Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.762 Triliun, BI Pastikan Masih Aman

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bank Indonesia, Jakarta, 29 April 2026. Tempo/Tony Hartawan

Gedung Bank Indonesia, Jakarta, 29 April 2026. Tempo/Tony Hartawan

Jakarta, jentik.id – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$439,8 miliar atau sekitar Rp7.762,4 triliun pada April 2026. Nilai tersebut meningkat dari posisi Maret 2026 yang berada di level US$433,9 miliar.

Kenaikan utang terjadi seiring kebutuhan pembiayaan pembangunan dan dinamika ekonomi global. Meski demikian, BI menegaskan kondisi utang Indonesia masih terkendali dan berada dalam batas yang aman.

Data BI menunjukkan pertumbuhan utang luar negeri mencapai 1,9 persen secara tahunan pada April 2026. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Maret 2026 yang tercatat sebesar 1 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan peningkatan ULN berasal dari perkembangan utang pemerintah dan sektor swasta.

Utang Pemerintah Naik

Posisi utang luar negeri pemerintah mencapai US$216,4 miliar pada April 2026. Secara tahunan, nilainya tumbuh 3,7 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang mencapai 3,8 persen.

Baca Juga :  Rupiah Tertekan ke Rp17.529, BI Bongkar Penyebab di Balik Pelemahan Ini

Meski pertumbuhan pinjaman luar negeri pemerintah melambat, investor asing masih menunjukkan minat tinggi terhadap instrumen keuangan Indonesia.

Kondisi tersebut terlihat dari aliran modal asing yang terus masuk ke pasar Surat Berharga Negara (SBN). Arus modal itu mencerminkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi Indonesia dan prospek pertumbuhan jangka menengah.

Utang Swasta Mulai Membaik

Sektor swasta masih mencatat penurunan utang luar negeri, meski tren kontraksinya mulai melandai.

Pada April 2026, posisi ULN swasta mencapai US$193,2 miliar atau turun 0,7 persen secara tahunan. Angka tersebut lebih baik dibandingkan Maret 2026 yang mencatat kontraksi 1,4 persen.

Perbaikan terutama datang dari kelompok lembaga keuangan yang berhasil menekan laju penurunan utang. BI mencatat kontraksi utang lembaga keuangan sebesar 5 persen, membaik dari 6,3 persen pada bulan sebelumnya.

Rasio Utang Tetap Terjaga

Bank Indonesia menilai struktur utang luar negeri Indonesia masih sehat karena pemerintah dan pelaku usaha mengelolanya secara hati-hati.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp 17.860, Bank Indonesia Ungkap Faktor Pendorong Penguatan Mata Uang

Hal itu terlihat dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap stabil di level 29,6 persen pada April 2026.

Selain itu, utang jangka panjang masih mendominasi dengan porsi 84,5 persen dari total utang luar negeri. Komposisi tersebut memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah dan sektor swasta untuk mengatur kewajiban pembayaran secara bertahap.

Tantangan Global Masih Mengintai

Meski kondisi utang relatif stabil, Indonesia tetap menghadapi sejumlah risiko eksternal. Tingginya suku bunga global, ketidakpastian ekonomi dunia, serta fluktuasi nilai tukar masih berpotensi memengaruhi biaya pembayaran utang di masa depan.

Karena itu, pemerintah dan otoritas keuangan perlu terus menjaga pengelolaan utang secara disiplin dan produktif. Langkah tersebut penting untuk mempertahankan stabilitas ekonomi sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan nasional yang berkelanjutan. (nr*)

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan CNG 3 Kg untuk Gantikan LPG Subsidi, Uji Coba Segera Berjalan
Bahlil Siapkan Tambahan BBM Bersubsidi, Kuota 2027 Bisa Capai 19,56 Juta KL
Mahasiswa Ultimatum DPR! Tuntutan Harus Dijawab dalam 3×24 Jam
Jangan Salah Paham! Ini Perbedaan Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan Sekolah Nasional Terintegrasi
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Jusuf Kalla, Bahas Berbagai Isu Strategis dalam Suasana Akraban
Guncang Kasus MBG! Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru Korupsi
Aturan Baru Disiapkan, Sipil Bisa Duduki Jabatan di Lingkungan Polri
Kemenhaj Pastikan Asuransi Jamaah Wafat Tetap Cair
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.762 Triliun, BI Pastikan Masih Aman

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:12 WIB

Pemerintah Siapkan CNG 3 Kg untuk Gantikan LPG Subsidi, Uji Coba Segera Berjalan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:46 WIB

Bahlil Siapkan Tambahan BBM Bersubsidi, Kuota 2027 Bisa Capai 19,56 Juta KL

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:40 WIB

Mahasiswa Ultimatum DPR! Tuntutan Harus Dijawab dalam 3×24 Jam

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Jangan Salah Paham! Ini Perbedaan Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan Sekolah Nasional Terintegrasi

Berita Terbaru