Jelang Lebaran, 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi Dipastikan Terima THR Rp1 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi, Al Haris

Gubernur Jambi, Al Haris

JAMBI, jentik.id – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Menjelang Idulfitri 2026, pemerintah daerah memastikan para pegawai tersebut akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Gubernur Jambi Al Haris mengambil keputusan itu setelah mempertimbangkan peran PPPK paruh waktu dalam mendukung pelayanan publik. Selama ini, THR lebih identik dengan pegawai berstatus PNS maupun PPPK penuh waktu.

Berdasarkan data Pemprov Jambi, sebanyak 6.438 PPPK paruh waktu akan menerima THR tahun ini. Setiap pegawai akan memperoleh Rp1 juta menjelang Hari Raya.

Baca Juga :  Detik-Detik Truk Ekspedisi Terbakar di Jambi, Paket Lebaran Terancam Hangus

Gubernur Al Haris memastikan pemerintah daerah telah menyetujui kebijakan tersebut dan meminta pencairan dilakukan sebelum Lebaran.

“THR untuk PPPK paruh waktu sudah kami setujui. Saya minta pembayarannya dilakukan sebelum Lebaran,” ujar Al Haris.

Pemprov Jambi menilai PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam menjalankan berbagai program pemerintahan. Mereka bekerja di berbagai sektor pelayanan, mulai dari administrasi hingga pelayanan masyarakat.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap para pegawai semakin bersemangat menjalankan tugasnya.

Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari para PPPK paruh waktu. Banyak pegawai merasa dihargai karena akhirnya juga menerima THR.

Baca Juga :  DPR Soroti Aturan 30 Persen, PPPK Berpotensi Kena PHK Massal

Widya, salah satu PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Jambi, mengaku bersyukur dengan kebijakan tersebut.

“Alhamdulillah, akhirnya kami juga bisa menerima THR. Selama ini kami hanya melihat PNS yang mendapatkannya,” katanya.

Firman juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu kebutuhan menjelang Lebaran.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur atas perhatian ini. THR sangat membantu kami mempersiapkan kebutuhan Hari Raya,” ujarnya.

Pemprov Jambi berharap kebijakan ini tidak hanya membantu kebutuhan ekonomi pegawai, tetapi juga meningkatkan motivasi kerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Al Haris Ajak Warga Jambi Kuatkan Ekonomi Syariah, Dorong UMKM Naik Kelas
Wacana Pajak Selat Malaka Mengemuka, Jambi Bisa Panen Cuan Besar
Ekskavator Disita, 4 Penambang Ilegal Diciduk di Bungo, Publik Desak Usut Penadah
ATM dan Teller Bank Jambi Sudah Beroperasi, Berikut Jam Layanan Lengkapnya
Al Haris Lantik Komisaris Utama Baru, Bank Jambi Diminta Segera Bangkit
Hanya Gara-gara Salah Paham, Ayah di Alam Barajo Tewas Dikeroyok di Rumah Sendiri
Kebakaran Hebat di Tanjabtim! Dua Rumah dan Bedeng 8 Pintu Ludes, Satu Warga Tewas
Kapolda Jambi Gandeng Ulama, Gaungkan Pesan Damai untuk Jaga Kamtibmas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:00 WIB

Al Haris Ajak Warga Jambi Kuatkan Ekonomi Syariah, Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 30 April 2026 - 16:00 WIB

Wacana Pajak Selat Malaka Mengemuka, Jambi Bisa Panen Cuan Besar

Kamis, 30 April 2026 - 15:12 WIB

Ekskavator Disita, 4 Penambang Ilegal Diciduk di Bungo, Publik Desak Usut Penadah

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

ATM dan Teller Bank Jambi Sudah Beroperasi, Berikut Jam Layanan Lengkapnya

Senin, 27 April 2026 - 20:00 WIB

Al Haris Lantik Komisaris Utama Baru, Bank Jambi Diminta Segera Bangkit

Berita Terbaru