Kepala Dinas Perhubungan Sungai Penuh Mundur, Dianda Putra Ditunjuk Jadi Plt

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Setda Sungai Penuh, Dianda Putra Ditunjuk Wako Alfin Jabat Plt Kadis Perhubungan. Foto : Dianda Putra mulai masuk kantor Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh paska Mundurnya Ledi Seprinal

Asisten I Setda Sungai Penuh, Dianda Putra Ditunjuk Wako Alfin Jabat Plt Kadis Perhubungan. Foto : Dianda Putra mulai masuk kantor Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh paska Mundurnya Ledi Seprinal

Sungai Penuh, jentik.id – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Sungai Penuh Ledi Seprinal mengundurkan diri dari jabatannya. Ia memilih mundur untuk fokus menghadapi proses hukum di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh Afan membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan pemerintah kota menerima pengunduran diri Ledi dan memprosesnya sesuai ketentuan.

“Iya benar,” ujar Afan saat dikonfirmasi.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin Bakar kemudian menunjuk Dianda Putra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan.

Baca Juga :  Dugaan Kebocoran PAD di Pasar Tanjung Bajure, DPRD Sungai Penuh Turun Tangan

Alfin menetapkan penunjukan itu melalui Surat Perintah Tugas Wali Kota Sungai Penuh Nomor: 800.I.II.I/245/II/2026/BKPSDM-3.3. Saat ini Dianda juga menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Sungai Penuh.

Selain memimpin sementara Dinas Perhubungan, Dianda juga menjalankan fungsi Pejabat Pengguna Anggaran (PPA).

Sejumlah sumber menyebut Ledi memilih mundur karena penyidik tengah menyelidiki dugaan korupsi saat ia memimpin Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Libur Lebaran, Jalur Sungai Penuh–Tapan–Muko-Muko Aman Dilalui Wisatawan

Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sebelumnya menggeledah kantor Damkar untuk mencari alat bukti. Hingga kini, kejaksaan belum mengumumkan nilai kerugian negara dalam perkara tersebut.

Selain itu, penyidik juga memanggil beberapa pejabat yang pernah bertugas di Damkar untuk memberikan keterangan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menunjuk Plt Kadishub agar pelayanan transportasi tetap berjalan. Sementara itu, penyidik terus mendalami perkara tersebut dan memeriksa sejumlah pihak terkait. (nr*)

Berita Terkait

Harga Sembako Sungai Penuh Stabil, Cabai Bertahan Rp35.000
Wako Alfin Terima Penghargaan Menteri Hukum pada Peresmian Posbankum Jambi
Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Komitmen Pelayanan Publik
Betemu Ruas Dengan Buku Pemkot Sungai Penuh Raih Pengakuan Pusat Keberhasilan Tekan Kemiskinan dan Stunting
Sungai Penuh Cetak Prestasi, Wako Alfin Terima Penghargaan dan Insentif Fiskal Rp3 Miliar
Parade Batik dan Lagu Daerah DWP Meriahkan Hari Kartini di Sungai Penuh
Setiap Hujan Selalu Tergenang, Warga Keluhkan Jalan Depan IAIN Kerinci dan Koto Lolo
Wako Sungai Penuh Imbau Warga Jaga Lingkungan Cegah Banjir
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:48 WIB

Harga Sembako Sungai Penuh Stabil, Cabai Bertahan Rp35.000

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

Wako Alfin Terima Penghargaan Menteri Hukum pada Peresmian Posbankum Jambi

Senin, 27 April 2026 - 20:25 WIB

Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Minggu, 26 April 2026 - 13:13 WIB

Betemu Ruas Dengan Buku Pemkot Sungai Penuh Raih Pengakuan Pusat Keberhasilan Tekan Kemiskinan dan Stunting

Sabtu, 25 April 2026 - 22:15 WIB

Sungai Penuh Cetak Prestasi, Wako Alfin Terima Penghargaan dan Insentif Fiskal Rp3 Miliar

Berita Terbaru