Jambi Jadi Sorotan Satgas Pangan, Ratusan PKS Diduga Tekan Harga TBS Petani Sawit

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI Masuk 16 Daftar Provinsi Diawasi, Banyak Pabrik Sawit Nakal Beli TBS Tak Wajar. Jambi menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus karena besarnya kontribusi perkebunan rakyat terhadap produksi sawit daerah.

JAMBI Masuk 16 Daftar Provinsi Diawasi, Banyak Pabrik Sawit Nakal Beli TBS Tak Wajar. Jambi menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus karena besarnya kontribusi perkebunan rakyat terhadap produksi sawit daerah.

JAMBI, jentik.id – Satgas Pangan Polri memperketat pengawasan terhadap pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli Tandan Buah Segar (TBS) petani swadaya di bawah harga acuan pemerintah.

Jambi masuk dalam 16 provinsi sentra sawit yang menjadi fokus pengawasan. Satgas mengambil langkah ini untuk menciptakan tata niaga sawit yang lebih adil dan melindungi pendapatan petani.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan tim melakukan pemantauan intensif pada 9–22 Juni 2026.

Ia menjelaskan, Satgas ingin memastikan seluruh PKS membeli TBS petani swadaya nonmitra dengan harga normal. Harga tersebut minimal harus sama seperti sebelum 20 Mei 2026.

Selain Jambi, Satgas juga mengawasi Aceh, Bengkulu, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Satgas Masih Soroti Ratusan PKS

Hasil pemantauan menunjukkan jumlah PKS bermasalah mulai menurun. Sebelumnya, Satgas mencatat 280 PKS. Kini jumlahnya berkurang menjadi 194 PKS.

Baca Juga :  Skandal Terkuak! Warga Muaro Jambi Serbu dan Rusak Rumah Tauke Sawit

Meski turun, Satgas tetap mengawasi perusahaan-perusahaan tersebut.

Bareskrim Polri membentuk lima tim khusus untuk menindaklanjuti temuan itu. Tim tersebut sudah mengklarifikasi 14 PKS. Satgas Pangan di daerah juga memeriksa 159 PKS lainnya.

Polri menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kedua lembaga itu menyelidiki dugaan persaingan usaha tidak sehat yang menekan harga TBS petani.

Harga Acuan dan Harga Lapangan Masih Berbeda

Tim Penetapan Harga TBS Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menetapkan harga TBS sawit umur 10–20 tahun sebesar Rp3.706 per kilogram untuk periode 19–25 Juni 2026.

Tim menyusun harga tersebut berdasarkan harga CPO Rp14.985,30 per kilogram, harga kernel Rp12.093,74 per kilogram, dan indeks K sebesar 94,64 persen.

Namun, petani belum menikmati harga tersebut.

Beberapa PKS di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, membeli TBS dengan harga Rp3.245 hingga Rp3.265 per kilogram. Bahkan, harga sempat turun menjadi sekitar Rp3.225 per kilogram.

Selisih harga mencapai sekitar Rp481 per kilogram dibandingkan harga acuan pemerintah.

Baca Juga :  Warga Jambi Dibuat Panik, Ular Sanca 3,5 Meter Tiba-tiba Muncul di Dinding Rumah

Petani Kehilangan Pendapatan

Petani menerima harga yang lebih rendah ketika menjual hasil panen melalui pengepul atau toke.

Pengepul membeli TBS dengan harga Rp2.875 hingga Rp2.975 per kilogram. Selisihnya mencapai Rp731 hingga Rp831 per kilogram dari harga acuan.

Jika petani menjual 10 ton TBS dalam sekali panen, mereka berpotensi kehilangan pendapatan sekitar Rp7,3 juta hingga Rp8,3 juta.

Dalam satu bulan, potensi kerugian itu dapat mencapai puluhan juta rupiah.

Pengawasan Terus Berlanjut

Harga sawit nasional dan harga CPO dunia terus meningkat. Namun, petani swadaya belum menikmati kenaikan tersebut.

Rantai distribusi yang panjang dan tata niaga yang belum transparan masih menekan harga di tingkat petani.

Perbedaan harga antara acuan pemerintah, PKS, dan pengepul menunjukkan masih ada persoalan dalam tata niaga sawit.

Karena itu, Satgas Pangan Polri terus memperkuat pengawasan. Polri juga menyiapkan langkah hukum jika menemukan manipulasi timbangan, rekayasa rendemen, pemalsuan dokumen transaksi, atau pelanggaran lain yang merugikan petani. (nr*)

Berita Terkait

Pasutri WN China Tewas Saat Snorkeling di Labuan Bajo, Diduga Terseret Arus Kencang
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure, Revitalisasi Rp40 Miliar Jadi Sorotan
Puluhan Rakit PETI Kembali Beraksi di Sungai Batanghari, WALHI Sebut Ancaman Lingkungan Kian Serius
Bantu Muhammad Farlan! Remaja 17 Tahun Asal Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang
Motor Terbakar di Tengah Jalan, Lalu Lintas Pasar Minggu Arah Depok Lumpuh Sementara
Bianglala Mendadak Mati di Deli Serdang, 30 Pengunjung Terjebak di Ketinggian
Reuni Akbar SMAN 1 Sungai Penuh Satukan Alumni, Azhar Ajak Bangun Daerah
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Targetkan Transfer Besok
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pasutri WN China Tewas Saat Snorkeling di Labuan Bajo, Diduga Terseret Arus Kencang

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:15 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure, Revitalisasi Rp40 Miliar Jadi Sorotan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:28 WIB

Puluhan Rakit PETI Kembali Beraksi di Sungai Batanghari, WALHI Sebut Ancaman Lingkungan Kian Serius

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:10 WIB

Bantu Muhammad Farlan! Remaja 17 Tahun Asal Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:30 WIB

Motor Terbakar di Tengah Jalan, Lalu Lintas Pasar Minggu Arah Depok Lumpuh Sementara

Berita Terbaru