Sungai Penuh, jentik.id – Pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah direlokasi ke lantai II Pasar Tradisional Tanjung Bajure, Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, didampingi Sekretaris Daerah Alpian bersama tim penertiban, melakukan peninjauan langsung, Jumat (03/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan sebagai evaluasi bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menata kembali ketertiban, kebersihan, kenyamanan lingkungan Pasar Tanjung Bajure, pasca penempatan para PKL M. Yamin.
Dalam peninjauan tersebut, Azhar dan Alpian melihat langsung kondisi lapak pedagang serta memastikan area pasar tetap tertata dengan baik. Selain itu, keduanya juga berdialog langsung dengan para pedagang untuk mengetahui kebutuhan serta kendala yang dihadapi pasca relokasi para PKL.
“Peninjauan ini untuk melihat dan mengetahui sejauh mana hasil kerja tim di lapangan, khususnya dalam menempatkan para PKL yang direlokasi dari Jalan M. Yamin,” ujar Azhar.
Ia menambahkan, penertiban yang dilakukan bukan untuk menyulitkan pedagang, melainkan demi menciptakan kenyamanan bersama, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja di pasar.
“Kami ingin memastikan lapak yang ditempati PKL sudah tertib dan nyaman, sehingga aktivitas jual beli dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Azhar juga mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta menjaga kebersihan lingkungan pasar.
“Kami berharap para pedagang dapat bekerja sama dengan pemerintah, menjaga ketertiban, serta tidak kembali berjualan di area yang telah ditertibkan,” tegasnya.
Terkait masih adanya segelintir PKL yang nekat berjualan di trotoar Jalan M. Yamin dengan menggunakan payung, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan akan mengambil tindakan tegas.
Sejak awal, Pemkot Sungai Penuh berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan pengawasan secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas aktivitas perdagangan serta meningkatkan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung Pasar Tanjung Bajure. (Red.Syam)








