SUNGAI PENUH, jentik.id – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, memaparkan strategi daerah dalam mempercepat penurunan stunting pada forum regional Sumatera.
Azhar menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera Tahun 2026. Ia mengikuti kegiatan tersebut melalui Zoom Meeting dari Ruang Kerja Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Kamis (27/8).
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Sungai Penuh turut mendampingi Azhar dalam kegiatan tersebut.
Dalam forum itu, Azhar berbagi pengalaman bersama Gubernur Kepulauan Riau dan Bupati Aceh Timur. Ketiganya membahas pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di daerah masing-masing.
Pada sesi Diskusi Pembelajaran Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting (PPS), Azhar menjelaskan kondisi stunting di Kota Sungai Penuh. Ia juga memaparkan berbagai tantangan yang pemerintah hadapi dalam menjalankan program tersebut.
Selain itu, Azhar menyampaikan strategi dan inovasi yang pemerintah daerah lakukan. Ia juga menjelaskan mekanisme pemantauan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai target.
Menurut Azhar, pemerintah tidak dapat menangani stunting secara sendiri-sendiri. Karena itu, seluruh sektor perlu memperkuat koordinasi dan bekerja sama dalam menjalankan program penanganan stunting.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat. Pemerintah dapat menggunakan data tersebut untuk menentukan kebijakan dan memberikan intervensi kepada kelompok yang tepat.
“Percepatan penurunan stunting membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Kita juga harus menggunakan data yang akurat agar setiap kebijakan dan intervensi tepat sasaran,” ujar Azhar.
Azhar berharap forum regional tersebut dapat memperkuat komitmen pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, forum ini dapat mendorong lahirnya langkah lanjutan yang konkret dan terukur.
Dengan kolaborasi yang lebih kuat, Pemkot Sungai Penuh menargetkan percepatan penurunan stunting sekaligus peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah. (nr*)









