KPK Bongkar Potensi Konflik di Program MBG, Anggaran Rp171 Triliun Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah murid menyantap menu MBG

Sejumlah murid menyantap menu MBG

Jakarta, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai berjalan sejak Januari 2025. KPK menemukan potensi konflik kepentingan dalam proses penunjukan mitra Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau dapur umum.

Direktorat Monitoring KPK memuat temuan tersebut dalam laporan tahunan 2025. KPK menilai sistem pengelolaan yang terlalu terpusat memicu berbagai persoalan.

Badan Gizi Nasional (BGN) memegang peran dominan sehingga pemerintah daerah kurang terlibat. Kondisi ini melemahkan fungsi pengawasan dan mengganggu keseimbangan dalam penentuan mitra serta lokasi dapur.

KPK menilai SOP penunjukan mitra belum jelas. Proses verifikasi yayasan yang kurang transparan juga meningkatkan risiko konflik kepentingan.

Baca Juga :  Tak Perlu Tunggu Puluhan Tahun? Menhaj Usulkan “War Tiket” Haji

KPK juga menyoroti lonjakan anggaran MBG dari Rp71 triliun menjadi Rp171 triliun. Pemerintah belum menyeimbangkan kenaikan ini dengan regulasi, tata kelola, dan sistem pengawasan yang kuat.

Penggunaan skema Bantuan Pemerintah (Banper) memperpanjang birokrasi dan membuka peluang praktik rente. Akibatnya, anggaran berpotensi beralih ke biaya operasional dan sewa dapur, bukan fokus pada penyediaan pangan.

Di lapangan, KPK menemukan banyak dapur mitra belum memenuhi standar teknis SPPG. Minimnya peran dinas kesehatan dan BPOM juga melemahkan pengawasan keamanan pangan dan memicu kasus keracunan di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Ramai Dibahas! BSU 2026 Sudah Cair atau Belum? Ini Penjelasan Resminya

KPK mencatat pemerintah belum menetapkan indikator keberhasilan program MBG, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Untuk memperbaiki kondisi ini, KPK meminta pemerintah segera menyusun regulasi menyeluruh minimal setingkat Peraturan Presiden. KPK juga mendorong perbaikan SOP penunjukan mitra serta evaluasi skema Banper agar layanan gizi tetap berkualitas.

Selain itu, KPK mendorong pendekatan kolaboratif dengan melibatkan pemerintah daerah secara aktif. Langkah ini dapat memperkuat pengawasan, mencegah penyimpangan anggaran, dan menjaga kualitas makanan bagi masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Ketua Lemhannas Retret Ketua DPRD Selaraskan Kebijakan Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog di Magelang, Pastikan Stok Beras Aman
Pertamina Tetapkan Harga BBM Non-Subsidi Terbaru
Gaji ke-13 Juni 2026 Resmi Cair, Ini Rincian Lengkap
Pembangunan Aula Akad di Setiap Daerah
STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Berlaku Nasional 2026
Haji 2026 Makin Mudah! Ini 3 Inovasi Baru Kemenimipas
30 Ribu Lowongan Dibuka! Ini Syarat Jadi Manajer Kopdes Merah Putih
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Ketua Lemhannas Retret Ketua DPRD Selaraskan Kebijakan Pusat dan Daerah

Minggu, 19 April 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog di Magelang, Pastikan Stok Beras Aman

Sabtu, 18 April 2026 - 21:36 WIB

Pertamina Tetapkan Harga BBM Non-Subsidi Terbaru

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35 WIB

KPK Bongkar Potensi Konflik di Program MBG, Anggaran Rp171 Triliun Jadi Sorotan

Sabtu, 18 April 2026 - 16:30 WIB

Gaji ke-13 Juni 2026 Resmi Cair, Ini Rincian Lengkap

Berita Terbaru

Walikota Hendri Arnis (tengah).

Padang Panjang

Jadikan Padang Panjang sebagai Kota Iven

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:00 WIB

Kerumunan pesepeda peserta Gowes Fun Adventure Padang Panjang.

Padang Panjang

Ribuan Pesepeda Ramaikan Gowes Fun Adventure di Padang Panjang

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:46 WIB