Bansos Mei 2026 Mulai Dicairkan, Segera Cek Nama dan Rekening Anda

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali menjadi perhatian masyarakat Indonesia, terutama bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang tengah menantikan pencairan dana bantuan dari pemerintah. 


Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul 5 Bansos Siap Cair Mei 2026, Jangan Lupa Cek Rekening Anda, https://jambi.tribunnews.com/news/1195779/5-bansos-siap-cair-mei-2026-jangan-lupa-cek-rekening-anda?page=4.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan

Kabar terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali menjadi perhatian masyarakat Indonesia, terutama bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang tengah menantikan pencairan dana bantuan dari pemerintah. Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul 5 Bansos Siap Cair Mei 2026, Jangan Lupa Cek Rekening Anda, https://jambi.tribunnews.com/news/1195779/5-bansos-siap-cair-mei-2026-jangan-lupa-cek-rekening-anda?page=4. Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan

Jakarta, jentik.id-Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Mei 2026. Penyaluran ini ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu dan keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah.

Melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, pemerintah terus menggulirkan sejumlah bantuan untuk anak yatim piatu, keluarga miskin, lansia, hingga penerima bantuan pangan.

Berikut daftar bansos yang mulai cair pada Mei 2026:

1. ATENSI YAPI Cair Rp600 Ribu

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan ATENSI YAPI untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari keluarga kurang mampu.

Setiap penerima mendapat bantuan tunai sebesar Rp600 ribu setiap tiga bulan. Dalam setahun, pemerintah menyalurkan bantuan sebanyak empat tahap.

Program ini membantu anak-anak memenuhi kebutuhan dasar dan mendukung pendidikan mereka.

2. PKH untuk Ibu Hamil hingga Lansia

Program Keluarga Harapan (PKH) juga terus berjalan pada Mei 2026.

Pemerintah menyalurkan bantuan ini kepada keluarga miskin dengan beberapa kategori penerima, seperti:

  • Ibu hamil dan ibu menyusui
  • Balita
  • Anak sekolah SD, SMP, dan SMA
  • Lansia
  • Penyandang disabilitas berat
  • Korban pelanggaran HAM berat
Baca Juga :  PT Jasa Raharja Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru–Dumai, Santunan Korban Segera Disalurkan

Besaran bantuan berbeda pada setiap kategori. Pemerintah menyalurkan dana mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per tahap.

3. PKH Plus untuk Lansia di Jawa Timur

Selain PKH reguler, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menjalankan program PKH Plus khusus lansia.

Program ini menyasar warga berusia di atas 70 tahun yang sudah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Setiap penerima memperoleh bantuan Rp500 ribu per tahap. Pemerintah menyalurkan bantuan sebanyak empat kali dalam setahun atau total Rp2 juta per tahun.

Program ini membantu lansia memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

4. BLT Dana Desa Cair Rp300 Ribu per Bulan

Pemerintah juga melanjutkan program BLT Dana Desa bagi masyarakat miskin ekstrem.

Pemerintah desa menyalurkan bantuan ini kepada warga yang memenuhi syarat, seperti:

  • Lansia yang hidup sendiri
  • Penyandang disabilitas
  • Keluarga miskin ekstrem yang belum menerima PKH atau BPNT
Baca Juga :  Kenapa Mudah Marah ke Keluarga Sendiri? Ini Penjelasan Psikolog dan Cara Mengatasinya

Setiap penerima memperoleh Rp300 ribu per bulan. Namun pemerintah biasanya mencairkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga warga menerima Rp900 ribu dalam satu tahap.

5. BPNT Tahap 2 Mulai Cair Rp600 Ribu

Pemerintah juga mulai mencairkan BPNT Tahap 2 atau bantuan pangan non tunai.

Setiap KPM menerima Rp600 ribu untuk alokasi tiga bulan yang dicairkan sekaligus.

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan ini sejak 27 April 2026 melalui rekening KKS Merah Putih.

Penerima dapat mencairkan dana melalui:

  • Bank Negara Indonesia
  • Bank Rakyat Indonesia
  • Bank Syariah Indonesia
  • Bank Mandiri

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui situs resmi Kemensos di:

cekbansos.kemensos.go.id

Warga hanya perlu memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.

Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos di smartphone.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi palsu terkait bansos dan selalu mengacu pada kanal resmi Kemensos. (nr*)

Berita Terkait

Reuni Akbar SMP Negeri 2 Sungai Penuh Semarak, Permainan KIM Hibur Ratusan Alumni
Warga Sambut Antusias Program 342 Anak Di Khitanan Gratis, Minker Wujud Nyata Kepedulian Sosial Di Tengah Masyarakat
Wako Alfin Buka Khitanan Massal Minang Kerinci, Diikuti Lebih dari 120 Anak Berjalan Sukses.
Kapolda Jateng Bagikan 1.000 Pasang Sepatu Gratis untuk Pelajar di Sukoharjo
Peserta Sunat Massal Gratis Digelar Minker Bertambah Jadi 300 Anak, Panitia Libatkan 7 Tim Medis
Pemuda Pancasila Kerinci Bersilaturahmi dan Tunjukkan Empati atas Musibah Kebakaran Rumah Orang Tua Dewan Penasehat
Sesepuh HKK Pekanbaru-Dumai H. Sukman Lepas Jenazah Lima Korban Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru–Dumai
PT Jasa Raharja Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru–Dumai, Santunan Korban Segera Disalurkan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:30 WIB

Reuni Akbar SMP Negeri 2 Sungai Penuh Semarak, Permainan KIM Hibur Ratusan Alumni

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:40 WIB

Warga Sambut Antusias Program 342 Anak Di Khitanan Gratis, Minker Wujud Nyata Kepedulian Sosial Di Tengah Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:51 WIB

Wako Alfin Buka Khitanan Massal Minang Kerinci, Diikuti Lebih dari 120 Anak Berjalan Sukses.

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:25 WIB

Kapolda Jateng Bagikan 1.000 Pasang Sepatu Gratis untuk Pelajar di Sukoharjo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:06 WIB

Peserta Sunat Massal Gratis Digelar Minker Bertambah Jadi 300 Anak, Panitia Libatkan 7 Tim Medis

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB