Rp890 Miliar Mengalir Lewat Pulsa, Bareskrim Bongkar Jaringan Judol Ujangbet

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya memberikan keterangan pers pengungkapan kasus judi online 2025-2026 di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya memberikan keterangan pers pengungkapan kasus judi online 2025-2026 di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

JAKARTA, jentik.id – Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online yang mengoperasikan situs Ujangbet. Polisi menangkap sembilan tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sekitar Rp10 miliar.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan tim penyidik melakukan pengungkapan secara serentak di Jakarta, Tangerang, Pekanbaru, Medan, dan Batam pada periode April 2025 hingga April 2026.

Polisi menangkap sembilan orang yang menjalankan sejumlah fungsi dalam jaringan tersebut.

“Dari serangkaian tindakan yang dilakukan, penyidik berhasil mengamankan para pelaku sebanyak sembilan orang,” ujar Wira saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (14/8/2026).

Polisi Sita Uang Rp10 Miliar

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti.

Petugas menyita 28 telepon seluler, empat laptop, 34 buku tabungan, 34 kartu ATM atau kartu debit, serta sejumlah mata uang asing.

Polisi juga menemukan enam barang berupa perhiasan emas dan perak. Selain itu, penyidik mengamankan uang tunai yang nilainya sementara mencapai sekitar Rp10 miliar.

Bareskrim kini menelusuri aset lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online tersebut.

Ujangbet Gunakan Modus Deposit Pulsa

Wira menjelaskan jaringan Ujangbet menjalankan modus deposit judi menggunakan pulsa.

Baca Juga :  Terbongkar! Tiga Perusahaan Mitra Hot 51 Diduga Raup Dana Ilegal Rp262,3 Miliar

Situs tersebut menggunakan server yang berada di Kamboja. Para pemain melakukan deposit melalui sejumlah nomor telepon yang disediakan jaringan tersebut.

Admin di Kamboja kemudian mengumpulkan pulsa dari para pemain. Setelah itu, jaringan tersebut mengubah pulsa menjadi uang melalui perantara yang bekerja sebagai agen atau distributor pulsa di Indonesia.

“Pulsa yang sudah dikumpulkan admin di Kamboja tersebut akan menghubungi perantara yang ada di Indonesia,” kata Wira.

Jaringan tersebut kemudian membeli pulsa dengan harga di bawah harga resmi provider. Para pelaku menjual kembali pulsa itu melalui pengecer atau toko pulsa.

Cara tersebut membuat aliran dana hasil judi online seolah-olah berasal dari transaksi bisnis pulsa.

Transaksi Pulsa Capai Rp890 Miliar

Bareskrim bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi jaringan tersebut.

Hasil penelusuran menunjukkan para tersangka melakukan transaksi pembelian pulsa sekitar Rp890 miliar selama April 2025 hingga April 2026.

Wira menegaskan nilai tersebut berasal dari aktivitas admin menjual kembali pulsa yang sebelumnya dikumpulkan dari para pemain judi online.

“Kurang lebih rentang waktu selama satu tahun, para pelaku telah melakukan transaksi kurang lebih Rp890 miliar lebih,” ujar Wira.

Baca Juga :  Laka Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Toyota Hiace Tabrak Belakang Truk, Lima Orang Tewas warga Kerinci.

Sembilan Tersangka Punya Peran Berbeda

Polisi menemukan pembagian tugas dalam jaringan tersebut. Setiap tersangka menjalankan fungsi berbeda untuk mendukung operasional judi online dan pengelolaan dananya.

Sebagian tersangka menyediakan rekening. Ada pula yang mengendalikan rekening penampung, mengelola transfer pulsa, serta mengendalikan admin pulsa.

Pelaku lainnya menyediakan nomor telepon dan menampung sekaligus menjual kembali pulsa.

Pembagian tugas tersebut membantu jaringan menjalankan aktivitas judi online sekaligus menyamarkan aliran dana melalui transaksi pulsa.

Polisi Telusuri Aset Hasil Judol

Bareskrim menjerat para tersangka dengan aturan terkait tindak pidana perjudian dan pencucian uang.

Selain memproses para tersangka, polisi juga akan menelusuri aset yang mereka peroleh dari aktivitas tersebut.

Wira mengatakan penyidik akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui seluruh aset yang berkaitan dengan jaringan judi online Ujangbet.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam judi online. Wira secara khusus meminta orang tua mengawasi penggunaan telepon seluler dan perangkat digital anak.

Langkah tersebut penting untuk mencegah anak dan anggota keluarga terpapar aktivitas judi online yang dapat menimbulkan kerugian finansial maupun masalah sosial. (nr*)

Berita Terkait

KPK Cegah Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke Luar Negeri dalam Kasus Bea Cukai
Kapolda Jambi Instruksikan Seluruh Kapolres Petakan Wilayah Rawan PETI
Ibu Kandung Ditemukan Meninggal, Anak yang Berstatus Polisi Kini Ditahan
Ladang Ganja Seluas 18 Hektare Terungkap di Aceh Utara, BNN Amankan Empat Orang
TNI AL Bongkar Aksi Penyelundupan Emas Rp2,9 Miliar, Petugas Temukan 3 Benda Mencurigakan
Polisi Bongkar 3 Kasus Solar Subsidi di Padang, Puluhan Jeriken Jadi Barang Bukti!
Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Tersangka Diamankan dan 3,5 Kilogram Emas Disita
Bangkai Kapal Wisata Kerinci Sakti Senilai Rp1,2 Miliar Kembali Muncul, Baru Sepekan Berlayar Sudah Rusak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:39 WIB

KPK Cegah Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke Luar Negeri dalam Kasus Bea Cukai

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Kapolda Jambi Instruksikan Seluruh Kapolres Petakan Wilayah Rawan PETI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Ibu Kandung Ditemukan Meninggal, Anak yang Berstatus Polisi Kini Ditahan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Ladang Ganja Seluas 18 Hektare Terungkap di Aceh Utara, BNN Amankan Empat Orang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:53 WIB

TNI AL Bongkar Aksi Penyelundupan Emas Rp2,9 Miliar, Petugas Temukan 3 Benda Mencurigakan

Berita Terbaru