Kasus Ponografis Dimensos Terhadap Anak Masuk Abang Batas Mengkuatirkan 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital mencatat kasus pornografi anak meningkat hampir 48 persen dalam kurun empat tahun, dari 986.648 kasus pada 2020 menjadi 1.450.403 kasus pada 2024.
Peningkatan tersebut mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.

Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital mencatat kasus pornografi anak meningkat hampir 48 persen dalam kurun empat tahun, dari 986.648 kasus pada 2020 menjadi 1.450.403 kasus pada 2024. Peningkatan tersebut mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.

Jakarta, jentik.id – Peran orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat dinilai menjadi faktor utama dalam melindungi anak dari berbagai ancaman di media sosial dan ruang digital. Hal itu seiring meningkatnya kasus pornografi anak di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital mencatat kasus pornografi anak meningkat hampir 48 persen dalam kurun empat tahun, dari 986.648 kasus pada 2020 menjadi 1.450.403 kasus pada 2024.

Peningkatan tersebut mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Ia menegaskan perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Kopwan Talang Asri Salurkan Santunan kepada 7 Warga di Desa Talang Lindung

“Kesiapan orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat menjadi kunci efektivitas kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun,” ujar Lestari

Menurutnya, percepatan penetrasi internet harus diimbangi dengan langkah perlindungan yang nyata agar anak-anak tidak menjadi korban paparan konten negatif di dunia maya.

“Percepatan penetrasi internet di ruang digital harus segera diimbangi dengan langkah perlindungan yang nyata,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sembilan dari 10 anak usia lima tahun ke atas di Indonesia telah aktif menggunakan internet.

Kondisi tersebut, kata Lestari, membuat anak rentan terhadap disinformasi, kekerasan digital, eksploitasi, hingga paparan pornografi yang dapat memengaruhi pembentukan karakter mereka.

Baca Juga :  Waspada, Sakit Kepala Berulang Kini Banyak Dialami Anak Muda Produktif

Ia menilai literasi digital harus menjadi kebutuhan utama yang diterapkan secara berkelanjutan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Literasi digital harus menjadi kebutuhan utama dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat agar mampu bergerak bersama membangun ekosistem digital yang aman,” ujarnya.

Lestari juga mengingatkan bahwa keberhasilan menciptakan ruang digital yang aman bagi anak sangat bergantung pada dukungan bersama seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat luas.

Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas generasi penerus dan masa depan bangsa.(asy*).

Berita Terkait

Kasus Orang Dengan Gangguan Mental Atau Gila Di Indonesia Cendrung Meningkat
Bansos 2026 Dibuka! Ini Cara Mudah Daftar Agar Masuk Data Penerima
Bansos Mei 2026 Mulai Dicairkan, Segera Cek Nama dan Rekening Anda
Wako Alfin Tatap Muka dengan Korban Kebakaran di Desa Koto Tinggi, Serahkan Bantuan untuk 12 KK
Data Bansos Berubah! Ini Cara Cek Status PKH & BPNT Terbaru
Ini Faktor yang Bisa Membuat Status Ekonomi Masuk Desil Tinggi
Jadwal Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 dan Cara Cek
Cek Bansos Kemensos Mei 2026, Ini Nominal PKH dan BPNT Tahap 2
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:39 WIB

Kasus Orang Dengan Gangguan Mental Atau Gila Di Indonesia Cendrung Meningkat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kasus Ponografis Dimensos Terhadap Anak Masuk Abang Batas Mengkuatirkan 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:22 WIB

Bansos 2026 Dibuka! Ini Cara Mudah Daftar Agar Masuk Data Penerima

Senin, 11 Mei 2026 - 11:05 WIB

Bansos Mei 2026 Mulai Dicairkan, Segera Cek Nama dan Rekening Anda

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:11 WIB

Wako Alfin Tatap Muka dengan Korban Kebakaran di Desa Koto Tinggi, Serahkan Bantuan untuk 12 KK

Berita Terbaru