Kemensos dan Dinsos Bebaskan ODGJ dari Pasung, Langsung Dirujuk ke RSJ Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemensos dan Dinsos Kerinci Bebaskan ODGJ Pasung untuk Berobat. ist

Kemensos dan Dinsos Kerinci Bebaskan ODGJ Pasung untuk Berobat. ist

KERINCI, jentik.id – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) bersama Dinas Sosial Kabupaten Kerinci mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk mendapatkan perawatan medis yang layak.

Petugas dari Balai Sentra Alyatama Jambi dan Dinas Sosial Kerinci bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. Sebelumnya, keluarga memasung pasien karena yang bersangkutan kerap meninggalkan rumah dan masuk ke rumah warga tanpa izin.

Tim Langsung Bawa Pasien ke RSJ Jambi

Pegawai Balai Sentra Alyatama Jambi, Viking Rizalta, mengatakan pihaknya segera melakukan asesmen setelah menerima laporan tersebut.

“Kami langsung turun ke lapangan bersama Pemerintah Kabupaten Kerinci. Hari ini kami membawa pasien ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi untuk menjalani perawatan intensif,” ujar Viking, Minggu (14/6/2026).

Baca Juga :  Perahu Wisata Tenggelam di Danau Kerinci, Warga Cepat Selamatkan Korban

Menurutnya, pendampingan tidak berhenti setelah pasien menjalani pengobatan. Setelah kondisi kesehatan mentalnya membaik, petugas akan melanjutkan proses pemulihan melalui program rehabilitasi sosial.

Program tersebut bertujuan membantu pasien memulihkan kemampuan sosial dan mempersiapkannya kembali ke lingkungan keluarga serta masyarakat.

Dinsos Ajak Masyarakat Hentikan Praktik Pasung

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kerinci, Marnus, mengapresiasi respons cepat Kemensos dalam menangani kasus tersebut.

Ia menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh layanan kesehatan, termasuk masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga :  Si Jago Merah Lahap Permukiman Warga di Sebukar Kerinci, Lima Armada Damkar Dikerahkan

“Kami mendukung penuh program ini. Saudara-saudara kita yang mengalami gangguan kejiwaan memiliki kesempatan untuk sembuh dan kembali menjalani kehidupan bersama keluarga,” kata Marnus.

Marnus juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi memasung anggota keluarga yang mengalami gangguan mental. Menurutnya, tindakan tersebut justru dapat memperburuk kondisi pasien.

Sebaliknya, masyarakat dapat segera melaporkan kasus serupa kepada pemerintah atau instansi terkait agar petugas memberikan penanganan medis yang tepat.

“Kami berharap Kabupaten Kerinci terbebas dari praktik pasung. Mari bersama-sama memastikan setiap warga memperoleh hak untuk hidup sehat dan bermartabat,” tutupnya. (nr*)

Berita Terkait

Bupati Monadi Tinjau Pembangunan Jalan Renah Pemetik, Pastikan Proyek Sesuai Target
Si Jago Merah Lahap Permukiman Warga di Sebukar Kerinci, Lima Armada Damkar Dikerahkan
Nahas di Tikungan Telago Kerinci, Pedagang Telur Terjatuh hingga Ratusan Butir Pecah
Presiden RI Kirim Sapi Kurban ke Gunung Raya, Warga Sambut Penuh Sukacita
Ratusan Warga Desa Semerah Desak Bupati Monadi Copot Oknum Kades, Ancam Laporkan Dugaan Penyalahgunaan ADD ke Kejari
Ini 10 Desa Terbaik Kerinci yang Sukses Jalankan Digitalisasi Desa 2025
Tumpukan Sampah Jadi Polemik, Warga Pertanyakan Lokasi Pembuangan Akhir di Kerinci
Pemkab Kerinci Libatkan Wartawan di Lapangan, Informasi Kegiatan Kini Lebih Terbuka
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:44 WIB

Kemensos dan Dinsos Bebaskan ODGJ dari Pasung, Langsung Dirujuk ke RSJ Jambi

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:50 WIB

Bupati Monadi Tinjau Pembangunan Jalan Renah Pemetik, Pastikan Proyek Sesuai Target

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:13 WIB

Si Jago Merah Lahap Permukiman Warga di Sebukar Kerinci, Lima Armada Damkar Dikerahkan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:02 WIB

Nahas di Tikungan Telago Kerinci, Pedagang Telur Terjatuh hingga Ratusan Butir Pecah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Presiden RI Kirim Sapi Kurban ke Gunung Raya, Warga Sambut Penuh Sukacita

Berita Terbaru