Kejagung Periksa Kajari Karo Buntut Polemik Kasus Amsal

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,jentik.id-–Kejaksaan Agung RI (Kejagung) mengambil tindakan tegas terhadap jajaran internalnya yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, bersama sejumlah jaksa yang menangani kasus Amsal Sitepu, ditarik ke Kejagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan guna klarifikasi dan eksaminasi internal.

“Terhadap Kajari Karo, Kasi Pidsus, serta para jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan eksaminasi,” ujar Anang kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

Baca Juga :  Istri Pelangsir BBM Todong Polisi di Bungo, Skandal Rp276 M Terbongkar

Ia menjelaskan, para jaksa tersebut diamankan oleh tim intelijen Kejagung dan kini tengah menjalani proses klarifikasi terkait penanganan perkara.

“Benar, sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. Nantinya akan dilakukan klarifikasi apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak. Kita tunggu hasilnya,” tambahnya.

Anang menegaskan, Kejagung tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta asas praduga tidak bersalah dalam proses ini. Namun, jika terbukti terjadi pelanggaran etik atau ketidakprofesionalan, sanksi tegas akan dijatuhkan.

Kasus ini bermula saat Amsal Sitepu dituntut dua tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Namun, majelis hakim memutuskan Amsal tidak bersalah dan menjatuhkan vonis bebas.

Baca Juga :  Disaksikan Prabowo! Rp11,4 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Pasca putusan tersebut, muncul dugaan adanya pelanggaran etik dalam penanganan perkara oleh jaksa. Bahkan, Komisi III DPR RI telah menggelar rapat dengan pihak Kejari Karo pada Kamis (2/4/2026) untuk mendalami kasus tersebut.

Anang menambahkan, peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran kejaksaan agar selalu menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan. (Red.Syam)

 

Berita Terkait

Efek Domino dari Jambi Bikin Sumatera Gelap, Ini Penyebab PLTU Butuh Waktu Lama Pulih
Banyak Jemaah Tertipu di Jambi, Ini Panduan Pilih Travel Umrah Resmi
tut Nama Gubernur Jambi, Wanita Ini Dilaporkan dalam Kasus Investasi Rp115 Juta
Komisi XIII Tegaskan Tembak untuk Lumpuhkan Begal Bukan Pelanggaran HAM
BPOM Peringatkan Bahaya 22 Jamu Ilegal, Risiko Stroke hingga Gagal Ginjal Mengintai
Empat WNA Asal China Ditangkap Imigrasi Jakbar, Diduga Jalankan Penipuan Online Berkedok Aplikasi Pembayaran
Dana Rp10,6 Triliun Siap Digelontorkan, Mendagri Desak Daerah Bergerak Cepat Pascabencana
Relawan GSF Termasuk 9 WNI yang Ditahan Israel Dibebaskan, Kini Jalani Proses Deportasi
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:39 WIB

Efek Domino dari Jambi Bikin Sumatera Gelap, Ini Penyebab PLTU Butuh Waktu Lama Pulih

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:05 WIB

Banyak Jemaah Tertipu di Jambi, Ini Panduan Pilih Travel Umrah Resmi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:34 WIB

tut Nama Gubernur Jambi, Wanita Ini Dilaporkan dalam Kasus Investasi Rp115 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:03 WIB

Komisi XIII Tegaskan Tembak untuk Lumpuhkan Begal Bukan Pelanggaran HAM

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:00 WIB

BPOM Peringatkan Bahaya 22 Jamu Ilegal, Risiko Stroke hingga Gagal Ginjal Mengintai

Berita Terbaru