JAKARTA.jentik.id-ST Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan di daerah untuk bernyali menangani kasus korupsi berskala besar dan tidak hanya terfokus pada perkara dana desa.
Penegasan tersebut disampaikan Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya di wilayah Kejaksaan Tinggi Papua pada Selasa (31/3/2026). Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi di daerah harus sejalan dengan upaya di tingkat pusat.
“Pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah gencar dengan pusat dan tidak hanya terfokus pada dana desa, melainkan juga harus berani menindak kasus dengan kerugian negara yang besar,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi satuan kerja yang aktif melakukan penyidikan tindak pidana khusus. Namun, ia juga memberikan teguran kepada unit kerja yang dinilai masih pasif dalam mengungkap kasus korupsi.
Menurutnya, keberanian dan profesionalisme aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam membongkar praktik korupsi yang berdampak besar terhadap keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.
Burhanuddin juga menyinggung sejumlah perkara besar di Papua, di antaranya dugaan korupsi dana PON XX Papua serta pembangunan sarana aerosport di Mimika. Ia menekankan pentingnya optimalisasi pemulihan kerugian negara.”tutur Kejagung.
Terkait hal tersebut, ia mengungkapkan masih terdapat tunggakan uang pengganti sebesar Rp97,14 miliar di wilayah Papua yang perlu segera ditindaklanjuti.
Selain itu, Burhanuddin menyoroti perlunya penguatan peran kejaksaan di berbagai sektor strategis. Di bidang pidana umum, ia mencatat masih minimnya jumlah balai rehabilitasi serta adanya tunggakan eksekusi terhadap terpidana dan barang bukti di sejumlah Kejaksaan Negeri.
Ia juga meminta profesionalisme dalam menangani perkara yang menarik perhatian publik, termasuk kasus penembakan pesawat Smart Air oleh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Merauke.
Di bidang intelijen, Burhanuddin menekankan pentingnya pengawalan terhadap 38 proyek strategis nasional di Papua dengan nilai sekitar Rp3,7 triliun, serta optimalisasi peran jaksa pengacara negara dalam mendampingi pemerintah daerah.
Mengakhiri arahannya, ia mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan mewaspadai perlawanan balik dari pelaku korupsi atau corruptors fight back. Ia menegaskan bahwa setiap penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.








