Kejagung Periksa Kajari Karo Buntut Polemik Kasus Amsal

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,jentik.id-–Kejaksaan Agung RI (Kejagung) mengambil tindakan tegas terhadap jajaran internalnya yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, bersama sejumlah jaksa yang menangani kasus Amsal Sitepu, ditarik ke Kejagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan guna klarifikasi dan eksaminasi internal.

“Terhadap Kajari Karo, Kasi Pidsus, serta para jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan eksaminasi,” ujar Anang kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

Baca Juga :  ASN Mau Jadi Komcad, Simak Ini yang Didapat

Ia menjelaskan, para jaksa tersebut diamankan oleh tim intelijen Kejagung dan kini tengah menjalani proses klarifikasi terkait penanganan perkara.

“Benar, sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. Nantinya akan dilakukan klarifikasi apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak. Kita tunggu hasilnya,” tambahnya.

Anang menegaskan, Kejagung tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta asas praduga tidak bersalah dalam proses ini. Namun, jika terbukti terjadi pelanggaran etik atau ketidakprofesionalan, sanksi tegas akan dijatuhkan.

Kasus ini bermula saat Amsal Sitepu dituntut dua tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Namun, majelis hakim memutuskan Amsal tidak bersalah dan menjatuhkan vonis bebas.

Baca Juga :  PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu Mau Jadi Komcad, Ini Penjelasan MenPANRB

Pasca putusan tersebut, muncul dugaan adanya pelanggaran etik dalam penanganan perkara oleh jaksa. Bahkan, Komisi III DPR RI telah menggelar rapat dengan pihak Kejari Karo pada Kamis (2/4/2026) untuk mendalami kasus tersebut.

Anang menambahkan, peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran kejaksaan agar selalu menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan. (Red.Syam)

 

Berita Terkait

243 Pelari Dunia Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Kerinci di Kerinci 100
Kontribusi Sektor Wisata Kabupaten Bandung Tembus Rp 31,6 M Dimusim Libur
Gaji ke-13 Tanpa Potongan, Cair Juli 2026
Harga BBM Bakal Naik? Ini Alasan Pemerintah Sulit Menahannya
SPBE Bekasi Terbakar Hebat! 19 Rumah Hancur, 13 Kendaraan Tak Tersisa
OJK Nyatakan 6 Bank Bangkrut di Indonesia hingga April 2026
Ledakan Gudang Elpiji di Bekasi Lukai 14 Orang, 1 Korban Kritis
Kesehatan Aset Tak Ternilai 5 Tips Penting Harus Diperhatikan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 15:36 WIB

Kejagung Periksa Kajari Karo Buntut Polemik Kasus Amsal

Minggu, 5 April 2026 - 02:35 WIB

Kontribusi Sektor Wisata Kabupaten Bandung Tembus Rp 31,6 M Dimusim Libur

Sabtu, 4 April 2026 - 17:19 WIB

Gaji ke-13 Tanpa Potongan, Cair Juli 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 13:00 WIB

Harga BBM Bakal Naik? Ini Alasan Pemerintah Sulit Menahannya

Sabtu, 4 April 2026 - 11:00 WIB

SPBE Bekasi Terbakar Hebat! 19 Rumah Hancur, 13 Kendaraan Tak Tersisa

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Periksa Kajari Karo Buntut Polemik Kasus Amsal

Minggu, 5 Apr 2026 - 15:36 WIB