Jakarta, jentik.id – Banyak siswa dan orang tua menunggu pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2026. Informasi jadwal sangat penting agar bantuan bisa digunakan tepat waktu untuk kebutuhan sekolah.
PIP merupakan program pemerintah yang membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bersekolah. Pada 2026, pemerintah memperluas cakupan penerima sehingga lebih banyak siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK bisa menerima bantuan.
Jadwal Pencairan PIP 2026
Pemerintah menyalurkan dana PIP dalam tiga tahap:
- Termin 1 (Februari–April)
Pemerintah menyalurkan bantuan kepada siswa pemegang KIP yang terdaftar di DTKS. - Termin 2 (Mei–September)
Pemerintah menyalurkan dana berdasarkan usulan dinas pendidikan dan hasil aktivasi SK nominasi. - Termin 3 (Oktober–Desember)
Pemerintah menyalurkan bantuan kepada penerima dari KIP, usulan dinas, dan pemangku kepentingan.
Saat ini, penyaluran masih berada pada termin pertama dan menyasar penerima yang sudah terdata.
Kriteria Penerima
PIP 2026 menyasar siswa dengan kriteria berikut:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Mengalami kondisi khusus, seperti yatim/piatu, disabilitas, terdampak bencana, atau berisiko putus sekolah
Besaran Bantuan
Pemerintah memberikan bantuan tahunan dengan nominal berbeda di tiap jenjang:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 (Rp225.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 (Rp375.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 (Rp900.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
Cara Cek Penerima
Siswa dan orang tua dapat mengecek status penerima secara online dengan langkah berikut:
- Buka situs resmi PIP Kemendikdasmen
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN dan NIK
- Isi kode verifikasi
- Klik “Cek Penerima”
Sistem akan langsung menampilkan status penerima.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status pencairan. Dengan cara ini, penerima bisa segera memanfaatkan bantuan saat dana tersedia. (nr*)









