vegetasi kering.
Karena itu, BMKG mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, termasuk melakukan pengelolaan sumber daya air secara bijak, menjaga kesehatan, serta mengantisipasi dampak terhadap sektor pertanian dan berbagai aktivitas yang bergantung pada kondisi cuaca.
BMKG juga mengingatkan bahwa prediksi musim bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi atmosfer. Oleh sebab itu, masyarakat disarankan untuk terus memantau informasi cuaca dan iklim terbaru melalui kanal resmi BMKG agar dapat menyesuaikan langkah antisipasi sesuai perkembangan terkini.(asy*)









