KPK Lelang Aset Rampasan 25 Kasus Korupsi, Rp39,8 Miliar Disetor ke Kas Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Gelar lelang barang rampasan dari 25 kasus koruptor dari 34 aset terjual Rp 39,8 miliar masuk ke kas negara.

KPK Gelar lelang barang rampasan dari 25 kasus koruptor dari 34 aset terjual Rp 39,8 miliar masuk ke kas negara.

Jakarta, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang 34 lot aset rampasan dari 25 perkara tindak pidana korupsi dengan total nilai penjualan mencapai Rp39,8 miliar. Seluruh hasil lelang tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan pelelangan aset rampasan merupakan salah satu langkah strategis untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

“Barang rampasan negara tidak hanya memberikan pemasukan bagi kas negara, tetapi juga menjadi bentuk nyata optimalisasi pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi,” ujar Mungki.

Baca Juga :  KPK Bongkar Potensi Konflik di Program MBG, Anggaran Rp171 Triliun Jadi Sorotan

Ia menjelaskan, aset yang berhasil dilelang berasal dari 25 perkara korupsi. Proses lelang dilaksanakan secara serentak di 12 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 18 Juni 2026, serta di satu KPKNL lainnya pada 23 Juni 2026.

Dalam kegiatan tersebut, KPK menawarkan 110 lot barang rampasan dengan total nilai limit mencapai Rp311,2 miliar. Hingga pelaksanaan lelang berakhir, sebanyak 34 lot berhasil terjual, yang terdiri atas 10 lot barang tidak bergerak dan 24 lot barang bergerak.

Baca Juga :  Viral jadi Tahanan Rumah, Yaqut Cholil Qaumas Dikembalikan ke Rutan KPK

KPK menegaskan proses pelelangan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat umum memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti lelang sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui mekanisme tersebut, KPK berharap pemanfaatan aset rampasan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat efek jera terhadap pelaku korupsi sekaligus menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam memaksimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana kepada negara.(asy*).

Berita Terkait

Harga BBM Nonsubsidi Resmi Turun di Seluruh Indonesia Pertamax Turbo hingga Dexlite
Harga Minyak Dunia Turun, Pertamina Siapkan Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Mulai Juli 2026
7.000 Pekerja Terancam PHK, Dua Perusahaan Komponen Otomotif Jepang Berencana Pindahkan Produksi ke Vietnam
Harga Kentang di Tingkat Petani Kayu Aro Turun Menjadi Rp7.500 per Kilogram
Udang windu, komoditas Kampung Batimbuk Barau Menghasilan 769,9 Ton Benilai Rpb173.3 Miliar.
Rupiah Tembus Rp 17.860, Bank Indonesia Ungkap Faktor Pendorong Penguatan Mata Uang
Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap, Tak Ada Kenaikan
Pertamina Naikkan Harga Pertamax Menjadi Rp16.250 per Liter, Konsumen Keluhkan Beban Biaya Kian Berat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:48 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Resmi Turun di Seluruh Indonesia Pertamax Turbo hingga Dexlite

Senin, 29 Juni 2026 - 17:50 WIB

KPK Lelang Aset Rampasan 25 Kasus Korupsi, Rp39,8 Miliar Disetor ke Kas Negara

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:40 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pertamina Siapkan Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Mulai Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:51 WIB

7.000 Pekerja Terancam PHK, Dua Perusahaan Komponen Otomotif Jepang Berencana Pindahkan Produksi ke Vietnam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:27 WIB

Harga Kentang di Tingkat Petani Kayu Aro Turun Menjadi Rp7.500 per Kilogram

Berita Terbaru