Sungai Penuh, jentik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Kota Sungai Penuh meraih predikat Adipura pada tahun 2028 melalui berbagai program inovatif di bidang pengelolaan lingkungan, persampahan, dan sanitasi.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, mengatakan komitmen tersebut terus diwujudkan sejak dicanangkannya target menjadikan Kota Sungai Penuh sebagai kota yang bersih, sehat, dan layak meraih penghargaan Adipura.
“Berbagai program terus kami jalankan secara berkelanjutan, terutama dalam penataan pengelolaan persampahan mulai dari hulu hingga hilir,” ujar Alfin.
Sebagai bentuk dukungan terhadap target tersebut, Pemkot Sungai Penuh pada tahun 2026 meluncurkan Program Sanitasi yang difokuskan pada penanganan sampah dan pengelolaan air limbah sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Alfin mengakui, meraih predikat Adipura bukanlah pekerjaan mudah. Menurutnya, dibutuhkan kerja keras, sinergi seluruh pemangku kepentingan, serta keterlibatan aktif masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Untuk meraih predikat Adipura tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kita harus bekerja keras bersama seluruh pemangku kepentingan. Garda terdepan tetap berada di tangan masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan arahan Menteri Lingkungan Hidup, terdapat sejumlah indikator yang menjadi dasar penilaian Adipura. Revitalisasi penilaian kini menitikberatkan pada tiga aspek utama, yakni sistem pengelolaan sampah dan kebersihan dengan bobot 50 persen, anggaran dan kebijakan daerah sebesar 20 persen, serta kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas pendukung sebesar 30 persen.
Selain itu, penilaian Adipura kini terbagi dalam empat kategori, yaitu Adipura Kencana untuk daerah dengan kinerja terbaik, Adipura bagi daerah dengan capaian tinggi, Sertifikat Adipura bagi daerah yang memenuhi kriteria dasar, serta Predikat Kota Kotor sebagai evaluasi bagi daerah dengan kinerja terendah.
Alfin menegaskan, sebagian besar persyaratan tersebut telah dipenuhi oleh Pemkot Sungai Penuh. Di antaranya keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang dikelola dengan sistem teknis, pengelolaan sampah berbasis masyarakat di sejumlah desa dan kelurahan, serta pembentukan bank-bank sampah.
“Tahun 2026 ini kami juga meluncurkan program sanitasi pengelolan persampahan dan air limbah sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan lingkungan,” katanya.
Sebagai langkah pendukung, Pemkot Sungai Penuh telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekolah, dan sektor swasta agar menyediakan tempat sampah yang memadai.
Peran serta Masyarakat juga diimbau mulai memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkot Sungai Penuh optimistis target meraih Predikat Adipura pada 2028 dapat tercapai dengan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.(asy*)









