JAKARTA, jentik.id – Pemerintah kembali membuka program bantuan sosial (bansos) pada 2026 untuk masyarakat yang memenuhi syarat. Kementerian Sosial (Kemensos) mengajak warga yang belum terdata atau ingin memperbarui data ekonomi untuk segera mengajukan diri melalui sistem terbaru bernama DTSEN.
Sistem ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai bantuan, seperti PKH, BPNT, bantuan pendidikan, hingga subsidi lainnya.
Apa Itu DTSEN?
DTSEN atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional berfungsi sebagai basis data terpadu kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Pemerintah menggunakan data ini untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan DTSEN untuk perencanaan pembangunan dan evaluasi program sosial di berbagai daerah.
Cara Daftar Bansos Secara Online
Masyarakat bisa mengajukan bansos melalui aplikasi resmi Kemensos di ponsel. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Buka aplikasi lalu pilih menu Buat Akun Baru
- Isi data diri sesuai KTP dan KK (NIK, nomor KK, nama lengkap)
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP
- Kirim pendaftaran dan tunggu verifikasi
- Cek email untuk aktivasi akun
- Login kembali setelah akun aktif
- Pilih menu Daftar Usulan DTSEN
- Isi formulir dan unggah dokumen pendukung
- Tunggu proses verifikasi dari tim DTSEN
- Cek hasil melalui email pemberitahuan akun
Cara Daftar Bansos Secara Offline
Selain online, warga juga bisa mendaftar langsung ke kantor desa atau kelurahan.
Langkahnya:
- Datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili
- Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Isi formulir pendaftaran DTSEN
- Serahkan data ke petugas desa untuk verifikasi awal
- Data akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk proses lanjutan
Proses offline biasanya berjalan lebih lama karena melewati tahapan verifikasi berlapis.
Syarat Penerima Bansos 2026
Pemerintah menetapkan beberapa syarat utama bagi calon penerima bansos, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki eKTP dan KK aktif
- Termasuk kategori miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak menerima bantuan tertentu secara bersamaan
Pemerintah membuka peluang bagi masyarakat yang layak untuk mendaftar bansos 2026 melalui dua jalur, online dan offline. Dengan sistem DTSEN, pemerintah berupaya memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
Masyarakat diminta aktif memperbarui data agar tidak tertinggal dalam program bantuan sosial yang berjalan. (nr*)









