Jelang Lebaran, 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi Dipastikan Terima THR Rp1 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi, Al Haris

Gubernur Jambi, Al Haris

JAMBI, jentik.id – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Menjelang Idulfitri 2026, pemerintah daerah memastikan para pegawai tersebut akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Gubernur Jambi Al Haris mengambil keputusan itu setelah mempertimbangkan peran PPPK paruh waktu dalam mendukung pelayanan publik. Selama ini, THR lebih identik dengan pegawai berstatus PNS maupun PPPK penuh waktu.

Berdasarkan data Pemprov Jambi, sebanyak 6.438 PPPK paruh waktu akan menerima THR tahun ini. Setiap pegawai akan memperoleh Rp1 juta menjelang Hari Raya.

Baca Juga :  Lapas Jambi Kelebihan Kapasitas, Pemindahan Napi Dikebut April 2026

Gubernur Al Haris memastikan pemerintah daerah telah menyetujui kebijakan tersebut dan meminta pencairan dilakukan sebelum Lebaran.

“THR untuk PPPK paruh waktu sudah kami setujui. Saya minta pembayarannya dilakukan sebelum Lebaran,” ujar Al Haris.

Pemprov Jambi menilai PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam menjalankan berbagai program pemerintahan. Mereka bekerja di berbagai sektor pelayanan, mulai dari administrasi hingga pelayanan masyarakat.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap para pegawai semakin bersemangat menjalankan tugasnya.

Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari para PPPK paruh waktu. Banyak pegawai merasa dihargai karena akhirnya juga menerima THR.

Baca Juga :  Terungkap di Persidangan, Eks Dirut PDAM Tirta Mayang Jelaskan Pengadaan Sucolite

Widya, salah satu PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Jambi, mengaku bersyukur dengan kebijakan tersebut.

“Alhamdulillah, akhirnya kami juga bisa menerima THR. Selama ini kami hanya melihat PNS yang mendapatkannya,” katanya.

Firman juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu kebutuhan menjelang Lebaran.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur atas perhatian ini. THR sangat membantu kami mempersiapkan kebutuhan Hari Raya,” ujarnya.

Pemprov Jambi berharap kebijakan ini tidak hanya membantu kebutuhan ekonomi pegawai, tetapi juga meningkatkan motivasi kerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Kapolda Turun Tangan! Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kematian Brigpol Eko Winarto Saputra
Usai Ditegur Wapres Gibran, Al Haris Siap Pindahkan Stockpile Batu Bara di Candi Muaro Jambi
Gubernur Al Haris Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang Kosong 
Terungkap! Tiga Peretas Bank Jambi Ditangkap, WNA Bulgaria Diduga Jadi Otak Aksi Rp144,82 Miliar
Terdengar Ledakan, Kakek Pengidap Stroke Tewas dalam Kebakaran Rumah di Bungo
Ribuan Warga Geruduk DPRD Jambi, Desak Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut
Anjlok Dibanding Tahun Lalu! 1.397 Mahasiswa Berebut Beasiswa Pro Jambi Cerdas 2026
PWI Provinsi Jambi Kukuhkan Pengurus Antar Waktu, Ketum PWI Ajak Jaga Persatuan dan Kekompakan Organisasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:21 WIB

Kapolda Turun Tangan! Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kematian Brigpol Eko Winarto Saputra

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:42 WIB

Usai Ditegur Wapres Gibran, Al Haris Siap Pindahkan Stockpile Batu Bara di Candi Muaro Jambi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gubernur Al Haris Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang Kosong 

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:42 WIB

Terungkap! Tiga Peretas Bank Jambi Ditangkap, WNA Bulgaria Diduga Jadi Otak Aksi Rp144,82 Miliar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:50 WIB

Terdengar Ledakan, Kakek Pengidap Stroke Tewas dalam Kebakaran Rumah di Bungo

Berita Terbaru