Cek Bansos Kemensos Mei 2026, Ini Nominal PKH dan BPNT Tahap 2

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara cek bansos : Ft. AI

Cara cek bansos : Ft. AI

Jentik.id–Pemerintah masih menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap kedua kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Langkah ini bertujuan menjaga daya beli keluarga miskin dan rentan.

PKH hadir sebagai bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dalam bentuk uang tunai maupun nontunai. Program ini menyasar ibu hamil, anak sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas.

Di sisi lain, BPNT membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan. Program ini meringankan beban pengeluaran rumah tangga setiap bulan.

Pemerintah menentukan penerima bansos berdasarkan peringkat desil kesejahteraan. Pada 2026, penerima PKH dan BPNT masuk dalam kategori desil 1 hingga 4. Kebijakan ini memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga :  Mudah dan Cepat! Begini Cara Cek Penerima PKH dan BPNT April 2026

Program bantuan lain tetap menjangkau desil 1 hingga 5 atau menggunakan hasil asesmen. Dengan cara ini, pemerintah tetap menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Masyarakat bisa mengecek status bansos secara mandiri melalui situs resmi Kemensos. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id lalu isi data wilayah dan nama sesuai KTP.

Masukkan kode verifikasi, kemudian klik tombol pencarian data. Sistem akan menampilkan hasil sesuai data yang pengguna masukkan.

Selain website, pemerintah juga menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos. Pengguna baru bisa membuat akun dengan mengisi data diri lengkap serta mengunggah foto KTP.

Setelah akun aktif, pengguna bisa melihat status bansos melalui menu profil. Menu ini juga menampilkan data anggota keluarga dalam DTKS.

Baca Juga :  Gratis! Sentra Alyatama Jambi Gelar Khitanan Massal untuk Warga Sungai Penuh

BPNT memberi bantuan Rp200.000 per bulan dan pemerintah menyalurkannya setiap tiga bulan sekaligus.

PKH memberikan nominal berbeda sesuai kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp3 juta per tahun.

Siswa SD hingga SMA memperoleh Rp900.000 hingga Rp2 juta per tahun. Lansia dan penyandang disabilitas berat menerima Rp2,4 juta per tahun.

Korban pelanggaran HAM berat menerima hingga Rp10,8 juta per tahun. Masyarakat perlu rutin mengecek status bansos agar tidak melewatkan bantuan. (ms/*)

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian dan Solidaritas, Hardizal Besuk Kader PDI Perjuangan yang Sakit
Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
Jumat Berkah Bikin Jemaah Tersenyum, PT Tren Gen Horizon Kembali Berbagi di Pelayang Raya
Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu
Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas
Ratusan Siswa dan Santri Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Kalitengah Minta Maaf
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 01:59 WIB

Bentuk Kepedulian dan Solidaritas, Hardizal Besuk Kader PDI Perjuangan yang Sakit

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026

Minggu, 6 September 2026 - 16:11 WIB

Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Jumat Berkah Bikin Jemaah Tersenyum, PT Tren Gen Horizon Kembali Berbagi di Pelayang Raya

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB