Merangin, jentik.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba terus diwujudkan melalui berbagai program bantuan dan pemberdayaan berkelanjutan.
Berbagai program telah dijalankan Pemkab Merangin guna memenuhi hak dasar masyarakat SAD, mulai dari Bantuan Sosial Tunai (BST), pendidikan melalui Sekolah Alam, hingga program pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat seperti budidaya ikan di kawasan Dam Betuk.
Selain itu, pemerintah daerah juga menggandeng berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar program pemberdayaan masyarakat SAD berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Bupati Merangin, M. Syukur, pada Senin (18/5), kembali menyerahkan sejumlah bantuan kepada warga SAD. Bantuan tersebut berupa keramba jaring apung dari Kementerian Sosial RI, pemasangan listrik gratis, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam kesempatan itu, Bupati berharap bantuan yang diberikan dapat membantu menopang perekonomian keluarga warga SAD. Adanya bantuan ini diharapkan dapat menopang ekonomi keluarga SAD,” ujarnya.
Ia juga meminta Dinas Sosial dan pihak terkait untuk terus melakukan pendampingan agar bantuan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain menyalurkan bantuan, Bupati juga mengimbau masyarakat SAD agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) karena dapat merusak ekosistem lingkungan serta melanggar hukum.
Di hadapan warga SAD, M. Syukur turut menekankan pentingnya pendidikan bagi generasi muda. Pemerintah daerah, katanya, siap membantu kebutuhan sekolah anak-anak SAD agar tidak ada lagi yang putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.
“Anak-anak harus sekolah. Kalau tidak ada perlengkapan sekolah, pemerintah siap membantu,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan rencana pembangunan Sekolah Rakyat berasrama dari pemerintah pusat yang diprioritaskan bagi anak-anak SAD, dengan seluruh kebutuhan pendidikan ditanggung negara.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kawasan Dam Betuk, Pemkab Merangin juga berencana memperbaiki akses jalan menuju lokasi wisata tersebut guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut didampingi unsur Forkopimda serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merangin, A. Lazik, menjelaskan bantuan keramba jaring apung diberikan sebagai langkah pemberdayaan ekonomi bagi warga SAD di sekitar Dam Betuk.
“Harapannya warga SAD memiliki keterampilan baru dalam budidaya ikan sehingga dapat meningkatkan penghasilan keluarga,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga menggandeng Dinas Perikanan untuk memberikan pendampingan dan pembinaan rutin agar program tersebut berjalan secara berkelanjutan.
Selain bantuan sarana perikanan, Pemkab Merangin turut menyalurkan bantuan PKH Triwulan II periode April–Juni 2026 dengan total anggaran sekitar Rp7 miliar kepada lebih dari 11 ribu penerima manfaat.
Tak hanya itu, instalasi listrik gratis senilai Rp24,5 juta juga diberikan kepada lima rumah warga SAD di Desa Pauh Menang. Bantuan tersebut disalurkan langsung melalui rekening penerima. (asy*)









