JAMBI, jentik.id – Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jambi melaporkan gangguan sistem yang terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026, ke Polda Jambi. Gangguan tersebut memicu laporan sejumlah nasabah terkait berkurangnya saldo.
Manajemen mengambil langkah hukum untuk mengungkap penyebab kejadian dan menelusuri dugaan unsur pidana. Mereka ingin memastikan proses berjalan transparan serta melindungi dana nasabah.
Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menegaskan komitmen perusahaan menjaga keamanan dana masyarakat. Ia menyatakan manajemen melapor ke aparat sebagai bentuk tanggung jawab.
“Bank Jambi melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang sebagai wujud tanggung jawab kami kepada nasabah,” ujar Khairul saat konferensi pers, Senin (23/2/2026).
Polda Jambi menerima laporan tersebut dan langsung bergerak. Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Taufik Nurmandia, memimpin penyelidikan. Ia menugaskan Subdit II Perbankan untuk menangani perkara ini.
“Kami sedang menyelidiki kasus ini melalui Subdit II Perbankan,” tegasnya.
Sebelumnya, manajemen Bank Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi keuangan bank tetap kuat. Mereka juga menjaga layanan operasional tetap berjalan normal.
Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum jelas. Ia menegaskan OJK menunggu hasil audit forensik untuk memastikan penyebab gangguan.
Penyidik kini mengumpulkan data, memeriksa sistem, dan meminta keterangan dari pihak terkait. Manajemen Bank Jambi berkomitmen menyampaikan perkembangan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik. (nr*)









