DPRD Kota Sungai Penuh Geram, Sidak Proyek Pasar Beringin II Yang Diperpanjang hingga Oktober 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal dan Emrizal, serta Ketua Komisi III Tole Adiwarso.

Waka DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal dan Emrizal, serta Ketua Komisi III Tole Adiwarso.

Sungai Penuh, Jentik.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan Pasar Beringin II, Senin (27/7/2026).

Dalam sidak tersebut, DPRD menyoroti lambannya progres pembangunan proyek yang dikerjakan oleh PT Cimendang Sakti Kontrakindo, meski masa pelaksanaan telah diperpanjang hingga Oktober 2026.

Sidak dipimpin Dua Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal  Emrizal, didampingi Ketua Komisi terkait Tole serta anggota DPRD Kota Sungai Penuh  Aspar Nasir, Cum  dan  sejumlah anggota dewan lainnya.

Turut hadir Asisten I Setda Kota Sungai Penuh Dianda, Kepala Dinas Perdagangan Jumadil, Kasat Pol PP dan Damkar Dapri, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dalam peninjauan di lokasi proyek, Hardizal mengaku geram melihat perkembangan pembangunan yang dinilai belum sesuai harapan, padahal kontrak pekerjaan sebelumnya telah berakhir dan kini memasuki masa perpanjangan.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Hadiri Wisuda XII IAIN Kerinci, Tegaskan Dukungan Penuh Menuju UIN

“Kami meninjau progres pembangunan Pasar Beringin bersama OPD terkait. Ada beberapa hal yang menjadi catatan kami. Proyek ini sudah habis masa kontraknya dan kini diperpanjang. Karena itu kami turun langsung untuk mengetahui kendala yang terjadi,” ujar Hardizal.

DPRD meminta kontraktor segera mempercepat penyelesaian proyek agar target penyelesaian pada Oktober 2026 dapat tercapai. Menurut Hardizal, percepatan harus dilakukan tanpa mengurangi kualitas maupun spesifikasi pekerjaan.

Ia juga menegaskan agar pihak pelaksana menambah tenaga kerja yang profesional serta mengoptimalkan waktu pengerjaan sehingga proyek dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami meminta pihak pelaksana bertanggung jawab penuh terhadap proyek ini. Jangan sampai perpanjangan waktu kembali berujung pada keterlambatan. Kualitas pekerjaan juga harus tetap terjaga,” tegasnya.

Baca Juga :  Bank Sampah Lindung Berseri Sungai Penuh: Dari Sampah Jadi Berkah, Warga Rasakan Manfaat Nyata

Sementara itu, perwakilan PT Cimendang Sakti Kontrakindo, Asep, menjelaskan bahwa keterlambatan bukan disebabkan unsur kesengajaan. Menurutnya, terdapat pekerjaan tambahan yang harus diselesaikan, salah satunya pembangunan area parkir sepeda motor yang sebelumnya memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat.

“Tambahan pekerjaan tersebut menjadi salah satu penyebab waktu pelaksanaan bertambah. Kami menerima seluruh catatan dan masukan dari DPRD. Jika diperlukan, kami siap menambah tenaga kerja maupun jam kerja agar proyek dapat selesai sesuai target,” kata Asep.

DPRD berharap seluruh pihak, baik kontraktor maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dapat meningkatkan koordinasi sehingga pembangunan Pasar Beringin II dapat segera rampung dan dimanfaatkan oleh para pedagang serta masyarakat Kota Sungai Penuh.(asy*)

Berita Terkait

Wawako Azhar Ajak OPD Terus Berbenah dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi 2026
Sekda Alpian Pimpin Evaluasi Kinerja SKPD Lewat Rapat Laporan Fisik dan Keuangan
Plt Dishub Kota Sungai Penuh Akan Terbitkan Perwako untuk Perkuat Perda Retribusi Parkir
Komplotan Perampok Emas Bermodus Hipnotis di Sungai Penuh Akhirnya Dibekuk Polisi
Retribusi Parkir Tepi Jalan di Kota Sungai Penuh,Pemkot  Potensi Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Alfin Paparkan KUA-PPAS 2027, Enam Prioritas Pembangunan Kota Sungai Penuh Siap Digenjot
Sekda Alpian Tegaskan Perlindungan Anak dan Disiplin ASN di Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Cegah Stunting Sejak Dalam Kandungan, Pemkot Sungai Penuh Ajak 230 Ibu Hamil Minum Susu Serentak
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:03 WIB

Wawako Azhar Ajak OPD Terus Berbenah dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:40 WIB

Sekda Alpian Pimpin Evaluasi Kinerja SKPD Lewat Rapat Laporan Fisik dan Keuangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:26 WIB

Plt Dishub Kota Sungai Penuh Akan Terbitkan Perwako untuk Perkuat Perda Retribusi Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:30 WIB

Komplotan Perampok Emas Bermodus Hipnotis di Sungai Penuh Akhirnya Dibekuk Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:24 WIB

Retribusi Parkir Tepi Jalan di Kota Sungai Penuh,Pemkot  Potensi Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru