Sungai Penuh, Jentik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan Pasar Beringin II, Senin (27/7/2026).
Dalam sidak tersebut, DPRD menyoroti lambannya progres pembangunan proyek yang dikerjakan oleh PT Cimendang Sakti Kontrakindo, meski masa pelaksanaan telah diperpanjang hingga Oktober 2026.
Sidak dipimpin Dua Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal Emrizal, didampingi Ketua Komisi terkait Tole serta anggota DPRD Kota Sungai Penuh Aspar Nasir, Cum dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Turut hadir Asisten I Setda Kota Sungai Penuh Dianda, Kepala Dinas Perdagangan Jumadil, Kasat Pol PP dan Damkar Dapri, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Dalam peninjauan di lokasi proyek, Hardizal mengaku geram melihat perkembangan pembangunan yang dinilai belum sesuai harapan, padahal kontrak pekerjaan sebelumnya telah berakhir dan kini memasuki masa perpanjangan.
“Kami meninjau progres pembangunan Pasar Beringin bersama OPD terkait. Ada beberapa hal yang menjadi catatan kami. Proyek ini sudah habis masa kontraknya dan kini diperpanjang. Karena itu kami turun langsung untuk mengetahui kendala yang terjadi,” ujar Hardizal.
DPRD meminta kontraktor segera mempercepat penyelesaian proyek agar target penyelesaian pada Oktober 2026 dapat tercapai. Menurut Hardizal, percepatan harus dilakukan tanpa mengurangi kualitas maupun spesifikasi pekerjaan.
Ia juga menegaskan agar pihak pelaksana menambah tenaga kerja yang profesional serta mengoptimalkan waktu pengerjaan sehingga proyek dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kami meminta pihak pelaksana bertanggung jawab penuh terhadap proyek ini. Jangan sampai perpanjangan waktu kembali berujung pada keterlambatan. Kualitas pekerjaan juga harus tetap terjaga,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan PT Cimendang Sakti Kontrakindo, Asep, menjelaskan bahwa keterlambatan bukan disebabkan unsur kesengajaan. Menurutnya, terdapat pekerjaan tambahan yang harus diselesaikan, salah satunya pembangunan area parkir sepeda motor yang sebelumnya memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat.
“Tambahan pekerjaan tersebut menjadi salah satu penyebab waktu pelaksanaan bertambah. Kami menerima seluruh catatan dan masukan dari DPRD. Jika diperlukan, kami siap menambah tenaga kerja maupun jam kerja agar proyek dapat selesai sesuai target,” kata Asep.
DPRD berharap seluruh pihak, baik kontraktor maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dapat meningkatkan koordinasi sehingga pembangunan Pasar Beringin II dapat segera rampung dan dimanfaatkan oleh para pedagang serta masyarakat Kota Sungai Penuh.(asy*)









