Jambi, jentik.id – Lapas Kelas IIA Jambi menyelidiki video di media sosial yang menampilkan pria diduga narapidana menggunakan sabu di dalam sel.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, menegaskan pihaknya langsung menelusuri video tersebut dan mengecek kondisi lapas untuk menjaga keamanan.
“Langkah awal kami mengumpulkan data dan memeriksa kondisi lapas agar tetap kondusif,” ujarnya.
Petugas menerima laporan dugaan penyalahgunaan narkotika. Kepala KPLP Riko Hamdan bersama tim langsung menggeledah Blok A2. Tim memeriksa kamar yang diduga menjadi lokasi dalam video, mengecek barang milik warga binaan, dan mendata penghuni kamar.
Tim menemukan dua unit handphone di kamar tersebut. Selanjutnya, petugas memperluas penggeledahan ke seluruh Blok Hunian A2 sesuai prosedur.
Petugas tidak menemukan narkotika, alat hisap, maupun barang terkait. Namun, tim tetap mengamankan 15 unit handphone dari blok hunian untuk proses lanjutan.
Petugas juga mengklarifikasi narapidana penghuni kamar tersebut. Hingga kini, pihak lapas belum memastikan adanya penyalahgunaan narkotika seperti dalam video.
Syahroni menegaskan pihaknya terus mendalami kasus ini dan berkomitmen menyampaikan perkembangan terbaru secara terbuka.
Selain itu, pihak lapas akan menggelar tes urine massal untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas Kelas IIA Jambi. (nr*)









