KPK Bongkar Potensi Konflik di Program MBG, Anggaran Rp171 Triliun Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah murid menyantap menu MBG

Sejumlah murid menyantap menu MBG

Jakarta, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai berjalan sejak Januari 2025. KPK menemukan potensi konflik kepentingan dalam proses penunjukan mitra Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau dapur umum.

Direktorat Monitoring KPK memuat temuan tersebut dalam laporan tahunan 2025. KPK menilai sistem pengelolaan yang terlalu terpusat memicu berbagai persoalan.

Badan Gizi Nasional (BGN) memegang peran dominan sehingga pemerintah daerah kurang terlibat. Kondisi ini melemahkan fungsi pengawasan dan mengganggu keseimbangan dalam penentuan mitra serta lokasi dapur.

KPK menilai SOP penunjukan mitra belum jelas. Proses verifikasi yayasan yang kurang transparan juga meningkatkan risiko konflik kepentingan.

Baca Juga :  Viral jadi Tahanan Rumah, Yaqut Cholil Qaumas Dikembalikan ke Rutan KPK

KPK juga menyoroti lonjakan anggaran MBG dari Rp71 triliun menjadi Rp171 triliun. Pemerintah belum menyeimbangkan kenaikan ini dengan regulasi, tata kelola, dan sistem pengawasan yang kuat.

Penggunaan skema Bantuan Pemerintah (Banper) memperpanjang birokrasi dan membuka peluang praktik rente. Akibatnya, anggaran berpotensi beralih ke biaya operasional dan sewa dapur, bukan fokus pada penyediaan pangan.

Di lapangan, KPK menemukan banyak dapur mitra belum memenuhi standar teknis SPPG. Minimnya peran dinas kesehatan dan BPOM juga melemahkan pengawasan keamanan pangan dan memicu kasus keracunan di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Turun Langsung ke Lapangan! Dandim 0417/Kerinci Tinjau Cetak Sawah Rakyat di Tiga Desa

KPK mencatat pemerintah belum menetapkan indikator keberhasilan program MBG, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Untuk memperbaiki kondisi ini, KPK meminta pemerintah segera menyusun regulasi menyeluruh minimal setingkat Peraturan Presiden. KPK juga mendorong perbaikan SOP penunjukan mitra serta evaluasi skema Banper agar layanan gizi tetap berkualitas.

Selain itu, KPK mendorong pendekatan kolaboratif dengan melibatkan pemerintah daerah secara aktif. Langkah ini dapat memperkuat pengawasan, mencegah penyimpangan anggaran, dan menjaga kualitas makanan bagi masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Kemenhaj Pastikan Asuransi Jamaah Wafat Tetap Cair
Sebanyak 1.555 Narapidana Pindah ke Lapas Sengeti, Lapas Jambi Disiapkan Jadi Rutan
Purbaya Kaget Sidak Tanjung Priok, Ribuan Kontainer Tertahan
Tak Lagi Bergantung APBN, BGN Dorong Pembangunan SPPG Lewat CSR dan Kantin Sekolah
Rekam Jejak Dino Patti Djalal, Diplomat Senior yang Aktif Soroti Isu Internasional
Teddy Ungkap Dampak Lawatan Prabowo: Investasi Tembus Rp 2.430 Triliun
Kemnaker Buka 24 Kejuruan Vokasi! Kesempatan Emas Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai
SIM Mati 1 Juni 2026 Tenang! Masih Bisa Diperpanjang Besok Tanpa Bikin Baru
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 08:12 WIB

Kemenhaj Pastikan Asuransi Jamaah Wafat Tetap Cair

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:03 WIB

Sebanyak 1.555 Narapidana Pindah ke Lapas Sengeti, Lapas Jambi Disiapkan Jadi Rutan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:31 WIB

Purbaya Kaget Sidak Tanjung Priok, Ribuan Kontainer Tertahan

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:45 WIB

Tak Lagi Bergantung APBN, BGN Dorong Pembangunan SPPG Lewat CSR dan Kantin Sekolah

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:39 WIB

Rekam Jejak Dino Patti Djalal, Diplomat Senior yang Aktif Soroti Isu Internasional

Berita Terbaru

Ilustrasi umrah. Foto: Shutterstock

Internasional

Tren Umrah Plus: Ibadah Suci yang Kini Menyatu dengan Wisata Global

Senin, 8 Jun 2026 - 10:41 WIB

Kepala Kantor Kemenhaj Sarolangun, Raja Kurnain Ahmad.-Ist-

Nasional

Kemenhaj Pastikan Asuransi Jamaah Wafat Tetap Cair

Senin, 8 Jun 2026 - 08:12 WIB