Kemenhut Gerebek Lokasi Pembalakan di Habitat Harimau Jambi, Dua Orang Ditahan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas memeriksa potongan kayu hasil pembalakan yang ditemukan di dalam kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS), Kabupaten Tanjung Jabung Timur,  Jambi, Jumat (18/9/2026) (ANTARA/HO-Kemenhut)

Petugas memeriksa potongan kayu hasil pembalakan yang ditemukan di dalam kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS), Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, Jumat (18/9/2026) (ANTARA/HO-Kemenhut)

JAMBI, jentik.id – Kementerian Kehutanan menahan dua pria yang mereka tetapkan sebagai tersangka pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS), Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Petugas menangkap S dan K setelah patroli gabungan menemukan aktivitas pembalakan di dalam kawasan taman nasional pada Jumat (18/9/2026).

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera Kemenhut, Hari Novianto, mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari pihak lain yang kemungkinan terlibat.

“Temuan pondok, rel kayu, tunggul bekas tebangan, chainsaw, dan barang lainnya menjadi petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri aktivitas pembalakan serta jalur pengeluaran kayu,” kata Hari dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Baca Juga :  375 Gram Emas Disembunyikan dalam Kaleng Kopi di Bandara Jambi

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga gergaji mesin, satu sepeda motor, parang, serta rel kayu yang mengarah ke lokasi pembalakan.

Penyidik juga menemukan sejumlah tunggul dan potongan kayu hasil tebangan di dalam kawasan konservasi.

Kemenhut menjerat kedua tersangka dengan ketentuan pidana terkait pembalakan liar. Mereka terancam hukuman penjara paling lama lima tahun serta denda sesuai aturan yang berlaku.

Lindungi Habitat Harimau Sumatera

TN Berbak dan Sembilang memiliki peran penting bagi konservasi di pesisir timur Sumatera. Kawasan ini menjadi habitat harimau sumatera (Panthera tigris sondaica) sekaligus menyimpan keanekaragaman hayati pada ekosistem lahan basah.

Baca Juga :  Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Sosok Putra Kerinci dengan Segudang Pengalaman

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan kawasan konservasi.

Menurutnya, petugas perlu mendeteksi gangguan sejak awal agar aktivitas ilegal tidak berkembang dan merusak habitat satwa liar.

Kemenhut juga akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Selain itu, kementerian akan meningkatkan koordinasi pengamanan di kawasan TN Berbak dan Sembilang.

Langkah tersebut bertujuan mencegah pembalakan liar kembali terjadi serta menjaga kawasan hutan sebagai habitat satwa dan bagian penting dari ekosistem pesisir timur Sumatera. (nr*)

Berita Terkait

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Badan Geologi Larang Warga Mendekat
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Peredaran Sabu di Kinali Pasaman Barat
Sidang Roy Suryo Memanas! Minta Jokowi dan Ijazah Asli Dihadirkan, Hakim Ingatkan Jaksa
Kasus Damkar Sungai Penuh Memanas\! Irawadi Desak Kejari Usut 4 PPTK
TNI AD Kerahkan Helikopter MI-17 ke Jambi untuk Bantu Pemadaman Karhutla
Wawako Azhar Hamzah dan IKAPSO Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Tapan
Bawa Liquid Vape Diduga Mengandung Etomidate, Pemuda 25 Tahun Ditangkap Polres Bungo!
Kabut Asap Karhutla Makin Parah, 2.458 Penerbangan di Indonesia Terdampak!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Badan Geologi Larang Warga Mendekat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Peredaran Sabu di Kinali Pasaman Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Sidang Roy Suryo Memanas! Minta Jokowi dan Ijazah Asli Dihadirkan, Hakim Ingatkan Jaksa

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Memanas\! Irawadi Desak Kejari Usut 4 PPTK

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:51 WIB

TNI AD Kerahkan Helikopter MI-17 ke Jambi untuk Bantu Pemadaman Karhutla

Berita Terbaru