Jakarta, jentik.id-Harga beras mengalami kenaikan pada minggu ketiga September 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan terjadi baik pada beras medium maupun premium, dengan sejumlah kabupaten/kota mengalami lonjakan harga lebih dari 3 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan kenaikan harga beras terjadi di sejumlah daerah dengan tingkat perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang cukup tinggi.
“Berdasarkan kabupaten/kota, cukup banyak kabupaten/kota yang perubahan IPH berasnya itu di atas 3 persen,” ujar Ateng di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Secara nasional, harga beras medium meningkat 0,76 persen pada minggu ketiga September 2026. Sementara itu, harga beras premium naik 0,69 persen.
BPS mencatat harga rata-rata nasional beras medium mencapai Rp14.644 per kilogram. Angka tersebut berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk zona 1 sebesar Rp13.500 per kilogram dan zona 2 sebesar Rp14.000 per kilogram. Adapun HET zona 3 ditetapkan sebesar Rp15.500 per kilogram.
Untuk beras premium, harga rata-rata nasional mencapai Rp16.495 per kilogram.
Sementara HET ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram untuk zona 1, Rp15.400 untuk zona 2, dan Rp15.800 untuk zona 3.
Di tingkat provinsi, kenaikan IPH beras tertinggi tercatat di Papua Pegunungan sebesar 4,29 persen. Selanjutnya, Sulawesi Utara mengalami kenaikan sebesar 2,60 persen.
Sementara di tingkat kabupaten/kota, kenaikan tertinggi terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, yang mencapai 47,94 persen.
Lonjakan harga juga tercatat di Kabupaten Mahakam Ulu sebesar 12 persen dan Kabupaten Minahasa sebesar 10,29 persen.
Sejumlah daerah lainnya mengalami kenaikan harga beras dalam kisaran 3 hingga 7,5 persen. Daerah tersebut antara lain Kabupaten Semarang, Ende, Tulang Bawang, Hulu Sungai Selatan, Rokan Hulu, Karanganyar, dan Seluma.
Ateng mengatakan perkembangan harga beras tersebut perlu mendapat perhatian karena komoditas beras memiliki pengaruh terhadap pergerakan inflasi.
Menurut dia, perubahan harga beras menjadi salah satu komponen yang turut diperhitungkan dalam perkembangan inflasi tahunan.
“Perkembangan harga beras perlu diperhatikan karena pergerakannya akan turut menjadi salah satu komponen yang diperhitungkan dalam inflasi tahunan,” katanya.
Versi ini juga bisa dibuat lebih tajam untuk headline media online, misalnya dengan menonjolkan lonjakan 47,94 persen di Yahukimo dan 12 persen di Mahakam Ulu.(asy*)









