Resmi Berlaku! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru per 12 Maret 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Pelayang Raya

SPBU Pelayang Raya

JAKARTA, jentik.id – PT Pertamina (Persero) mulai memberlakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) pada Kamis, 12 Maret 2026. Penyesuaian ini terutama menyasar beberapa jenis BBM non-subsidi yang mengalami kenaikan sejak awal Maret. Sementara itu, harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan guna menjaga stabilitas daya beli masyarakat.

Selain itu, Pertamina juga mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga dasar BBM umum. Aturan tersebut mencakup jenis bensin maupun solar yang didistribusikan melalui SPBU di seluruh Indonesia.

Berdasarkan pengumuman resmi, harga BBM non-subsidi seperti Pertamax Series dan Dex Series mengalami penyesuaian di sejumlah wilayah. Namun demikian, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi, yakni Biosolar sebesar Rp6.800 per liter dan Pertalite Rp10.000 per liter.

Selanjutnya, Pertamina merilis daftar harga BBM terbaru yang berlaku di berbagai daerah. Berikut rinciannya:

Baca Juga :  Setelah Sempat Tertahan, Dua Kapal Pertamina Akhirnya Siap Lintasi Selat Hormuz

Aceh dan Sumatera Utara

Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.600
Pertamax Turbo Rp13.350
Dexlite Rp14.500
Pertamina Dex Rp14.800
Solar Rp6.800

FTZ Sabang

Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp11.550
Dexlite Rp13.250
Solar Rp6.800

Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau

Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.900
Pertamax Turbo Rp13.650
Dexlite Rp14.800
Pertamina Dex Rp15.100
Solar Rp6.800

FTZ Batam

Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp11.750
Pertamax Turbo Rp12.400
Dexlite Rp13.450
Pertamina Dex Rp13.800
Solar Rp6.800

Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung

Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.600
Pertamax Turbo Rp13.350
Dexlite Rp14.500
Pertamina Dex Rp14.800
Solar Rp6.800

Jawa dan Sekitarnya

(DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur)
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.300
Pertamax Turbo Rp13.100
Pertamax Green 95 Rp12.900
Dexlite Rp14.200
Pertamina Dex Rp14.500
Solar Rp6.800

Bali dan NTB

Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.300
Pertamax Turbo Rp13.100
Dexlite Rp14.200
Pertamina Dex Rp14.500
Solar Rp6.800

Baca Juga :  Harga BBM Bakal Naik? Ini Alasan Pemerintah Sulit Menahannya

Kalimantan Timur dan Sekitarnya

(NTT, Kalbar, Kalteng, Kaltim)
Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.600
Pertamax Turbo Rp13.300
Dexlite Rp14.500
Pertamina Dex Rp14.800
Solar Rp6.800

Kalimantan Selatan dan Utara

Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.900
Pertamax Turbo Rp13.650
Dexlite Rp14.800
Pertamina Dex Rp15.100
Solar Rp6.800

Sulawesi

Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.600
Pertamax Turbo Rp13.350
Dexlite Rp14.500
Pertamina Dex Rp14.800
Solar Rp6.800

Maluku

Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.600
Dexlite Rp14.500
Solar Rp6.800

Papua

Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.600
Pertamax Turbo Rp13.350
Dexlite Rp14.500
Solar Rp6.800

Papua Barat dan Sekitarnya

Pertalite Rp10.000
Pertamax Rp12.600
Dexlite Rp14.500
Pertamina Dex Rp14.800
Solar Rp6.800

Dengan demikian, penyesuaian harga BBM non-subsidi mengikuti dinamika harga minyak dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah. Di sisi lain, pemerintah tetap menjaga stabilitas harga BBM subsidi sebagai langkah perlindungan terhadap daya beli masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Resmi! Pemerintah Hentikan Penugasan Guru Non ASN di Sekolah Negeri Mulai 2027
Resmi Jadi Menteri LH, Jumhur Bergerak Cepat Cegah Dampak El Nino di RI
Mengapa Desil Penerima Bansos Bisa Naik? Ini Penjelasan Lengkapnya
Dari Bansos ke Usaha! Koperasi Merah Putih Siap Bantu Warga Desa Lebih Berdaya
Bea Masuk LPG dan Bahan Plastik Resmi Nol Persen, Ini Dampaknya untuk Industri
14 Orang Meninggal Dunia dalam Insiden Kereta di Bekasi Timur
Tak Perlu Lelang! Purbaya Izinkan Pemerintah Pakai Langsung Aset Sitaan
Solidaritas untuk Aceh, Padang Panjang Hibahkan Rp3 Miliar dari Tambahan TKD
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:00 WIB

Resmi! Pemerintah Hentikan Penugasan Guru Non ASN di Sekolah Negeri Mulai 2027

Kamis, 30 April 2026 - 12:00 WIB

Resmi Jadi Menteri LH, Jumhur Bergerak Cepat Cegah Dampak El Nino di RI

Rabu, 29 April 2026 - 14:37 WIB

Mengapa Desil Penerima Bansos Bisa Naik? Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 29 April 2026 - 13:00 WIB

Dari Bansos ke Usaha! Koperasi Merah Putih Siap Bantu Warga Desa Lebih Berdaya

Rabu, 29 April 2026 - 12:00 WIB

Bea Masuk LPG dan Bahan Plastik Resmi Nol Persen, Ini Dampaknya untuk Industri

Berita Terbaru