Kepala Dinas Perhubungan Sungai Penuh Mundur, Dianda Putra Ditunjuk Jadi Plt

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Setda Sungai Penuh, Dianda Putra Ditunjuk Wako Alfin Jabat Plt Kadis Perhubungan. Foto : Dianda Putra mulai masuk kantor Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh paska Mundurnya Ledi Seprinal

Asisten I Setda Sungai Penuh, Dianda Putra Ditunjuk Wako Alfin Jabat Plt Kadis Perhubungan. Foto : Dianda Putra mulai masuk kantor Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh paska Mundurnya Ledi Seprinal

Sungai Penuh, jentik.id – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Sungai Penuh Ledi Seprinal mengundurkan diri dari jabatannya. Ia memilih mundur untuk fokus menghadapi proses hukum di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh Afan membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan pemerintah kota menerima pengunduran diri Ledi dan memprosesnya sesuai ketentuan.

“Iya benar,” ujar Afan saat dikonfirmasi.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin Bakar kemudian menunjuk Dianda Putra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan.

Baca Juga :  Wako Alfin Kawal RUPS Bank Jambi, Fokus Laba dan Dana CSR 2026

Alfin menetapkan penunjukan itu melalui Surat Perintah Tugas Wali Kota Sungai Penuh Nomor: 800.I.II.I/245/II/2026/BKPSDM-3.3. Saat ini Dianda juga menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Sungai Penuh.

Selain memimpin sementara Dinas Perhubungan, Dianda juga menjalankan fungsi Pejabat Pengguna Anggaran (PPA).

Sejumlah sumber menyebut Ledi memilih mundur karena penyidik tengah menyelidiki dugaan korupsi saat ia memimpin Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sebelumnya menggeledah kantor Damkar untuk mencari alat bukti. Hingga kini, kejaksaan belum mengumumkan nilai kerugian negara dalam perkara tersebut.

Selain itu, penyidik juga memanggil beberapa pejabat yang pernah bertugas di Damkar untuk memberikan keterangan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menunjuk Plt Kadishub agar pelayanan transportasi tetap berjalan. Sementara itu, penyidik terus mendalami perkara tersebut dan memeriksa sejumlah pihak terkait. (nr*)

Berita Terkait

Atraksi Silat dan Sike Warnai Penyambutan Bambu Karamentang di Rio Mendiho Sungai Penuh
Warga Rio Mendiho Sambut Tiang Karamentang, Semarakkan Rangkaian Kenduri Sko Sungai Penuh
Atasi Persoalan Sampah, Wako Alfin Jalin Kolaborasi dengan Yayasan Regen.
Wako Alfin Dukung Pelestarian Budaya Lewat Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh
Safari Jumat di Tanah Kampung, Wako Alfin Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
Cegah Penyalahgunaan Data, Wako Alfin Pimpin Pemusnahan KTP Rusak
Akibat Pemadaman Listrik, Air PDAM Sungai Penuh Terhenti Sementara
Hari Lingkungan Hidup 2026, Wako Alfin Ajak ASN Mulai Gerakan Pilah Sampah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:25 WIB

Atraksi Silat dan Sike Warnai Penyambutan Bambu Karamentang di Rio Mendiho Sungai Penuh

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

Warga Rio Mendiho Sambut Tiang Karamentang, Semarakkan Rangkaian Kenduri Sko Sungai Penuh

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:29 WIB

Atasi Persoalan Sampah, Wako Alfin Jalin Kolaborasi dengan Yayasan Regen.

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:01 WIB

Wako Alfin Dukung Pelestarian Budaya Lewat Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:24 WIB

Safari Jumat di Tanah Kampung, Wako Alfin Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Berita Terbaru