SUNGAI PENUH, jentik.id – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pertimbangan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Sungai Penuh periode 2026–2031, Sabtu (25/7). Momentum ini menandai dimulainya kepengurusan baru yang akan memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Sungai Penuh.
Alfin hadir bersama Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh, Sri Kartini Alfin, S.Kep., Ns. Dalam acara tersebut, PPNI menetapkan Ns. Elva Susanti, S.Kep. sebagai Ketua DPD PPNI Kota Sungai Penuh periode 2026–2031. Selain itu, organisasi juga menunjuk Sri Kartini Alfin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan PPNI Kota Sungai Penuh.
Ketua PPNI Provinsi Jambi, Ns. Aliyardi, S.Kep., M.M., M.K.M., memimpin langsung prosesi pelantikan. Acara itu juga dihadiri Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Alpian, para kepala puskesmas, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Alfin mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang mulai menjalankan tugas. Selanjutnya, ia mengajak seluruh jajaran PPNI menjaga komitmen dan memperkuat sinergi dengan pemerintah. Menurutnya, PPNI memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Selamat kepada seluruh pengurus DPD dan Dewan Pertimbangan PPNI Kota Sungai Penuh. “Saya berharap seluruh pengurus menjalankan amanah ini dengan baik, memajukan PPNI, dan memberikan kontribusi nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Sungai Penuh,” ujar Alfin.
Selain itu, Alfin meminta para perawat terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan, pelatihan, dan pembaruan ilmu pengetahuan. Dengan begitu, tenaga keperawatan dapat mengikuti perkembangan teknologi sekaligus menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan yang terus berkembang.
Karena itu, Alfin berharap Pemerintah Kota Sungai Penuh dan PPNI terus memperkuat kolaborasi. Ia meyakini sinergi tersebut akan menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (nr*)









