Cek Bansos Kemensos Mei 2026, Ini Nominal PKH dan BPNT Tahap 2

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara cek bansos : Ft. AI

Cara cek bansos : Ft. AI

Jentik.id–Pemerintah masih menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap kedua kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Langkah ini bertujuan menjaga daya beli keluarga miskin dan rentan.

PKH hadir sebagai bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dalam bentuk uang tunai maupun nontunai. Program ini menyasar ibu hamil, anak sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas.

Di sisi lain, BPNT membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan. Program ini meringankan beban pengeluaran rumah tangga setiap bulan.

Pemerintah menentukan penerima bansos berdasarkan peringkat desil kesejahteraan. Pada 2026, penerima PKH dan BPNT masuk dalam kategori desil 1 hingga 4. Kebijakan ini memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga :  Cara Cek Desil DTSEN Online 2026, Cek Sekarang Apakah Anda Penerima Bansos

Program bantuan lain tetap menjangkau desil 1 hingga 5 atau menggunakan hasil asesmen. Dengan cara ini, pemerintah tetap menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Masyarakat bisa mengecek status bansos secara mandiri melalui situs resmi Kemensos. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id lalu isi data wilayah dan nama sesuai KTP.

Masukkan kode verifikasi, kemudian klik tombol pencarian data. Sistem akan menampilkan hasil sesuai data yang pengguna masukkan.

Selain website, pemerintah juga menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos. Pengguna baru bisa membuat akun dengan mengisi data diri lengkap serta mengunggah foto KTP.

Setelah akun aktif, pengguna bisa melihat status bansos melalui menu profil. Menu ini juga menampilkan data anggota keluarga dalam DTKS.

Baca Juga :  Resmi Lulus! 33.785 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Siap Bertugas di Seluruh Indonesia

BPNT memberi bantuan Rp200.000 per bulan dan pemerintah menyalurkannya setiap tiga bulan sekaligus.

PKH memberikan nominal berbeda sesuai kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp3 juta per tahun.

Siswa SD hingga SMA memperoleh Rp900.000 hingga Rp2 juta per tahun. Lansia dan penyandang disabilitas berat menerima Rp2,4 juta per tahun.

Korban pelanggaran HAM berat menerima hingga Rp10,8 juta per tahun. Masyarakat perlu rutin mengecek status bansos agar tidak melewatkan bantuan. (ms/*)

Berita Terkait

Resmi Lulus! 33.785 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Siap Bertugas di Seluruh Indonesia
Romi Arizyanto Pulang ke Jambi, Siap Pimpin Kejari dan Perkuat Penegakan Hukum
121 Hakim Terancam Sanksi, KY Catat Lonjakan Pelanggaran Etik pada 2026
Polisi Bongkar 68 Kasus Obat Berbahaya di Jakarta Pusat, 92 Orang Ditangkap
Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Dana untuk 490 Daerah, Antisipasi Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN
Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Rp10,5 Triliun di BGN Era Dadan, Chat Jadi Barang Bukti
Sudaryono Bersih-Bersih BGN, 261 Pegawai Bermasalah Langsung Dipecat
BMKG Optimalkan Channel WhatsApp untuk Sebarkan Informasi Cuaca dan Gempa Lebih Cepat
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:51 WIB

Resmi Lulus! 33.785 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Siap Bertugas di Seluruh Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:49 WIB

Romi Arizyanto Pulang ke Jambi, Siap Pimpin Kejari dan Perkuat Penegakan Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:29 WIB

121 Hakim Terancam Sanksi, KY Catat Lonjakan Pelanggaran Etik pada 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar 68 Kasus Obat Berbahaya di Jakarta Pusat, 92 Orang Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:31 WIB

Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Dana untuk 490 Daerah, Antisipasi Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN

Berita Terbaru