Jakarta, jentik.id – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$439,8 miliar atau sekitar Rp7.762,4 triliun pada April 2026. Nilai tersebut meningkat dari posisi Maret 2026 yang berada di level US$433,9 miliar.
Kenaikan utang terjadi seiring kebutuhan pembiayaan pembangunan dan dinamika ekonomi global. Meski demikian, BI menegaskan kondisi utang Indonesia masih terkendali dan berada dalam batas yang aman.
Data BI menunjukkan pertumbuhan utang luar negeri mencapai 1,9 persen secara tahunan pada April 2026. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Maret 2026 yang tercatat sebesar 1 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan peningkatan ULN berasal dari perkembangan utang pemerintah dan sektor swasta.
Utang Pemerintah Naik
Posisi utang luar negeri pemerintah mencapai US$216,4 miliar pada April 2026. Secara tahunan, nilainya tumbuh 3,7 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang mencapai 3,8 persen.
Meski pertumbuhan pinjaman luar negeri pemerintah melambat, investor asing masih menunjukkan minat tinggi terhadap instrumen keuangan Indonesia.
Kondisi tersebut terlihat dari aliran modal asing yang terus masuk ke pasar Surat Berharga Negara (SBN). Arus modal itu mencerminkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi Indonesia dan prospek pertumbuhan jangka menengah.
Utang Swasta Mulai Membaik
Sektor swasta masih mencatat penurunan utang luar negeri, meski tren kontraksinya mulai melandai.
Pada April 2026, posisi ULN swasta mencapai US$193,2 miliar atau turun 0,7 persen secara tahunan. Angka tersebut lebih baik dibandingkan Maret 2026 yang mencatat kontraksi 1,4 persen.
Perbaikan terutama datang dari kelompok lembaga keuangan yang berhasil menekan laju penurunan utang. BI mencatat kontraksi utang lembaga keuangan sebesar 5 persen, membaik dari 6,3 persen pada bulan sebelumnya.
Rasio Utang Tetap Terjaga
Bank Indonesia menilai struktur utang luar negeri Indonesia masih sehat karena pemerintah dan pelaku usaha mengelolanya secara hati-hati.
Hal itu terlihat dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap stabil di level 29,6 persen pada April 2026.
Selain itu, utang jangka panjang masih mendominasi dengan porsi 84,5 persen dari total utang luar negeri. Komposisi tersebut memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah dan sektor swasta untuk mengatur kewajiban pembayaran secara bertahap.
Tantangan Global Masih Mengintai
Meski kondisi utang relatif stabil, Indonesia tetap menghadapi sejumlah risiko eksternal. Tingginya suku bunga global, ketidakpastian ekonomi dunia, serta fluktuasi nilai tukar masih berpotensi memengaruhi biaya pembayaran utang di masa depan.
Karena itu, pemerintah dan otoritas keuangan perlu terus menjaga pengelolaan utang secara disiplin dan produktif. Langkah tersebut penting untuk mempertahankan stabilitas ekonomi sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan nasional yang berkelanjutan. (nr*)









