Israel, jentik.id–Pemerintah Indonesia memastikan sembilan WNI relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 telah bebas dari penahanan Israel. Saat ini, para relawan menjalani proses pemulangan ke Indonesia melalui Istanbul, Turki.
Kasus ini menarik perhatian dunia setelah Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, mengunggah video aktivis kemanusiaan Gaza dengan tangan terikat dan posisi bersujud. Unggahan itu memicu kecaman internasional karena dinilai merendahkan martabat relawan kemanusiaan.
Sejumlah negara di Amerika Serikat dan Eropa langsung mengecam tindakan Ben Gvir. Belgia dan Prancis bahkan memanggil Duta Besar Israel untuk menyampaikan protes diplomatik.
Pemerintah Indonesia ikut mengecam tindakan tersebut. Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Henny Hamidah, mengatakan pihaknya masih memeriksa dugaan kekerasan terhadap sembilan WNI selama berada di Israel.
Menurut Henny, militer Israel mencegat kapal misi kemanusiaan yang membawa para relawan lalu mengarahkannya ke Pelabuhan Ashdod. Setelah itu, para aktivis menjalani proses hukum dengan pendampingan lembaga bantuan hukum non-profit Israel, Adalah.
Pihak Adalah menyebut seluruh relawan di fasilitas Ktziot kini sudah bebas dan menjalani proses deportasi keluar dari Israel.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan rasa syukur atas kebebasan sembilan WNI tersebut. Ia mengatakan para relawan sedang menuju Turki sebelum pulang ke Indonesia.
Sugiono juga mengapresiasi bantuan Pemerintah Turki dalam proses pemulangan WNI. Pemerintah Indonesia kembali menegaskan kecaman terhadap perlakuan tidak manusiawi selama masa penahanan relawan.
Di sisi lain, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar ikut mengkritik tindakan Ben Gvir karena dianggap merusak citra Israel di mata dunia.
Sementara itu, Koordinator Dewan Pengarah Global Peace Convoy Indonesia, Maimon Herawati, membenarkan adanya kekerasan terhadap relawan GSF. Ia mengaku melihat rekannya dari Irlandia mengalami tindakan kasar saat penahanan berlangsung.
Maimon menilai aparat Israel bertindak brutal dan tidak menghormati hak-hak sipil relawan yang membawa misi kemanusiaan untuk Gaza. (nr*)









