Akhirnya Cair! 999 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Terima Gaji Tiga Bulan Sekaligus

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Sungai Penuh

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Sungai Penuh

SUNGAI PENUH, jentik.idPemerintah Kota Sungai Penuh mulai mencairkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Pemkot memulai pencairan pada Kamis, 12 Maret 2026 dan memberikan kabar baik bagi ratusan pegawai di lingkungan pemerintah kota.

Pemkot menyalurkan pembayaran gaji melalui Bank Jambi Cabang Sungai Penuh. Setiap OPD menyelesaikan administrasi terlebih dahulu agar para pegawai dapat mencairkan hak mereka tepat waktu.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, mengatakan pihaknya menyiapkan proses pencairan sejak beberapa hari sebelumnya. Ia juga memastikan seluruh OPD menjalin koordinasi intensif sehingga pembayaran dapat berjalan lancar.

Baca Juga :  Betemu Ruas Dengan Buku Pemkot Sungai Penuh Raih Pengakuan Pusat Keberhasilan Tekan Kemiskinan dan Stunting

Badan Keuangan Daerah menyampaikan informasi pencairan gaji melalui berbagai jalur komunikasi resmi. Petugas mengirimkan pemberitahuan melalui grup WhatsApp dan surat resmi agar setiap OPD segera menindaklanjuti proses administrasi.

Pemkot Sungai Penuh mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,2 miliar untuk membayar gaji PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah menyalurkan dana tersebut kepada 999 pegawai yang bertugas di berbagai OPD.

Setiap PPPK paruh waktu menerima gaji Rp400 ribu per bulan. Dalam pencairan kali ini, Pemkot membayar gaji selama tiga bulan sekaligus sehingga setiap pegawai menerima sekitar Rp1,2 juta.

Baca Juga :  Wako Alfin Gerak Cepat Tangani Kebakaran SMPN 2 Sungai Penuh

Pemkot menerapkan kebijakan pembayaran sekaligus untuk mempermudah administrasi dan memastikan pegawai menerima hak tepat waktu. Selain itu, pemerintah daerah ingin membantu kebutuhan ekonomi pegawai sekaligus meningkatkan semangat kerja.

Pemkot Sungai Penuh juga menilai pencairan gaji ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah berharap kesejahteraan pegawai yang lebih baik akan memperkuat kinerja pelayanan kepada masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Harga Sembako Sungai Penuh Stabil, Cabai Bertahan Rp35.000
Wako Alfin Terima Penghargaan Menteri Hukum pada Peresmian Posbankum Jambi
Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Komitmen Pelayanan Publik
Betemu Ruas Dengan Buku Pemkot Sungai Penuh Raih Pengakuan Pusat Keberhasilan Tekan Kemiskinan dan Stunting
Sungai Penuh Cetak Prestasi, Wako Alfin Terima Penghargaan dan Insentif Fiskal Rp3 Miliar
Parade Batik dan Lagu Daerah DWP Meriahkan Hari Kartini di Sungai Penuh
Setiap Hujan Selalu Tergenang, Warga Keluhkan Jalan Depan IAIN Kerinci dan Koto Lolo
Wako Sungai Penuh Imbau Warga Jaga Lingkungan Cegah Banjir
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:48 WIB

Harga Sembako Sungai Penuh Stabil, Cabai Bertahan Rp35.000

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

Wako Alfin Terima Penghargaan Menteri Hukum pada Peresmian Posbankum Jambi

Senin, 27 April 2026 - 20:25 WIB

Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Minggu, 26 April 2026 - 13:13 WIB

Betemu Ruas Dengan Buku Pemkot Sungai Penuh Raih Pengakuan Pusat Keberhasilan Tekan Kemiskinan dan Stunting

Sabtu, 25 April 2026 - 22:15 WIB

Sungai Penuh Cetak Prestasi, Wako Alfin Terima Penghargaan dan Insentif Fiskal Rp3 Miliar

Berita Terbaru