Ratusan ASN Pemkot Sungai Penuh Berkurban 39 Ekor Sapi pada Iduladha 1447 Hijriah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wako Sungai Penuh Alfin, Wawako Azhar Hamzah  Sekda Alpian, Staf Ahli Wako, Asisten setra Kepala OPD tidak saja hadir juga turun tanggan dalam proses pelaksanaan kurban.Kami berharap semangat berkurban ini terus tumbuh dan menjadi budaya di kalangan ASN Pemkot Sungai Penuh. Semoga ke depan jumlah peserta semakin bertambah.

Wako Sungai Penuh Alfin, Wawako Azhar Hamzah Sekda Alpian, Staf Ahli Wako, Asisten setra Kepala OPD tidak saja hadir juga turun tanggan dalam proses pelaksanaan kurban.Kami berharap semangat berkurban ini terus tumbuh dan menjadi budaya di kalangan ASN Pemkot Sungai Penuh. Semoga ke depan jumlah peserta semakin bertambah.

Sungai Penuh, jentik.id — Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh melaksanakan ibadah kurban pada momentum Iduladha 1447 Hijriah/2026 dengan menyembelih 39 ekor sapi dan 3 ekor kambing, Kamis (28/5).

Penyembelihan hewan kurban dipusatkan di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh dan berlangsung secara terbuka serta tertib. Setiap ekor sapi diikuti oleh tujuh peserta kurban yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan bahwa kegiatan kurban bersama tersebut murni dilandasi niat dan keikhlasan para ASN tanpa adanya unsur paksaan dari pemerintah daerah.

“Seluruh hewan kurban berasal dari dana pribadi ASN. Tidak ada paksaan dalam pelaksanaannya. Ini murni bentuk kebersamaan dan keikhlasan ASN Pemkot Sungai Penuh,” ujar Alfin.

Menurutnya, pelaksanaan kurban bersama tahun ini menjadi momentum pertama yang dilakukan secara besar-besaran di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

Baca Juga :  Parade Batik dan Lagu Daerah DWP Meriahkan Hari Kartini di Sungai Penuh

Ia mengakui sempat muncul persepsi negatif di tengah masyarakat dan media sosial yang menuding adanya tekanan terhadap ASN untuk ikut berkurban.

Namun, Alfin menepis isu tersebut dan menyebut informasi yang beredar tidak benar karena sebagian pihak tidak memperoleh penjelasan utuh terkait mekanisme pelaksanaan kurban bersama ini.

“Wajar jika muncul berbagai asumsi karena belum mendapatkan informasi lengkap mengenai pelaksanaan kurban ini. Padahal seluruh peserta ikut secara sukarela,” katanya.

Ia menjelaskan, setiap peserta kurban mencicil dana sejak Desember 2025 dengan nominal sekitar Rp3,3 juta per orang hingga terkumpul biaya pembelian sapi yang berkisar Rp12 juta hingga Rp14 juta per ekor.

Salah seorang kepala OPD juga menegaskan bahwa dana kurban dikumpulkan secara bertahap dari para ASN dan bukan dilakukan secara mendadak.

“Pembayaran dilakukan dengan sistem cicilan bulanan sejak akhir tahun lalu. Jadi bukan tiba-tiba muncul sapi dengan harga belasan juta rupiah,” ujarnya.

Baca Juga :  Resmi Dibuka Wawako Azhar Hamzah, Latsar CPNS Sungai Penuh 2026 Siap Cetak ASN Profesional

Ia menambahkan, beberapa OPD bahkan mampu mengumpulkan peserta hingga dua ekor sapi kurban. Karena itu, informasi yang menyebut adanya paksaan dinilai keliru dan tidak berdasar.

Selain sebagai bentuk ibadah, daging kurban nantinya akan dibagikan kepada pegawai R3 dan R4 serta masyarakat sekitar lokasi kegiatan sebagai bentuk kepedulian sosial dan kebersamaan antarpegawai dan warga.

Alfin berharap tradisi kurban bersama tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi budaya positif di lingkungan ASN Pemkot Sungai Penuh.

“Kami berharap semangat berkurban ini terus tumbuh dan menjadi budaya di kalangan ASN Pemkot Sungai Penuh. Semoga ke depan jumlah peserta semakin bertambah,” tutupnya.

Di lokasi kegiatan, nama-nama peserta kurban dari 39 ekor sapi dipublikasikan secara transparan melalui spanduk yang dipasang di area penyembelihan sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.(asy*).

Berita Terkait

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan
Oknum Kades Baru Air Hangat Dikabarkan Tak Lagi Aktif Usai Terbit LHP Inspektorat, Keberadaannya Belum Diketahui
Kapolri Rotasi 190 Kapolres Se-Indonesia, Bagian dari Penguatan Organisasi dan Pembinaan Karier
Tak Peduli Warga Bukit Kerman Patungan Perbaiki Jalan Kabupaten, Hampir 10 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan.
MenPANRB Rini Bersama KPK Rancang Program ASN Berintegritas, Perkuat Nilai Antikorupsi di Kalangan Aparatur
RUU Polri Disahkan, Usia Pensiun Kapolri Berpotensi Hingga 61 Tahun Dan Polisi Aktif Bisa Dijabatan Sipil Tertentu.
39 Daerah Krisis Gaji PPPK, Mendagri Usul Dana Tambahan APBN
Mendagri Tegaskan Tidak Ada Opsi Pemberhentian PPPK, Apapun Alsan Pemda Hentikan Perekrutan Honorer Baru
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:08 WIB

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:24 WIB

Oknum Kades Baru Air Hangat Dikabarkan Tak Lagi Aktif Usai Terbit LHP Inspektorat, Keberadaannya Belum Diketahui

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:06 WIB

Kapolri Rotasi 190 Kapolres Se-Indonesia, Bagian dari Penguatan Organisasi dan Pembinaan Karier

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tak Peduli Warga Bukit Kerman Patungan Perbaiki Jalan Kabupaten, Hampir 10 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:43 WIB

MenPANRB Rini Bersama KPK Rancang Program ASN Berintegritas, Perkuat Nilai Antikorupsi di Kalangan Aparatur

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB