AGAM, jentik.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Agam menangkap pria berinisial DS (38) di kawasan Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 18.25 WIB. Polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Agam, AKP Herwin, membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan tim opsnal langsung mengamankan pelaku di lokasi.
Petugas kemudian menggeledah DS dan menemukan kotak permen berisi 39 paket sabu. Selanjutnya, petugas menemukan enam paket barang haram lain dalam plastik klip bening serta satu pipet plastik sebagai alat bantu.
Polisi mengamankan total 45 paket sabu dalam plastik klip bening.
AKP Herwin menyatakan DS mengakui seluruh barang bukti itu miliknya. Setelah itu, petugas membawa pelaku ke Mapolres Agam untuk proses penyidikan.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Agam terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi mendalami asal barang dan menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain. (nr*)









