Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Teken Kerja Sama Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH., MH. Senin (6/4).

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH., MH. Senin (6/4).

Sungai Penuh, jentik.id–Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (6/4).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH., MH. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, para kepala perangkat daerah, serta jajaran Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Baca Juga :  KPK Telusuri Asal-usul 55 Kilogram Platinum Milik Bupati Langkat Syah Afandin

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam penanganan persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah preventif agar setiap kebijakan pembangunan tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum.

“Sinergi menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang siap memberikan pendampingan serta pertimbangan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Baca Juga :  Wako Alfin Akui Belum Semua Pandangan Fraksi DPRD Dapat Dijawab

Menurutnya, kehadiran kejaksaan sebagai mitra strategis akan memberikan rasa aman dalam pengambilan kebijakan, sekaligus meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

“Semoga kerja sama ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Sungai Penuh,” tutupnya.

Kerja sama antara Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Sungai Penuh ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (PROKOPIM)

Berita Terkait

Wawako Azhar Ajak OPD Terus Berbenah dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi 2026
Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir
Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar
Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta
KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026
Sekda Alpian Pimpin Evaluasi Kinerja SKPD Lewat Rapat Laporan Fisik dan Keuangan
KPK Amankan 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang, Lima Dibawa ke Jakarta
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:03 WIB

Wawako Azhar Ajak OPD Terus Berbenah dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:58 WIB

Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30 WIB

Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:49 WIB

Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta

Berita Terbaru