Akhirnya Cair! 999 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Terima Gaji Tiga Bulan Sekaligus

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Sungai Penuh

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Sungai Penuh

SUNGAI PENUH, jentik.idPemerintah Kota Sungai Penuh mulai mencairkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Pemkot memulai pencairan pada Kamis, 12 Maret 2026 dan memberikan kabar baik bagi ratusan pegawai di lingkungan pemerintah kota.

Pemkot menyalurkan pembayaran gaji melalui Bank Jambi Cabang Sungai Penuh. Setiap OPD menyelesaikan administrasi terlebih dahulu agar para pegawai dapat mencairkan hak mereka tepat waktu.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, mengatakan pihaknya menyiapkan proses pencairan sejak beberapa hari sebelumnya. Ia juga memastikan seluruh OPD menjalin koordinasi intensif sehingga pembayaran dapat berjalan lancar.

Baca Juga :  Gratis! Sentra Alyatama Jambi Gelar Khitanan Massal untuk Warga Sungai Penuh

Badan Keuangan Daerah menyampaikan informasi pencairan gaji melalui berbagai jalur komunikasi resmi. Petugas mengirimkan pemberitahuan melalui grup WhatsApp dan surat resmi agar setiap OPD segera menindaklanjuti proses administrasi.

Pemkot Sungai Penuh mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,2 miliar untuk membayar gaji PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah menyalurkan dana tersebut kepada 999 pegawai yang bertugas di berbagai OPD.

Setiap PPPK paruh waktu menerima gaji Rp400 ribu per bulan. Dalam pencairan kali ini, Pemkot membayar gaji selama tiga bulan sekaligus sehingga setiap pegawai menerima sekitar Rp1,2 juta.

Baca Juga :  Kejar PAD 2026, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Strategi Baru Tingkatkan Pendapatan Daerah

Pemkot menerapkan kebijakan pembayaran sekaligus untuk mempermudah administrasi dan memastikan pegawai menerima hak tepat waktu. Selain itu, pemerintah daerah ingin membantu kebutuhan ekonomi pegawai sekaligus meningkatkan semangat kerja.

Pemkot Sungai Penuh juga menilai pencairan gaji ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah berharap kesejahteraan pegawai yang lebih baik akan memperkuat kinerja pelayanan kepada masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Atraksi Silat dan Sike Warnai Penyambutan Bambu Karamentang di Rio Mendiho Sungai Penuh
Warga Rio Mendiho Sambut Tiang Karamentang, Semarakkan Rangkaian Kenduri Sko Sungai Penuh
Atasi Persoalan Sampah, Wako Alfin Jalin Kolaborasi dengan Yayasan Regen.
Wako Alfin Dukung Pelestarian Budaya Lewat Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh
Safari Jumat di Tanah Kampung, Wako Alfin Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
Cegah Penyalahgunaan Data, Wako Alfin Pimpin Pemusnahan KTP Rusak
Akibat Pemadaman Listrik, Air PDAM Sungai Penuh Terhenti Sementara
Hari Lingkungan Hidup 2026, Wako Alfin Ajak ASN Mulai Gerakan Pilah Sampah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:25 WIB

Atraksi Silat dan Sike Warnai Penyambutan Bambu Karamentang di Rio Mendiho Sungai Penuh

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

Warga Rio Mendiho Sambut Tiang Karamentang, Semarakkan Rangkaian Kenduri Sko Sungai Penuh

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:29 WIB

Atasi Persoalan Sampah, Wako Alfin Jalin Kolaborasi dengan Yayasan Regen.

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:01 WIB

Wako Alfin Dukung Pelestarian Budaya Lewat Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:24 WIB

Safari Jumat di Tanah Kampung, Wako Alfin Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Berita Terbaru