Wawako Azhar Ajak Akademisi Kawal Implementasi PP 55/2025 di Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wawako Sungai Penuh, Azhar Hamzah, mengajak kalangan akademisi mengawal implementasi PP 55 Tahun 2025

Wawako Sungai Penuh, Azhar Hamzah, mengajak kalangan akademisi mengawal implementasi PP 55 Tahun 2025

SUNGAI PENUH, jentik.id – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tentang implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2025, Rabu (25/2).

Panitia menggelar FGD di Ruang Rapat Rektorat Gedung SBSN Lantai 2 IAIN Kerinci. Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan tamu undangan mengikuti kegiatan tersebut.

Azhar menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penerapan PP Nomor 55 Tahun 2025. Ia menyebut aturan ini penting untuk memperkuat pengakuan hukum adat dan norma sosial di masyarakat.

Baca Juga :  Raperda APBD 2025 Dibahas, Azhar Hamzah Apresiasi Masukan Fraksi DPRD Sungai Penuh

Azhar mendorong kolaborasi antara pemerintah dan akademisi. Ia ingin semua pihak menjalankan regulasi secara efektif dan tetap sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam forum tersebut, Azhar mengajak seluruh peserta memberikan masukan konkret dan berbasis data. Ia meminta setiap unsur menyampaikan pandangan secara terbuka agar pemerintah daerah dapat merumuskan langkah yang tepat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai kearifan lokal dalam setiap kebijakan.

Baca Juga :  Wako Alfin Resmi Launching Kotak Amal Digital QR Barcode di Sungai Penuh

Peserta FGD menyusun rekomendasi untuk mendukung kebijakan yang responsif terhadap dinamika sosial masyarakat, khususnya di Kota Sungai Penuh. (nr*)

Berita Terkait

Paripurna Anggaran Berujung Adu Jotos, Ketua DPRD Ende Dilaporkan ke Polisi
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026
RSUD Mayjen H.A. Thalib Hadirkan Layanan CT-Scan untuk Masyarakat
Bahas Masa Depan ASN, Wawako Azhar Hamzah Ikuti Rakor Se-Provinsi Jambi
Polres Merangin Tindak PETI di DAS Merangin, Polisi Sita Dua Ekskavator
Jelang Rampung, Wali Kota Alfin Cek Pembangunan Pasar Sungai Penuh yang Ditargetkan Selesai Oktober
Kapolres Kerinci Diganti, AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Dipercaya Pimpin Polres Kerinci
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:57 WIB

Paripurna Anggaran Berujung Adu Jotos, Ketua DPRD Ende Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Jumat, 4 September 2026 - 17:23 WIB

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 September 2026 - 13:18 WIB

Bahas Masa Depan ASN, Wawako Azhar Hamzah Ikuti Rakor Se-Provinsi Jambi

Rabu, 2 September 2026 - 21:52 WIB

Polres Merangin Tindak PETI di DAS Merangin, Polisi Sita Dua Ekskavator

Berita Terbaru

Ilustrasi – Belasan Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa. (Foto: AI)

Daerah

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:23 WIB