Kasus Ponografis Dimensos Terhadap Anak Masuk Abang Batas Mengkuatirkan 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital mencatat kasus pornografi anak meningkat hampir 48 persen dalam kurun empat tahun, dari 986.648 kasus pada 2020 menjadi 1.450.403 kasus pada 2024.
Peningkatan tersebut mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.

Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital mencatat kasus pornografi anak meningkat hampir 48 persen dalam kurun empat tahun, dari 986.648 kasus pada 2020 menjadi 1.450.403 kasus pada 2024. Peningkatan tersebut mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.

Jakarta, jentik.id – Peran orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat dinilai menjadi faktor utama dalam melindungi anak dari berbagai ancaman di media sosial dan ruang digital. Hal itu seiring meningkatnya kasus pornografi anak di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital mencatat kasus pornografi anak meningkat hampir 48 persen dalam kurun empat tahun, dari 986.648 kasus pada 2020 menjadi 1.450.403 kasus pada 2024.

Peningkatan tersebut mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Ia menegaskan perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Apa Itu Desil? Begini Cara Cek dan Pengaruhnya ke Bansos

“Kesiapan orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat menjadi kunci efektivitas kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun,” ujar Lestari

Menurutnya, percepatan penetrasi internet harus diimbangi dengan langkah perlindungan yang nyata agar anak-anak tidak menjadi korban paparan konten negatif di dunia maya.

“Percepatan penetrasi internet di ruang digital harus segera diimbangi dengan langkah perlindungan yang nyata,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sembilan dari 10 anak usia lima tahun ke atas di Indonesia telah aktif menggunakan internet.

Kondisi tersebut, kata Lestari, membuat anak rentan terhadap disinformasi, kekerasan digital, eksploitasi, hingga paparan pornografi yang dapat memengaruhi pembentukan karakter mereka.

Baca Juga :  Sistem Desil 2026 Diperbarui, Penyaluran Bansos Kini Lebih Tepat Sasaran

Ia menilai literasi digital harus menjadi kebutuhan utama yang diterapkan secara berkelanjutan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Literasi digital harus menjadi kebutuhan utama dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat agar mampu bergerak bersama membangun ekosistem digital yang aman,” ujarnya.

Lestari juga mengingatkan bahwa keberhasilan menciptakan ruang digital yang aman bagi anak sangat bergantung pada dukungan bersama seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat luas.

Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas generasi penerus dan masa depan bangsa.(asy*).

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian dan Solidaritas, Hardizal Besuk Kader PDI Perjuangan yang Sakit
Jumat Berkah Bikin Jemaah Tersenyum, PT Tren Gen Horizon Kembali Berbagi di Pelayang Raya
Peduli Kesehatan Masyarakat, DPC Demokrat Kota Sungai Penuh Aksi  Bagikan Masker
Peduli Kesehatan Warga, Kapolsek Kota Sungai Penuh Pimpin Bagikan Masker
Ala Emak-Emak Lingkungan III Dusun Nek Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Karaoke Bersama
Gempa NTT Renggut 53 Korban Jiwa, 135 Orang Luka-Luka
Korban Gempa NTT Capai 47 Orang Tim SAR Gabungan Bersama Brimob Bantu Evakuasi Korban
Jum’at Berkah, Warung Buk Dorlan Bagikan 100 Kotak Nasi dan 100 Gelas Jus kepada Warga
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 01:59 WIB

Bentuk Kepedulian dan Solidaritas, Hardizal Besuk Kader PDI Perjuangan yang Sakit

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Jumat Berkah Bikin Jemaah Tersenyum, PT Tren Gen Horizon Kembali Berbagi di Pelayang Raya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, DPC Demokrat Kota Sungai Penuh Aksi  Bagikan Masker

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Peduli Kesehatan Warga, Kapolsek Kota Sungai Penuh Pimpin Bagikan Masker

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Ala Emak-Emak Lingkungan III Dusun Nek Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Karaoke Bersama

Berita Terbaru