Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Teken Kerja Sama Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH., MH. Senin (6/4).

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH., MH. Senin (6/4).

Sungai Penuh, jentik.id–Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (6/4).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH., MH. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, para kepala perangkat daerah, serta jajaran Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Baca Juga :  Okky Apriyanto Wakili Karutan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam penanganan persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah preventif agar setiap kebijakan pembangunan tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum.

“Sinergi menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang siap memberikan pendampingan serta pertimbangan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Baca Juga :  Bank Sampah Lindung Berseri Tanamkan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Menurutnya, kehadiran kejaksaan sebagai mitra strategis akan memberikan rasa aman dalam pengambilan kebijakan, sekaligus meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

“Semoga kerja sama ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Sungai Penuh,” tutupnya.

Kerja sama antara Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Sungai Penuh ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (PROKOPIM)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Semarang, Pemilik Gudang Tak Berkutik
Disaksikan Prabowo! Rp11,4 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Blusukan ke Pasar! Wako Alfin Dengar Langsung Keluhan Pedagang Tanjung Bajure
Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Toko Pakaian Terancam Bangkrut Kalah Saing Jualan Online.
Kisi-Kisi Putusan 10 Terdakwa dan Fakta Sidang Korupsi 41 Pokir PJU Oknum DPRD Kerinci
Gara-Gara Judol! Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat
Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara, Pelaku Ditangkap
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:00 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Semarang, Pemilik Gudang Tak Berkutik

Sabtu, 11 April 2026 - 15:00 WIB

Disaksikan Prabowo! Rp11,4 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 11 April 2026 - 13:57 WIB

Blusukan ke Pasar! Wako Alfin Dengar Langsung Keluhan Pedagang Tanjung Bajure

Sabtu, 11 April 2026 - 11:00 WIB

Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Jumat, 10 April 2026 - 15:35 WIB

Toko Pakaian Terancam Bangkrut Kalah Saing Jualan Online.

Berita Terbaru

OTT KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026) malam. Tim penindakan lembaga antirasuah juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Foto salah satu mobil personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Markas Polres Tulungagung membawa pejabat dan dokumen, Jumat (10/4/2026).

Hukum

Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Sabtu, 11 Apr 2026 - 11:00 WIB