Kapolda Jambi Instruksikan Seluruh Kapolres Petakan Wilayah Rawan PETI

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Widodo,  komitmennya untuk memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polda Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Widodo, komitmennya untuk memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polda Jambi.

Jambi, jentik.id-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol. Widodo, menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polda Jambi.

“Ia menginstruksikan seluruh Kapolres dan Kapolresta agar segera memetakan wilayah yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Penegasan itu disampaikan Irjen Pol. Widodo saat menggelar konferensi pers bersama sejumlah awak media di Mapolda Jambi.

Namun, komitmen pemberantasan PETI tersebut masih menjadi tantangan besar. Pasalnya, aktivitas pertambangan emas ilegal dilaporkan masih marak di sejumlah daerah di Provinsi Jambi, di antaranya Kabupaten Batanghari, Merangin, Sarolangun, Bungo, dan Tebo.

Persoalan PETI bukanlah masalah baru. Pergantian pucuk pimpinan di Polda Jambi belum serta-merta mengakhiri aktivitas ilegal yang berdampak terhadap lingkungan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara tersebut.

Sejumlah faktor kerap menjadi tantangan dalam penindakan, mulai dari keterlibatan masyarakat sebagai pekerja hingga dugaan adanya pihak-pihak yang memberikan dukungan atau perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Baca Juga :  Legalitas Hibah Tanah Aset Pemkot Sungai Penuh untuk Kantor Imigrasi Dipertanyakan

“Adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu perlu ditelusuri dan dibuktikan melalui proses hukum.

Kapolda Jambi menegaskan, pemetaan wilayah rawan PETI menjadi salah satu langkah awal untuk memperkuat pengawasan dan penindakan di lapangan.”tutur Polda.

“Polda Jambi berkomitmen akan terus melakukan penindakan terhadap kegiatan PETI yang terjadi di wilayah hukum Provinsi Jambi.

Kami juga telah menginstruksikan seluruh Kapolres agar memetakan potensi dan kegiatan PETI di dalam wilayah hukumnya,” ujar Irjen Pol. Widodo.

Selain menginstruksikan jajaran kepolisian, Kapolda juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan emas ilegal.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110. Setiap informasi yang diterima diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh petugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Tim Gunjo Reskrim Polres Bungo Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Seberat 2,4 Kilogram Ke Sumut.

Kapolda menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada oknum anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam aktivitas PETI maupun pelanggaran hukum lainnya, termasuk penyalahgunaan narkoba.

“Itu sudah, jangan ditanya lagi. Komitmen saya, dan pesan Kapolri juga kemarin. Oknim Anggota yang bermain PETI, narkoba, dan sebagainya, jika melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas. Nanti saya kasih contoh. Kalau ada informasi, silakan langsung informasikan,” tegasnya.

Komitmen tersebut kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menantikan langkah konkret jajaran Polda Jambi, mulai dari pemetaan lokasi, pengawasan, hingga penindakan terhadap pelaku dan pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas PETI.

Konsistensi penegakan hukum, transparansi penanganan perkara, serta keberanian menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan menjadi bagian penting dalam upaya menekan praktik pertambangan emas tanpa izin di Provinsi Jambi.(asy*)

Berita Terkait

Ibu Kandung Ditemukan Meninggal, Anak yang Berstatus Polisi Kini Ditahan
Ladang Ganja Seluas 18 Hektare Terungkap di Aceh Utara, BNN Amankan Empat Orang
TNI AL Bongkar Aksi Penyelundupan Emas Rp2,9 Miliar, Petugas Temukan 3 Benda Mencurigakan
Polisi Bongkar 3 Kasus Solar Subsidi di Padang, Puluhan Jeriken Jadi Barang Bukti!
Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Tersangka Diamankan dan 3,5 Kilogram Emas Disita
Bangkai Kapal Wisata Kerinci Sakti Senilai Rp1,2 Miliar Kembali Muncul, Baru Sepekan Berlayar Sudah Rusak
DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Proses Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes, Harus Dinilai Sebelum Dilelang
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Akan Selusuri Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangun Eks Dinkes Mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Kapolda Jambi Instruksikan Seluruh Kapolres Petakan Wilayah Rawan PETI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Ibu Kandung Ditemukan Meninggal, Anak yang Berstatus Polisi Kini Ditahan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Ladang Ganja Seluas 18 Hektare Terungkap di Aceh Utara, BNN Amankan Empat Orang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:53 WIB

TNI AL Bongkar Aksi Penyelundupan Emas Rp2,9 Miliar, Petugas Temukan 3 Benda Mencurigakan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polisi Bongkar 3 Kasus Solar Subsidi di Padang, Puluhan Jeriken Jadi Barang Bukti!

Berita Terbaru