Kepala Dinas Perhubungan Sungai Penuh Mundur, Dianda Putra Ditunjuk Jadi Plt

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Setda Sungai Penuh, Dianda Putra Ditunjuk Wako Alfin Jabat Plt Kadis Perhubungan. Foto : Dianda Putra mulai masuk kantor Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh paska Mundurnya Ledi Seprinal

Asisten I Setda Sungai Penuh, Dianda Putra Ditunjuk Wako Alfin Jabat Plt Kadis Perhubungan. Foto : Dianda Putra mulai masuk kantor Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh paska Mundurnya Ledi Seprinal

Sungai Penuh, jentik.id – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Sungai Penuh Ledi Seprinal mengundurkan diri dari jabatannya. Ia memilih mundur untuk fokus menghadapi proses hukum di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh Afan membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan pemerintah kota menerima pengunduran diri Ledi dan memprosesnya sesuai ketentuan.

“Iya benar,” ujar Afan saat dikonfirmasi.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin Bakar kemudian menunjuk Dianda Putra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan.

Baca Juga :  Tebar Kebaikan Ramadan 1447 H, PIF Kerinci Sakti Gelar Bakti Sosial di Dua Desa Kerinci

Alfin menetapkan penunjukan itu melalui Surat Perintah Tugas Wali Kota Sungai Penuh Nomor: 800.I.II.I/245/II/2026/BKPSDM-3.3. Saat ini Dianda juga menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Sungai Penuh.

Selain memimpin sementara Dinas Perhubungan, Dianda juga menjalankan fungsi Pejabat Pengguna Anggaran (PPA).

Sejumlah sumber menyebut Ledi memilih mundur karena penyidik tengah menyelidiki dugaan korupsi saat ia memimpin Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Fakta Persidangan  Pemasangan Bollard di Jalan Nasional Tanpa Regulasi Hanya Usulan Nota Dinas

Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sebelumnya menggeledah kantor Damkar untuk mencari alat bukti. Hingga kini, kejaksaan belum mengumumkan nilai kerugian negara dalam perkara tersebut.

Selain itu, penyidik juga memanggil beberapa pejabat yang pernah bertugas di Damkar untuk memberikan keterangan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menunjuk Plt Kadishub agar pelayanan transportasi tetap berjalan. Sementara itu, penyidik terus mendalami perkara tersebut dan memeriksa sejumlah pihak terkait. (nr*)

Berita Terkait

Wawako Azhar Ajak OPD Terus Berbenah dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi 2026
Sekda Alpian Pimpin Evaluasi Kinerja SKPD Lewat Rapat Laporan Fisik dan Keuangan
Plt Dishub Kota Sungai Penuh Akan Terbitkan Perwako untuk Perkuat Perda Retribusi Parkir
Komplotan Perampok Emas Bermodus Hipnotis di Sungai Penuh Akhirnya Dibekuk Polisi
Retribusi Parkir Tepi Jalan di Kota Sungai Penuh,Pemkot  Potensi Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Alfin Paparkan KUA-PPAS 2027, Enam Prioritas Pembangunan Kota Sungai Penuh Siap Digenjot
Sekda Alpian Tegaskan Perlindungan Anak dan Disiplin ASN di Peringatan Hari Anak Nasional 2026
DPRD Kota Sungai Penuh Geram, Sidak Proyek Pasar Beringin II Yang Diperpanjang hingga Oktober 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:03 WIB

Wawako Azhar Ajak OPD Terus Berbenah dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:40 WIB

Sekda Alpian Pimpin Evaluasi Kinerja SKPD Lewat Rapat Laporan Fisik dan Keuangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:26 WIB

Plt Dishub Kota Sungai Penuh Akan Terbitkan Perwako untuk Perkuat Perda Retribusi Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:30 WIB

Komplotan Perampok Emas Bermodus Hipnotis di Sungai Penuh Akhirnya Dibekuk Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:24 WIB

Retribusi Parkir Tepi Jalan di Kota Sungai Penuh,Pemkot  Potensi Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru