DPRD Sungai Penuh Sidak SPBU Playang Raya, Soroti Dugaan Pungutan Liar Nomor Antrian Isi BBM

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal dan Embrizal didampingi CEO Ny Syahadyah dan Zulhadri Anggita DPRD Kota Sungai Penuh.

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal dan Embrizal didampingi CEO Ny Syahadyah dan Zulhadri Anggita DPRD Kota Sungai Penuh.

Sungai Penuh, jentik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Playang Raya, Senin (27/7/2026), guna memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat berjalan lancar serta sesuai ketentuan.

Sidak dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, didampingi Wakil Ketua DPRD Emrizal, Ketua Komisi III Tole, anggota DPRD Nasir, Kepala Dinas Perhubungan Dianda, Plt Kepala Dinas Jumadil, serta sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Hardizal mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya kebutuhan BBM sekaligus memastikan volume BBM yang diterima konsumen sesuai standar metrologi legal.

“Sidak atau pengawasan ini kita lakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya kebutuhan BBM, sekaligus memastikan volume BBM yang diterima konsumen sesuai standar metrologi legal,” ujar Hardizal kepada awak media.

Baca Juga :  Pertamina Naikkan Harga Pertamax Menjadi Rp16.250 per Liter, Konsumen Keluhkan Beban Biaya Kian Berat

Selain mengecek pelayanan SPBU, DPRD juga menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait pemberian nomor antrean pengisian BBM yang disebut telah meresahkan masyarakat.

Menurut Hardizal, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat oknum yang diduga memungut biaya sekitar Rp50 ribu per kendaraan untuk memperoleh nomor antrean agar bisa lebih cepat mengisi BBM. Bahkan, nominal tersebut disebut dapat lebih besar tergantung kesepakatan dengan oknum yang bersangkutan.

“Kami menyikapi adanya dugaan praktik pungutan liar di lapangan. Informasi yang kami terima, masyarakat harus mengeluarkan sekitar Rp50 ribu untuk mendapatkan nomor antrean, bahkan bisa lebih besar tergantung kesepakatan dengan oknum tertentu,” tegasnya.

Dalam sidak tersebut, DPRD juga menyoroti penggunaan barcode yang diduga melebihi kapasitas ketentuan dalam pembelian BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Retribusi Parkir Tepi Jalan di Kota Sungai Penuh,Pemkot  Potensi Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Selain itu, antrean kendaraan yang memanjang hingga menggunakan badan jalan nasional di sisi kiri dan kanan SPBU dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Hardizal menegaskan, pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat agar memperoleh pelayanan yang adil, transparan, dan sesuai aturan.

“DPRD berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen. Pengawasan ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan SPBU di tengah meningkatnya mobilitas dan kebutuhan energi masyarakat,” katanya.

Terkait persoalan antrean dan parkir kendaraan di sekitar SPBU, DPRD Kota Sungai Penuh memastikan akan segera menindaklanjutinya melalui koordinasi bersama Polres Kerinci dan Kodim 0417/Kerinci guna mencari solusi yang tepat demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.(asy*).

Berita Terkait

Bank Sentral Belanda Pindahkan Cadangan Emas 86 Ton Dari Amerika Serikat
Pendapatan Negara RAPBN 2027 Naik Rp9,1 Triliun, Penerimaan Pajak Bertambah Rp2 Triliun
Penerbangan Di Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Abu Erupsi Anak Krakatau
Auto Care Kenalkan Teknologi Touchless Shampoo, Kinclong Tanpa Risiko Baret
Wakapolres Kerinci Pantau SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran
Wali Kota Alfin Resmikan Gen Auto Care Anak Perusahaann, PT Tren Gen Hurizon
Inflasi AS Belum Jinak, Pejabat The Fed Dorong Kenaikan Suku Bunga
Purbaya Sebut PFII Belum Mendesak Dibangun di IKN karena Kawasan Masih Sepi
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:01 WIB

Bank Sentral Belanda Pindahkan Cadangan Emas 86 Ton Dari Amerika Serikat

Senin, 7 September 2026 - 20:30 WIB

Pendapatan Negara RAPBN 2027 Naik Rp9,1 Triliun, Penerimaan Pajak Bertambah Rp2 Triliun

Minggu, 6 September 2026 - 10:14 WIB

Penerbangan Di Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Abu Erupsi Anak Krakatau

Rabu, 2 September 2026 - 15:38 WIB

Auto Care Kenalkan Teknologi Touchless Shampoo, Kinclong Tanpa Risiko Baret

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Wakapolres Kerinci Pantau SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

Berita Terbaru