Jakarta,jentik,id-Dewan Pers hingga kini belum menetapkan lokasi maupun organisasi yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana Hari Pers Nasional (HPN) 2027. Dari jejak sejarah HPN sekalu dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) apa ada perubahan.
Kepastian tersebut disampaikan sejumlah anggota Dewan Pers setelah lembaga tersebut menggelar pertemuan dengan delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu (2/9/2026).
Dalam pertemuan itu, PWI memaparkan kesiapan organisasinya untuk menjadi pelaksana HPN 2027.
Sementara Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, menegaskan bahwa pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan final terkait penyelenggaraan HPN 2027.
Menurut Abdul Manan, pertemuan dengan PWI merupakan bagian dari upaya Dewan Pers mendengarkan pandangan organisasi tersebut, khususnya terkait aspirasi konstituen Dewan Pers lainnya.
“Pertemuan tadi siang itu adalah forum Dewan Pers mendengarkan pandangan PWI. Selanjutnya Dewan Pers akan bertemu dengan konstituen lainnya membahas soal ini,” ujar Abdul Manan, seperti dikutip dari informasi yang dibagikan Ketua SMSI Provinsi Jambi, Mukhtadi Putranusa, dalam grup WhatsApp PWI Jambi.
Ia menjelaskan, PWI dalam pertemuan tersebut masih berpandangan bahwa organisasinya memiliki keterkaitan historis yang kuat dengan HPN sehingga layak menjadi penanggung jawab dan penyelenggara. Namun, dalam pelaksanaannya PWI menyatakan akan melibatkan konstituen Dewan Pers lainnya.
Abdul Manan mengatakan, persoalan tersebut perlu dilihat dari perspektif bahwa HPN merupakan momentum bersama seluruh komunitas pers Indonesia.
“Meski HPN memakai tanggal kelahiran PWI, namanya adalah Hari Pers Nasional yang seharusnya merupakan hari yang dirayakan semua komunitas pers. Karena itu, pelaksanaannya mestinya dilakukan bersama-sama, tidak dimonopoli atau didominasi oleh satu organisasi wartawan,” tegasnya.
Menurut dia, karena HPN merupakan agenda bersama komunitas pers, pihak yang menjadi penanggung jawab idealnya adalah lembaga yang memiliki otoritas di bidang pers dan menaungi berbagai organisasi wartawan maupun perusahaan pers.
“Karena ini acara bersama, yang lebih tepat menjadi penanggung jawab seharusnya bukan organisasi wartawan, tetapi lembaga yang punya otoritas lebih besar di bidang pers atau yang menaungi organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers, yaitu Dewan Pers,” ujarnya.
Dewan Pers Pertimbangkan Berbagai Aspirasi
Abdul Manan memahami apabila PWI menginginkan pola penyelenggaraan HPN seperti yang selama ini berlangsung. Namun, di sisi lain, terdapat konstituen Dewan Pers yang menginginkan perubahan karena menilai pelaksanaan HPN selama ini belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan seluruh konstituen.
Ia menyebut, selama ini agenda HPN dinilai lebih banyak diisi dengan kegiatan salah satu organisasi wartawan. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat sebagian konstituen Dewan Pers lainnya kurang terdorong untuk terlibat dalam peringatan HPN.
“Memang tidak mudah mengubah praktik HPN yang sudah berlangsung puluhan tahun. Namun, ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus karena akan mengurangi makna dari HPN,” katanya.
Abdul Manan juga menyinggung Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Menurutnya, Keppres tersebut tidak secara eksplisit memberikan mandat kepada organisasi tertentu untuk menjadi penanggung jawab atau penyelenggara HPN.
Atas dasar itu, muncul pula gagasan agar Keppres HPN dikaji atau direvisi apabila tidak ditemukan titik temu mengenai mekanisme penyelenggaraan HPN.
“Saya setuju dengan ide itu. Revisi bisa dilakukan antara lain dengan mengubah tanggal HPN atau memperjelas ketentuan di dalamnya, misalnya soal lembaga yang menjadi penanggung jawab atau penyelenggara HPN,” ujarnya.
Keputusan Akhir Menunggu Rapat Pleno
Dewan Pers selanjutnya akan menggelar pembahasan dengan seluruh konstituennya, tidak hanya PWI. Berbagai alternatif akan dipertimbangkan, termasuk mempertahankan pola penyelenggaraan yang selama ini berjalan maupun kemungkinan membuat format peringatan HPN yang lebih inklusif.
“Selanjutnya Dewan Pers akan bertemu dengan konstituen Dewan Pers lainnya membahas soal ini, apakah misalnya akan mempertahankan praktik yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini, apakah akan membuat peringatan HPN sendiri secara terpisah dari yang dilakukan PWI, atau lainnya,” kata Abdul Manan.
Setelah seluruh konstituen menyampaikan pandangannya, Dewan Pers akan mengambil keputusan melalui rapat pleno.
Ia menegaskan, keputusan pleno nantinya akan menjadi dasar resmi Dewan Pers dalam menentukan arah penyelenggaraan HPN 2027, termasuk ketika pemerintah, organisasi, maupun perusahaan ingin memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.
“Putusan dari rapat pleno itulah yang akan menjadi pegangan Dewan Pers, termasuk jika ditanya oleh pemerintah atau organisasi atau perusahaan yang ingin mendukung acara HPN ini,” tegasnya.
Belum Ada Penetapan Lokasi dan Pelaksana
Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab panitia HPN 2027.
“Secara resmi Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN,” kata Jazuli.
Hal senada disampaikan anggota Dewan Pers, Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si. Ia mengatakan pertemuan dengan PWI masih sebatas pembahasan dan belum menghasilkan keputusan mengenai organisasi yang akan menjadi pelaksana HPN 2027.
“Kemarin kami baru mengundang PWI membahas hal tersebut. Untuk mendiskusikan dengan PWI perihal HPN,” ujar Niken.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto memastikan pertemuan dengan PWI belum menetapkan lokasi maupun organisasi pelaksana HPN 2027.
“Belum, tadi hanya pertemuan untuk mendengarkan paparan PWI. Habis ini bicara dengan seluruh konstituen,” jelas Totok
saat dikonfirmasi wartawan.
Dengan demikian, penetapan tuan rumah, penanggung jawab, dan format penyelenggaraan HPN 2027 masih menunggu rangkaian pembahasan bersama seluruh konstituen Dewan Pers serta keputusan dalam rapat pleno.(asy*)









