Jentik.id–Masyarakat perlu mengetahui jadwal bansos PKH BPNT 2026 tahap 2 agar tidak ketinggalan bantuan. Pemerintah menyalurkan program ini secara bertahap untuk menjaga daya beli keluarga kurang mampu.
Kementerian Sosial menyalurkan bantuan kepada warga miskin dan rentan. Pemerintah menentukan penerima berdasarkan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Pada 2026, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT hanya berasal dari desil 1 hingga 4. Kebijakan ini memastikan bantuan tepat sasaran. Sementara itu, pemerintah tetap menyalurkan program lain ke desil 1 hingga 5 atau melalui asesmen tambahan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026
Pemerintah menetapkan jadwal bansos PKH BPNT 2026 tahap 2 setiap tiga bulan. Tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni 2026.
Pemerintah mulai mencairkan bantuan sejak April dan melanjutkannya hingga Juni. Namun, setiap daerah memiliki jadwal berbeda karena pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti.
Tahapan Penyaluran Bansos 2026
Pemerintah membagi penyaluran bansos menjadi empat tahap dalam setahun. Tahap pertama berlangsung Januari–Maret. Tahap kedua April–Juni. Tahap ketiga Juli–September. Tahap keempat Oktober–Desember.
Penerima bantuan biasanya menerima dana sekaligus sesuai nominal yang pemerintah tentukan. Karena itu, masyarakat perlu rutin mengecek status penerimaan.
Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026
Masyarakat bisa mengecek jadwal bansos PKH BPNT 2026 tahap 2 melalui situs resmi Kemensos. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
Setelah itu, masukkan kode verifikasi dan klik tombol pencarian. Sistem akan menampilkan status penerima sesuai data yang dimasukkan.
Selain situs, pemerintah juga menyediakan aplikasi Cek Bansos. Pengguna dapat mengunduh aplikasi ini melalui Play Store atau App Store.
Pengguna baru bisa membuat akun dengan mengisi data diri lengkap dan mengunggah foto KTP. Setelah akun aktif, pengguna dapat langsung mengecek status bansos melalui menu profil.
Menu tersebut menampilkan data anggota keluarga dalam DTKS. Informasi ini membantu memastikan seluruh anggota keluarga yang berhak sudah terdata.
Agar tidak ketinggalan pencairan, masyarakat sebaiknya rutin mengecek status bansos secara berkala.(ms/*)









