Jadwal Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 dan Cara Cek

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2. IA

Jadwal Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2. IA

Jentik.id–Masyarakat perlu mengetahui jadwal bansos PKH BPNT 2026 tahap 2 agar tidak ketinggalan bantuan. Pemerintah menyalurkan program ini secara bertahap untuk menjaga daya beli keluarga kurang mampu.

Kementerian Sosial menyalurkan bantuan kepada warga miskin dan rentan. Pemerintah menentukan penerima berdasarkan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Pada 2026, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT hanya berasal dari desil 1 hingga 4. Kebijakan ini memastikan bantuan tepat sasaran. Sementara itu, pemerintah tetap menyalurkan program lain ke desil 1 hingga 5 atau melalui asesmen tambahan.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026

Pemerintah menetapkan jadwal bansos PKH BPNT 2026 tahap 2 setiap tiga bulan. Tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni 2026.

Baca Juga :  Mudah dan Cepat! Begini Cara Cek Penerima PKH dan BPNT April 2026

Pemerintah mulai mencairkan bantuan sejak April dan melanjutkannya hingga Juni. Namun, setiap daerah memiliki jadwal berbeda karena pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti.

Tahapan Penyaluran Bansos 2026

Pemerintah membagi penyaluran bansos menjadi empat tahap dalam setahun. Tahap pertama berlangsung Januari–Maret. Tahap kedua April–Juni. Tahap ketiga Juli–September. Tahap keempat Oktober–Desember.

Penerima bantuan biasanya menerima dana sekaligus sesuai nominal yang pemerintah tentukan. Karena itu, masyarakat perlu rutin mengecek status penerimaan.

Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026

Masyarakat bisa mengecek jadwal bansos PKH BPNT 2026 tahap 2 melalui situs resmi Kemensos. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.

Baca Juga :  Kurs Anjlok ke Rp17.090, Pasar Dibayangi Ketegangan Global

Setelah itu, masukkan kode verifikasi dan klik tombol pencarian. Sistem akan menampilkan status penerima sesuai data yang dimasukkan.

Selain situs, pemerintah juga menyediakan aplikasi Cek Bansos. Pengguna dapat mengunduh aplikasi ini melalui Play Store atau App Store.

Pengguna baru bisa membuat akun dengan mengisi data diri lengkap dan mengunggah foto KTP. Setelah akun aktif, pengguna dapat langsung mengecek status bansos melalui menu profil.

Menu tersebut menampilkan data anggota keluarga dalam DTKS. Informasi ini membantu memastikan seluruh anggota keluarga yang berhak sudah terdata.

Agar tidak ketinggalan pencairan, masyarakat sebaiknya rutin mengecek status bansos secara berkala.(ms/*)

Berita Terkait

Jangan Salah Paham! Ini Perbedaan Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan Sekolah Nasional Terintegrasi
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Jusuf Kalla, Bahas Berbagai Isu Strategis dalam Suasana Akraban
Guncang Kasus MBG! Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru Korupsi
Aturan Baru Disiapkan, Sipil Bisa Duduki Jabatan di Lingkungan Polri
Pemuda Pancasila Kerinci Bersilaturahmi dan Tunjukkan Empati atas Musibah Kebakaran Rumah Orang Tua Dewan Penasehat
Kemenhaj Pastikan Asuransi Jamaah Wafat Tetap Cair
Sebanyak 1.555 Narapidana Pindah ke Lapas Sengeti, Lapas Jambi Disiapkan Jadi Rutan
Sesepuh HKK Pekanbaru-Dumai H. Sukman Lepas Jenazah Lima Korban Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru–Dumai
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Jangan Salah Paham! Ini Perbedaan Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan Sekolah Nasional Terintegrasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45 WIB

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Jusuf Kalla, Bahas Berbagai Isu Strategis dalam Suasana Akraban

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:08 WIB

Guncang Kasus MBG! Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru Korupsi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:17 WIB

Aturan Baru Disiapkan, Sipil Bisa Duduki Jabatan di Lingkungan Polri

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:28 WIB

Pemuda Pancasila Kerinci Bersilaturahmi dan Tunjukkan Empati atas Musibah Kebakaran Rumah Orang Tua Dewan Penasehat

Berita Terbaru