Polisi Tangkap Pengedar Sabu, 45 Paket di Kotak Permen

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satresnarkoba Polres Agam memperlihatkan barang bukti berupa 45 paket diduga narkotika jenis sabu saat penangkapan seorang pria di kawasan Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 18.25 WIB. Pelaku kini diamankan di Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Petugas Satresnarkoba Polres Agam memperlihatkan barang bukti berupa 45 paket diduga narkotika jenis sabu saat penangkapan seorang pria di kawasan Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 18.25 WIB. Pelaku kini diamankan di Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AGAM, jentik.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Agam menangkap pria berinisial DS (38) di kawasan Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 18.25 WIB. Polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Agam, AKP Herwin, membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan tim opsnal langsung mengamankan pelaku di lokasi.

Baca Juga :  Gali Kabel Telkom Tengah Malam, 5 Terduga Pencuri Diciduk Polres Kerinci

Petugas kemudian menggeledah DS dan menemukan kotak permen berisi 39 paket sabu. Selanjutnya, petugas menemukan enam paket barang haram lain dalam plastik klip bening serta satu pipet plastik sebagai alat bantu.

Polisi mengamankan total 45 paket sabu dalam plastik klip bening.

Baca Juga :  Cekcok Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk Kerabat

AKP Herwin menyatakan DS mengakui seluruh barang bukti itu miliknya. Setelah itu, petugas membawa pelaku ke Mapolres Agam untuk proses penyidikan.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Agam terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi mendalami asal barang dan menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain. (nr*)

Berita Terkait

Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan
Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun
Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti
Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun
Gali Kabel Telkom Tengah Malam, 5 Terduga Pencuri Diciduk Polres Kerinci
23,7 Kg Emas Hendak Diselundupkan dari Soetta, 7 WN China Diciduk
KDRT di Sungai Deras Berakhir Tragis, Terduga Pelaku Ditemukan Meninggal Dipohon Cengkeh.
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan

Selasa, 1 September 2026 - 07:27 WIB

Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun

Berita Terbaru

Ilustrasi – Belasan Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa. (Foto: AI)

Daerah

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:23 WIB