JAKARTA, jentik.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut dirinya akan mundur dari jabatan Menteri Keuangan. Penegasan itu ia sampaikan pada Kamis (4/6) untuk meredam berbagai spekulasi yang beredar di tengah publik.
Purbaya menegaskan tetap fokus menjalankan tugas dan memimpin Kementerian Keuangan. Ia menyebut isu pengunduran dirinya hanya rumor yang tidak berdasar.
Selain itu, Purbaya juga membantah kabar yang mengaitkannya dengan posisi Gubernur Bank Indonesia. Menurutnya, ia memilih tetap menjalankan amanah sebagai Menteri Keuangan dan tidak tertarik merangkap jabatan.
Pernyataan tersebut sekaligus memberikan kepastian kepada pelaku pasar dan masyarakat terkait stabilitas kepemimpinan di sektor keuangan. Dengan tetap menjabat, Purbaya memastikan berbagai program dan kebijakan fiskal pemerintah terus berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat. Pada Kamis (4/6) pukul 09.05 WIB, kurs rupiah menyentuh Rp18.003 per dolar AS.
Data Bloomberg menunjukkan rupiah turun 37 poin atau 0,21 persen. Pelemahan ini mencerminkan tekanan yang masih terjadi di pasar keuangan global maupun domestik.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia mengambil sejumlah langkah pengendalian. Sejak 2 Juni 2026, BI membatasi pembelian valuta asing tunai tanpa underlying hingga maksimal USD25.000 per pelaku per bulan.
Selain itu, BI terus memperluas penggunaan Local Currency Transaction (LCT) dalam perdagangan dan investasi internasional. Program tersebut telah berjalan bersama sejumlah negara mitra, seperti China, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
Melalui kebijakan tersebut, BI berupaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sekaligus menekan risiko gejolak nilai tukar. Bank sentral juga menegaskan bahwa menjaga stabilitas rupiah membutuhkan dukungan pemerintah, OJK, perbankan, dan seluruh pelaku pasar. (nr*)









