Kanwil BPN Jatim Digeledah KPK, Kasus Suap HGB Makin Didalami

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK diduga tengah menggeledah Kantor ATR/BPN Kanwil Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari No.60, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (24/9/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

KPK diduga tengah menggeledah Kantor ATR/BPN Kanwil Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari No.60, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (24/9/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

SURABAYA, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari Nomor 60, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (24/9/2026).

Penyidik KPK melakukan penggeledahan untuk mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan tersebut. Ia mengatakan penyidik masih menjalankan penggeledahan saat memberikan keterangan kepada wartawan.

“Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” kata Budi.

Budi mengatakan KPK akan menyampaikan perkembangan pemeriksaan sebagai bagian dari proses hukum.

KPK Periksa Kantor BPN Jatim

Pantauan di sekitar kantor menunjukkan suasana yang relatif sepi. Beberapa petugas keamanan berjaga di bagian depan gedung.

Baca Juga :  Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

Sejumlah kendaraan juga terlihat berada di area kantor. Petugas kemudian membatasi akses awak media ke dalam kompleks atas arahan penyidik KPK.

Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam. KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus ATR/BPN

Penggeledahan Kanwil BPN Jatim menjadi bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sehari sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Dalam kegiatan itu, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah amplop berisi uang yang masih berkaitan dengan proses penyidikan.

KPK sebelumnya juga menggeledah sejumlah lokasi lain, termasuk kantor perusahaan dan ruangan pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  Sosok Pegawai KPK yang Diduga Peras Bupati Terkuak, Pernah Dampingi Pimpinan Selama 9 Tahun

Penyidikan ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.

KPK kemudian menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dan mendalami dugaan suap dalam pengurusan administrasi pertanahan, termasuk proses penerbitan HGB.

Selain perkara tersebut, penyidik juga mendalami dugaan korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan serta pelayanan pertanahan.

KPK masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sementara itu, PT Summarecon Agung menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Perusahaan tersebut juga menyatakan siap bekerja sama dengan pihak terkait dalam proses penyidikan. (nr*)

Berita Terkait

Jangan Keliru! Ini Pembagian 10 Desil Ekonomi, dari Sangat Miskin hingga Paling Sejahtera
Prabowo Usulkan Skema Biaya Haji 2027 Sebesar 52:48, Ini Penjelasannya
Guruh Soekarnoputra Wafat, Prabowo Sampaikan Duka
Sekolah Bisa Beri Rating SPPG, Layanan MBG Segera Punya Aplikasi
STNK Digital Resmi Hadir, Bayar Tilang Kini Makin Praktis
Amran Tegaskan Pemerintah Tak Beri Ruang bagi Mafia Beras
Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Kakanwil PAS Jabar Buka Fakta Soal Hunian
Nadiem Dapat Keringanan Hukuman, Vonis Kasus Chromebook Jadi 9 Tahun
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:57 WIB

Jangan Keliru! Ini Pembagian 10 Desil Ekonomi, dari Sangat Miskin hingga Paling Sejahtera

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

Prabowo Usulkan Skema Biaya Haji 2027 Sebesar 52:48, Ini Penjelasannya

Sabtu, 26 September 2026 - 17:45 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Prabowo Sampaikan Duka

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WIB

Sekolah Bisa Beri Rating SPPG, Layanan MBG Segera Punya Aplikasi

Jumat, 25 September 2026 - 19:26 WIB

STNK Digital Resmi Hadir, Bayar Tilang Kini Makin Praktis

Berita Terbaru